Jakarta, Fusilatnews – Dengan dalih kotak suara kardus lebih hemat biaya. Komisi Pemilihan Umum berencana menggunakan kotak suara dari bahan karton dupleks kedap air untuk gelaran Pemilu 2024.
Alasam menggunakan kotak suara berbahan kardus ini karena lebih hemat dari sisi tata kelola aset kalau dibandingkan dengan kotak suara aluminium. Karena kotak suara aluminium harus dirawat setelah dipakai, lantaran berstatus barang milik negara (BMN).
Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat pada Rabu 28/12 mengatakan,enaknya penggunaaan kotak suara kardus mampu menghemat anggaran. karena kotak kardus lebih murah
tidak membutuhkan ruang penyimpanan besar sehingga KPU tidak perlu menambah jumlah gudang penyimpanan.
“Yang paling sedih itu kalau kita di pasar loak ketemu kotak suara dengan stiker aset (milik negara) dan kita tidak bisa ngapa-ngapain. Mau diambil juga bukan punya kita,” kata Hasyim dalam sambutannya di kantor KPU, Kamis 29/12
Merawat kotak suara aluminium, KPU tentu juga harus mengamankan aset negara tersebut. Tentu butuh biaya lagi untuk menjaga kotak suara tersebut.
“Mengelolanya menjadi berat bagi KPU karena tidak selalu tersedia anggaran tiap tahun yang memadai untuk menempatkan kotak-kotak suara ini,” dalih Hasyim
Menurut Hasyim sejak Pemilu 2019 mulai menggunakan kotak suara berbahan kardus. “Karena statusnya tidak lagi menjadi aset milik negara atau BMN, tapi barang habis pakai,”
Kalau pakai kotak kardus, setelah penyelenggaraan Pemilu 2024 tuntas, KPU akan melelang kotak suara kardus itu. Hasil penjualannya akan disetorkan ke kas negara.
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News
























