Jakarta, Fusilatnews – Partai Umat sedang menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditengah klaimnya bahwa partai umat lolos verifikasi faktual KPU di Sulawesi Utara, NTT.
“Verifikasi ulang di Sulut dan NTT sudah diplenokan masing-masing KPU Provinsi, dan alhamdulillah keduanya dinyatakan MS,” kata juru Bicara Partai Ummat, Mustofa B Nahrawardaya Kamis 29/12.
menyusul klaim Partai Umat terkait hasil pleno KPU provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur yang menyatakan Partai Umat dinyatakan memenuhi syarat sekarang Partai umat sedang menunggu rapat pleno KPU untuk memutuskan dan mengumumkan bahwa Partai Umat memenuhi syarat dan dinyatakan drbagai kontestan pemilu 2024 mendatang.
“Kami belum bisa nyatakan lolos, karena harus nunggu pengumuman resmi KPU besok (Jumat). Mohon doanya Partai Ummat besok lolos,” kata Mustofa.
Sesuai dengan kesepakatan antara KPU dan Partai Ummat dalam forum mediasi Bawaslu beberapa waktu lalu KPU bersedia menggelar Verifikasi ulang baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual. menyusul KPU menyatakan Partai Umat tidak memenuhi syarat dan dinyatakan tak lolos verifikasi KPU.
Selanjutnya KPU akan mengumumkan hasil verifikasi faktual besok Jumat 30 Desember. sedangkan verifikasi ulang untuk partai umat terhadap keanggotaan Partai mulai Senin 26/12 sampai Rabu 28/12. Verifikasi ulang dilakukan di dua provinsi yang sebelumnya keanggotaan Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) Sulut dan NTT.
























