Mardani berharap agar hukum tidak digunakan sebagai instrumen kepentingan politik. Meski demikian, PKS yang bersama Partai NasDem dan PKB berada di Koalisi Perubahan menghormati proses hukum yang kini tengah dijalani Syahrul Yasin Limpo. Syahrul diketahui adalah politikus Partai NasDem.
Jakarta – Fusilatnews – Politikus PKS Mardani Ali Sera meminta proses hukum diterapkan secara adil. kepada semua pihak dan tidak boleh tajam ke lawan penguasa dan tumpul kepada sekutu penguasa
Dalam pernyataannya Mardani menyrot penegakan hukum terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Hukum,harus ditegakkan dan tajam kepada semua pihak.
“Jangan tajam ke lawan, tapi tumpul kepada kawan,” kata Mardani kepada wartawan di kompleks Senayan, Kamis, (12/10) .
Mardani berharap agar hukum tidak digunakan sebagai instrumen kepentingan politik. Meski demikian, PKS yang bersama Partai NasDem dan PKB berada di Koalisi Perubahan menghormati proses hukum yang kini tengah dijalani Syahrul Yasin Limpo. Syahrul diketahui adalah politikus Partai NasDem.
“Buat NasDem memang berat karena ada ‘serangan’ bertubi-tubi, kita doakan mereka tangguh, kokoh,” kata Mardani. “Kami berikan dukungan moral bahwa kita sebagai satu koalisi akan terus bersama menenangkan pasangan Anies-Gus Imin.”
“Hari ini KPK melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang saat ini belum dilakukan penahanan. Kita tahu masih ada dua tersangka yang belum dilakukan penahanan. Tadi satu tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis,
Ali mengatakan saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan sehingga publik diharapkan bisa menunggu perkembangan dan kelanjutan penangkapan yang dilakukan oleh tim penyidik.
“Tentu ketika kami melakukan upaya paksa penangkapan pasti punya dasar hukum yang kuat. Dalam konteks perkara ini tentu ada beberapa hal mengikuti perkembangan pada tersangka ini,” kata dia.
Mengingat sebelumnya KPK telah memanggil SYL, dalam artian sudah memberikan waktu dan ruang, namun tak kunjung datang hingga sore tadi.
“Kami dapat informasi yang bersangkutan sudah tiba di Jakarta tadi malam dan hari ini ketika tahu, maka berikutnya KPK melakukan analisis. Bahwa tentu melakukan penangkapan terhadap tersangka sesuai hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti. Itu yang jadi dasar tim penyidik KPK,” ujar Ali.























