• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Jaksa Gagal Hadirkan Saksi Korban Nikita Mirzani Dibebaskan Dari Tuntutan Hukum

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 29, 2022
in News
0
Jaksa Gagal Hadirkan Saksi Korban Nikita Mirzani Dibebaskan Dari Tuntutan Hukum

Nikita Mirzani nampak sumringah usai menjalani sidang yang berakhir dengan putusan membebaskan dirinya dari segala tuntutan hukum

Share on FacebookShare on Twitter

Serang – Fusilatnews – Jaksa gagal menghadirkan saksi korban dalam persidangan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra dengan terdakwa Nikita Mirzani. Kegagalan Jaksa untuk menghadirkan saksi korban ini mengakibatkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengeluarkan artis Nikita Mirzani dari Rumah Tahanan (Rutan) Serang.

Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra saat membacakan putusan itu karena saksi korban Dito Mahendra tidak hadir dipersidangan.

“Oleh karena penuntutan Penuntut umum dinyatakan tidak diterima dan terdakwa Nikita Mirzani dilakukan penahanan yang sah. Maka, diperintahkan agar tersekat Nikita Mirzani Dibebaskan dari tahanan,” kata etua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra di hadapan Nikita Mirzani, Kamis 29/12/

Menurut Ketua majelis Hakim Dedi Adi Saputra pertimbangan membebaskan Nikita merujuk pada Pasal 185 KUHAP yang menyatakan keterangan saksi di dalam persidangan merupakan alat bukti yang sah.

Dengan ketidakhadiran saksi bukti Dito, maka jaksa tidak dapat membuktikan tuduhan terhadap Nikita yang dijerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE tersebut

.Dalam persidangan ini Majelis Hakim tak bisa menerima alasan JaksaPenuntut Umum (JPU) bahwa kepergian Dito keluar negeri

Menurut Majelis Hakim Sesuai pasal 160 KUHAP bahwa ketidakhadiran Dito bukan alasan yang sah. Sebab, Dito masih hidup dan tidak dalam menjalankan tugas negara.

“Adanya sikap penunutun umum tidak sunggung-sungguh menyelesaikan masalah ini dengan mengahdirkan Dito Mahendra,” tandas Dedy.

Dalam kasus ini terdakwa Nikita dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 311 KUHP. dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPK Sita Barang Bukti Elektronik di Rumah Bambang Kayun

Next Post

Tunggu Pengumuman Resmi KPU, Partai Umat Klaim Lolos Verivikasi Faktual KPU

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Birokrasi

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng
daerah

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Next Post
Desak Wacana Penundaan Pemilu Dihentikan, Amien Rais: Kalau Hanya Diam, Kita Bunuh Diri Nasional

Tunggu Pengumuman Resmi KPU, Partai Umat Klaim Lolos Verivikasi Faktual KPU

Jumlah Potensial Pemilih Pemilu 204 Juta Orang

Pemilu Kardus: KPU Gunakan Lagi Kotak Suara Kardus Karena Bebas Biaya Perawatan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mitos Kartini dan Rekayasa Sejarah: Antara Emansipasi dan Politik Kolonial

Mitos Kartini dan Rekayasa Sejarah: Antara Emansipasi dan Politik Kolonial

April 24, 2026

Genosida oleh Israel serta Konsekuensi Balasannya Menurut Al-Qur’an & Hadits

April 24, 2026
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mitos Kartini dan Rekayasa Sejarah: Antara Emansipasi dan Politik Kolonial

Mitos Kartini dan Rekayasa Sejarah: Antara Emansipasi dan Politik Kolonial

April 24, 2026

Genosida oleh Israel serta Konsekuensi Balasannya Menurut Al-Qur’an & Hadits

April 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist