Oleh: Entang Sastratmadja
Makna jumawa dalam bahasa Indonesia merujuk pada sikap sombong, angkuh, dan merasa diri lebih unggul dari orang lain. Sikap ini kerap muncul dari rasa percaya diri yang berlebihan, melampaui batas kewajaran, hingga melahirkan kecenderungan meremehkan orang lain serta memandang rendah pendapat dan kemampuan pihak lain.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bentuk baku dari jumawa adalah jemawa, yang diartikan sebagai angkuh, congkak, dan suka mencampuri urusan orang lain. Individu yang bersikap jemawa biasanya merasa dirinya selalu benar, sulit menerima kritik, dan minim penghargaan terhadap pandangan yang berbeda.
Beberapa ciri sikap jumawa antara lain:
Sombong, merasa lebih baik dan lebih tahu dari orang lain
Angkuh, menutup telinga terhadap pendapat berbeda
Egois, mengutamakan kepentingan pribadi
Minim empati, abai terhadap penderitaan dan aspirasi orang lain
Sikap jumawa memang kadang muncul sebagai mekanisme pertahanan diri. Namun dalam kehidupan sosial—terlebih dalam kepemimpinan—ia adalah sifat yang destruktif karena meniadakan kerendahan hati, padahal justru itulah fondasi kepemimpinan yang bermartabat.
Dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, sikap jumawa kerap tercermin dari pernyataan dan perilaku pejabat atau penguasa. Di lapangan, tidak sedikit pejabat yang setelah berkuasa mengalami unggah adat—berubah gaya hidup, berubah cara bicara, dan berubah sikap—jauh berbeda dengan saat mereka masih menjadi rakyat biasa.
Pada masa lampau, setiap ucapan penguasa sering dipandang sebagai “sabda pandito ratu”. Istilah yang berasal dari Sanskerta ini bermakna:
Sabda : ucapan atau perintah
Pandito : orang bijak dan berpengetahuan
Ratu : pemimpin atau penguasa
Secara filosofis, istilah ini menegaskan bahwa ucapan pemimpin haruslah lahir dari kebijaksanaan, keadilan, dan tanggung jawab moral, sehingga layak dihormati dan dijalankan. Dalam budaya Jawa dan Bali, konsep ini tidak sekadar simbol kekuasaan, tetapi juga tuntutan etis bagi seorang pemimpin agar menjaga bobot ucapannya.
Namun dalam praktik demokrasi hari ini, makna luhur itu kerap terkikis. Menjadi pejabat publik bukan perkara mudah. Prosesnya panjang, melelahkan, dan—harus diakui—sangat mahal. Tidak ada jabatan politik yang bisa diraih secara cuma-cuma. Mereka yang ingin menjadi kepala daerah atau anggota legislatif harus menyiapkan cost politik yang tidak sedikit.
Adalah ilusi bila ada yang mengaku bisa menjadi gubernur, bupati, atau wali kota hanya bermodal niat dan celana kolor. Mulai dari biaya mencari partai pengusung, mengumpulkan KTP bagi calon independen, hingga ongkos kampanye dan “saweran” politik—semuanya membutuhkan cuan dalam jumlah besar. Pemilu di negeri ini adalah demokrasi berbiaya mahal.
Ironisnya, setelah jabatan diraih dengan pengorbanan besar, kita justru kesulitan menemukan pejabat publik yang mampu menjaga idealisme, nasionalisme, dan patriotisme. Lebih sulit lagi mencari mereka yang mau bekerja dengan tulus tanpa pamrih.
Pamrih adalah maksud tersembunyi demi keuntungan pribadi. Ia menjadikan pengabdian sebagai transaksi. Sebaliknya, berbuat tanpa pamrih adalah manifestasi altruisme—kepedulian murni terhadap kepentingan orang banyak, tanpa kalkulasi balas jasa.
Di titik inilah kekecewaan publik sering bermula. Setelah jabatan diraih dengan biaya mahal, kekuasaan justru dijalankan secara sewenang-wenang. Rakyat kecewa melihat pejabat yang gemar mengumbar janji palsu, berbohong, atau bersikap jumawa dalam pernyataannya.
Padahal, yang dibutuhkan rakyat adalah ucapan yang menyejukkan, jujur, dan memberi harapan nyata—bukan retorika kosong, apalagi sikap over acting yang jauh dari realitas kehidupan rakyat sehari-hari.
Rakyat akan lebih menghormati pemimpin yang hidup bersahaja, mampu menyesuaikan diri dengan penderitaan dan keterbatasan masyarakatnya. Kesahajaan semestinya menjadi kekuatan moral, termasuk bagi Kabinet Merah Putih, baik dalam merumuskan kebijakan maupun dalam menyampaikan pernyataan kepada publik.
Hingga hari ini, bagi sebagian besar masyarakat, ucapan pejabat publik masih dijadikan rujukan dalam menjalani kehidupan. Ia masih diperlakukan layaknya sabda pandito ratu. Karena itu, para pejabat publik wajib menyadari bahwa setiap kata yang keluar dari mulut mereka memiliki dampak sosial, politik, dan moral yang besar.
Semoga tulisan ini menjadi percik permenungan bersama—bahwa kepemimpinan tanpa kerendahan hati hanya akan melahirkan jarak, kekecewaan, dan krisis kepercayaan.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastratmadja
























