Fusilatnews – Ada satu paradoks yang kian telanjang di negeri-negeri mayoritas muslim: ayat-ayat tentang amanah dibaca dengan fasih, tetapi hutan ditebang dengan rakus. Doa-doa dipanjatkan panjang, sementara tanah digerus, sungai dirusak, dan udara diracuni. Di titik inilah pertanyaan mendasar perlu diajukan secara jujur dan menukik: bisakah seseorang mengklaim diri sebagai pemimpin muslim, jika kepemimpinannya justru membabat hutan dan merusak kehidupan?
Islam tidak lahir sebagai agama yang netral terhadap alam. Sejak awal, manusia ditempatkan sebagai khalifah fil ardh—pemegang amanah di bumi, bukan pemilik absolut. Amanah, dalam bahasa etika Islam, bukan hak untuk mengeksploitasi, melainkan kewajiban untuk menjaga. Maka, ketika seorang pemimpin atas nama pembangunan mengorbankan hutan, ia sesungguhnya sedang mengkhianati mandat teologisnya sendiri.
Kekuasaan dan Kerusakan yang Dilegalkan
Hari ini, pembabatan hutan kerap dibungkus dengan bahasa teknokratis: investasi, hilirisasi, pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja. Kata-kata itu terdengar rasional, modern, bahkan patriotik. Namun Islam mengajarkan satu prinsip sederhana: tujuan tidak pernah menghalalkan kerusakan.
Al-Qur’an secara tegas memperingatkan tentang pemimpin yang ketika berkuasa justru menebar kerusakan di bumi. Kerusakan ekologis bukan efek samping yang netral; ia adalah dosa struktural. Ketika negara memberi izin, hukum disesuaikan, dan kritik dibungkam, maka kehancuran alam bukan lagi kecelakaan, melainkan kebijakan.
Pemimpin muslim tidak bersembunyi di balik legalitas jika legalitas itu melukai keadilan. Ia sadar bahwa hukum tanpa etika hanya akan melahirkan tirani yang rapi.
Hutan dalam Perspektif Tauhid
Dalam pandangan tauhid, alam bukan objek mati. Hutan bukan sekadar komoditas karbon atau cadangan kayu. Ia adalah bagian dari tatanan ciptaan yang bertasbih dengan caranya sendiri. Merusak hutan berarti memutus satu simpul keseimbangan yang menopang kehidupan manusia dan makhluk lain.
Karena itu, membabat hutan bukan sekadar pelanggaran lingkungan, tetapi pengingkaran spiritual. Seorang pemimpin yang saleh tidak akan membangun masjid megah dengan dana yang berasal dari penghancuran ekosistem. Kesalehan tidak bisa ditebus dengan sedekah dari sumber yang merusak.
Pembangunan Tanpa Kebijaksanaan
Islam tidak menolak pembangunan. Yang ditolak adalah pembangunan yang buta nurani. Ketika sawit, tambang, dan proyek raksasa lebih diprioritaskan daripada keberlanjutan hidup rakyat, maka yang terjadi bukan kemajuan, melainkan pemindahan bencana ke masa depan.
Pemimpin muslim seharusnya berpikir lintas generasi. Ia bertanya bukan hanya berapa besar keuntungan hari ini, tetapi apa yang tersisa esok hari. Keadilan dalam Islam tidak berhenti pada manusia yang hidup sekarang, tetapi juga mencakup mereka yang belum lahir.
Keberanian Moral Seorang Pemimpin
Menjaga hutan membutuhkan lebih dari sekadar regulasi; ia membutuhkan keberanian moral. Berani mengatakan tidak pada oligarki, berani menolak proyek yang merusak meski menggiurkan, dan berani dicap tidak pro-pembangunan.
Di titik ini, kepemimpinan diuji bukan oleh seberapa banyak izin yang diteken, tetapi oleh seberapa banyak kerusakan yang dicegah. Pemimpin muslim yang sejati lebih takut pada hisab sejarah dan Tuhan daripada pada tekanan modal.
Penutup
Pemimpin muslim itu tidak membabat hutan, karena ia tahu bahwa kekuasaan hanyalah titipan, dan alam adalah bagian dari amanah. Ia tidak memimpin dengan nafsu menaklukkan, tetapi dengan kebijaksanaan merawat.
Di tengah krisis iklim dan kerusakan ekologis hari ini, dunia tidak kekurangan pemimpin yang rajin berbicara soal iman. Yang langka adalah pemimpin beriman yang benar-benar menjaga bumi. Dan justru di sanalah, ukuran keislaman seorang pemimpin menemukan maknanya yang paling jujur.


























