Oleh: Karyudi Sutajah Putra
*Jakarta, FusilatNews *- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan turut berduka cita atas meninggalnya Warga Negara Indonesia (WNI) akibat penembakan di perairan Malaysia.
“Tindakan kekerasan semacam ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi,” kata Ketua LBH Keadilan Abdul Hanim Jauzie di Jakarta, Selasa (28/1/2025).
Menurut Abdul Hanim, tindakan keras yang dilakukan pemerintah dan sejumlah legislator dengan mengutuk peristiwa ini merupakan langkah yang patut diapresiasi. “Termasuk mengirim Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia. Namun kami juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi perlindungan terhadap WNI, baik di dalam maupun luar negeri. “Setiap warga negara, tanpa kecuali, berhak atas perlindungan hukum yang sama. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dan legislatif dapat menunjukkan komitmen yang sama dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di dalam negeri, terutama yang melibatkan aparat kepolisian dan TNI,” tandasnya.
LBH Keadilan juga mengingatkan bahwa tragedi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab diplomasi semata, tetapi juga bagian dari upaya kolektif untuk meningkatkan perlindungan WNI di luar negeri. “Kami berharap ada langkah nyata dan sistematis yang diambil, termasuk penguatan kerja sama dengan negara-negara tetangga guna memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujar Abdul Hanim.
Lebih jauh, LBH Keadilan menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus menjadi perhatian internasional. “Kami mendorong Pemerintah Indonesia untuk membawa kasus ini ke tingkat internasional, seperti melalui Dewan HAM PBB, agar penembakan terhadap WNI ini tidak hanya menjadi catatan kelam, tetapi juga pemicu perbaikan mekanisme perlindungan warga negara,” pungkasnya.


























