Pendidikan merupakan kebutuhan primer bagi peradaban seluruh manusia di dunia. Jika Presiden Jokowi konsisten menghormati serta memahami pentingnya pendidikan sebagai kebutuhan esensial setiap manusia, serta menghormati sistem hukum yang tertuang dalam UUD 1945 tentang wajib belajar, seharusnya beliau segera mengganti Menteri Pendidikan Nadiem Makarim serta seluruh pejabat tinggi di Kemendikbud dan Iptek yang berpandangan bahwa pendidikan bersifat tersier. Pernyataan Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek, Tjitjik Tjahjandarie, bahwa “pendidikan tinggi sifatnya tersier dan tidak wajib,” sangat bertentangan dengan pandangan tersebut.
Pernyataan ini secara otomatis mengajak bangsa ini ke arah kebodohan, mengabaikan pentingnya bersaing dalam dunia pengetahuan, dan berpotensi membuat Indonesia tertinggal dari bangsa lain. Selain itu, hal ini juga dapat mengundang kolonialisasi ekonomi atau bahkan menjadikan Indonesia kembali dijajah oleh bangsa asing.
Pandangan yang kontra ilmiah ini menghalangi kemajuan sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, bahkan menyebabkan banyak lembaga pendidikan formal tutup dan bangkrut. Banyak masyarakat bangsa ini menjadi tidak menghargai ijazah dan sertifikasi dari lembaga pendidikan, menjadikan ijazah barang murahan serta melahirkan ijazah-ijasah palsu. Ijazah tidak lagi menjadi dokumen penting karena mudah dibeli di toko-toko fotokopi.
Untuk menghindari dampak negatif ini, perlu adanya perubahan mendasar dalam pandangan terhadap pendidikan. Pendidikan harus dianggap sebagai fondasi utama dalam membangun peradaban yang maju dan berdaya saing tinggi. Setiap individu harus diberikan kesempatan untuk mengenyam pendidikan setinggi mungkin tanpa ada hambatan apapun, baik dari segi kebijakan maupun pandangan masyarakat.
Dengan demikian, langkah konkret yang dapat diambil adalah memperbaiki kebijakan pendidikan yang ada, mengutamakan pendidikan sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara, serta mengganti pejabat-pejabat yang tidak mendukung pandangan ini dengan yang lebih memahami pentingnya pendidikan sebagai kebutuhan primer.
Hanya dengan cara ini, Indonesia dapat maju dan bersaing di kancah internasional, serta terhindar dari potensi kolonialisasi ekonomi dan penjajahan oleh bangsa asing. Pendidikan adalah kunci utama untuk mencapai hal tersebut, dan pandangan bahwa pendidikan bersifat tersier harus segera ditinggalkan.





















