• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Pemerintah Wajibkan Semua Kendaraan Berasuransi: “Gila Fee-nya Gede Banget”

Bung Karno: Lebih mudah menghadapi bangsa penjajah daripada menghadapi bangsa sendiri.

fusilat by fusilat
July 19, 2024
in Feature, Layanan Publik, Pojok KSP
0
Pemerintah Wajibkan Semua Kendaraan Berasuransi: “Gila Fee-nya Gede Banget”
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews – Maka hanya ada satu kata: gila!

Karyudi Sutajah Putra

Dan kegilaan itu adalah ide mewajibkan semua kendaraan bermotor di Indonesia ikut asuransi “third party liability” (TPL) mulai 1 Januari 2025.

TPL adalah produk asuransi yang memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis.

Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) No 6/SEOJK.05/2017, seperti dilansir sebuah media, tarif premi asuransi atau rate asuransi mobil “All Risk” ditentukan berdasarkan berbagai faktor, termasuk jenis kendaraan, usia kendaraan, dan area operasional kendaraan.

Rate asuransi OJK untuk kendaraan pribadi dan mobil penumpang berkisar antara 2,0% hingga 3,5% dari nilai kendaraan.

Maka bisa dibayangkan betapa besar keuntungan yang diterima perusahaan asuransi jika aturan yang mewajibkan semua kendaraan bermotor ikut asuransi diberlakukan.

Betapa banyak pula “kick back” atau “fee” (komisi) dari perusahaan asuransi yang patut diduga diberikan kepada OJK atau “stakeholders” (para pemangku kepentingan) lainnya, termasuk dalam meloloskan undang-undang.

Pun, siapa pemegang saham perusahaan asuransi yang hendak dilibatkan, sudah terbayang betapa besar keuntungan yang akan mereka dapatkan.

Di pihak lain, rakyat bertambah megap-megap, terutama yang punya kendaraan bermotor.

Dus, ternyata benar apa kata Bung Karno: lebih mudah menghadapi bangsa penjajah daripada menghadapi bangsa sendiri.

Contohnya, kini rakyat Indonesia lebih sulit menghadapi pemerintahan Presiden Joko Widodo daripada menghadapi bangsa lain. Menghadapi kolonial lebih mudah daripada menghadapi oligarki.

Dan, bagian dari pemerintahan Jokowi adalah OJK yang menggulirkan ide gila seperti tersebut di atas.

Saat ini, kata OJK, asuransi kendaraan masih bersifat sularela. Namun per 1 Januari 2025, akan diubah menjadi wajib.

Perubahan dari sukarela menjadi wajib tersebut, klaim OJK, merupakan konsekuensi dari berlakunya Undang-Undang (UU) No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). OJK mengaku sedang membuat aturan turunannya.

Sebelum ini, pemerintah sudah meluncurkan UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang lebih banyak menindas buruh di satu pihak dan menguntungkan pengusaha di lain pihak.

Pemerintah juga sudah meluncurkan UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan pada 29 Oktober 2021 lalu oleh Presiden Jokowi. Dengan UU itu maka Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12% dan akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Pemerintah juga meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan pekerja untuk menjadi peserta Badan Pengelola (BP) Tapera. Konsekuensinya, pekerja dengan gaji di atas UMR akan dipungut iuran sebanyak 3% dari gaji.

Mengapa rakyat yang selalu ditindas pemerintah dengan dibebani kewajiban ini-itu?

Mengapa pemerintah hanya pandai menarik pajak rakyat di satu sisi dan menarik utang luar negeri di sisi lain untuk membiayai pembangunan?

Total utang pemerintah Indonesia per 30 April 2024 mencapai Rp8.338,43 triliun. Sejak periode kedua Jokowi menjabat, total utang itu telah bertambah sekitar Rp3.551,85 triliun, sebab posisi utang terakhir pada 2019 mencapai Rp4.786,58 triliun.

Mengapa pemerintah tidak bisa mendayagunakan sumber daya alam yang berlimpah baik di dalam bumi, di dalam air, maupun di udara?

Mengapa pemerintah justru membiarkan sumber daya alam Indonesia dijarah orang asing dan negara lain? Sementara angka kemiskinan di Indonesia masih tinggi.

Saat ini jumlah orang miskin ekstrem di Indonesia mencapai sekitar 6 juta orang, sedangkan populasi orang miskin masih 26 juta orang atau 9,36%.

Bahkan tenaga kerja asing dari Tiongkok, termasuk tenaga kasar, membanjiri Tanah Air, sementara jumlah pengangguran di Indonesia masih berlimpah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai hampir 7,2 juta orang pada Februari 2024.

Mengapa pula pemerintah tidak mendayagunakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengatasi kondisi keuangannya yang terus memburuk?

Ternyata BUMN juga banyak yang merugi. Dari total 41 BUMN, ada 9 BUMN yang masih merugi.

Rakyat sudah menolak UU Cipta Kerja. Namun apalah daya, pemerintah yang dikuasai oligarki bergeming.

Rakyat juga sudah menolak kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%. Namun apalah daya, pemerintah yang dikuasai oligarki bergeming.

Rakyat juga sudah menolak Tapera. Tapi apalah daya, pemerintah yang dikuasai oligarki hanya menundanya, tidak membatalkannya.

Apakah rakyat juga akan menolak wajib asuransi kendaraan bermotor? Mestinya demikian.

Maka hanya ada satu kata: tolak!

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

 Ir. Hernan Kheron (Korpres KAHMI): Pertambangan Andalan Solusi Krisis RI

Next Post

Diduga TNI Tembak Mati Kepala Desa dan Dua Warga Lainnya, Puncak Jaya Rusuh

fusilat

fusilat

Related Posts

Negeri Absurd: Ketika Sistem Politik Menertawakan Logika Demokrasi
Feature

Negeri Absurd: Ketika Sistem Politik Menertawakan Logika Demokrasi

July 7, 2026
Jokowi Dukung 2 Periode Prabowo Gibran – Ambisi yang Digerakkan oleh Rasa Cemas
Feature

KEKUASAAN HUB-AND-SPOKE: PARIA POLITIK BERNAMA JOKOWI

July 7, 2026
Mengapa Norwegia Bisa Melahirkan Haaland, dan Indonesia Belum?
Feature

Mengapa Norwegia Bisa Melahirkan Haaland, dan Indonesia Belum?

July 7, 2026
Next Post
Diduga TNI Tembak Mati Kepala Desa dan Dua Warga Lainnya, Puncak Jaya Rusuh

Diduga TNI Tembak Mati Kepala Desa dan Dua Warga Lainnya, Puncak Jaya Rusuh

Ketika Jokowi dan Luhut Bersabung Soal Pembatasan BBM Bersubsidi

Ketika Jokowi dan Luhut Bersabung Soal Pembatasan BBM Bersubsidi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Birokrasi

Hari Bhayangkara ke-80, Ini Catatan IPW

by Karyudi Sutajah Putra
July 2, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri saat ini ditandai dengan hadiah manis bagi...

Read more
Robohnya Benteng Moral Kami

Robohnya Benteng Moral Kami

July 1, 2026
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Negeri Absurd: Ketika Sistem Politik Menertawakan Logika Demokrasi

Negeri Absurd: Ketika Sistem Politik Menertawakan Logika Demokrasi

July 7, 2026
Jokowi Dukung 2 Periode Prabowo Gibran – Ambisi yang Digerakkan oleh Rasa Cemas

KEKUASAAN HUB-AND-SPOKE: PARIA POLITIK BERNAMA JOKOWI

July 7, 2026
BREAKING NEWS Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

BREAKING NEWS Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

July 7, 2026
Mengapa Norwegia Bisa Melahirkan Haaland, dan Indonesia Belum?

Mengapa Norwegia Bisa Melahirkan Haaland, dan Indonesia Belum?

July 7, 2026
Mengapa Prabowo Mengirim Menlu dan Ketua MPR ke Iran? Membaca Pesan Diplomatik Jakarta kepada Teheran

Mengapa Prabowo Mengirim Menlu dan Ketua MPR ke Iran? Membaca Pesan Diplomatik Jakarta kepada Teheran

July 7, 2026
Paradoks Pendidikan: Ketika Prabowo Berjanji Menggratiskan Kuliah, 113 Ribu Mahasiswa Justru Gagal Masuk Kampus

Paradoks Pendidikan: Ketika Prabowo Berjanji Menggratiskan Kuliah, 113 Ribu Mahasiswa Justru Gagal Masuk Kampus

July 7, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Negeri Absurd: Ketika Sistem Politik Menertawakan Logika Demokrasi

Negeri Absurd: Ketika Sistem Politik Menertawakan Logika Demokrasi

July 7, 2026
Jokowi Dukung 2 Periode Prabowo Gibran – Ambisi yang Digerakkan oleh Rasa Cemas

KEKUASAAN HUB-AND-SPOKE: PARIA POLITIK BERNAMA JOKOWI

July 7, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...