Jakarta – Fusilatnews – Di tengah tingginya angka PHK pendaftar Jaminan Kehilangan Pekerjaan ternyata sangat rendah dan ìni bisa dilihat dari rendahnya penyerapan anggaran insetif Jaminan Kehilangan Pekerjaan Atau JKP
Anggaran insentif JKP sebesar Rp 1,3 triliun tak terserap maksimal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) masih rendah. Sehingga anggaran insentif sebesar Rp 1,3 triliun yang disediakan dikhawatirkan tidak tersalurkan dengan proporsional
Yang kita monitor juga adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan, ternyata yang teregister melalui Kemenaker jumlahnya terlalu rendah,” kata Airlangga kepada wartawan usai acara Implementasi Reformasi Birokrasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Airlangga mengatakan, perlu ada evaluasi mengenai kondisi tersebut. Mengingat serapan anggaran yang disediakan bisa berimbas minim nantinya
Untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat dari program tersebut, saat ini tengah dilakukan upaya penyesuaian insentif pelatihan JKP dengan insentif program Prakerja dengan revisi aturan melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Diketahui, insentif program Prakerja memang lebih besar dibandingkan insentif pelatihan JKP. Insentif pelatihan program JKP sebesar Rp1 juta, dan berencana akan ditingkatkan menjadi Rp 2,4 juta. Sedangkan insentif program Prakerja adalah sebesar Rp 3,5 juta.
“Dengan adanya revisi nanti JKP kita berharap angka ini bisa naik. Kalau angka ini naik maka bantalan terhadap kelas menengah akan semakin kuat,” tutur dia.