• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Japanese Supesharu

Pengadilan Distrik Tokyo Menolak Gugatan Ganti Rugi oleh Pasangan Sesama Jenis

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
December 1, 2022
in Japanese Supesharu
0
Pengadilan Distrik Tokyo Menolak Gugatan Ganti Rugi oleh Pasangan Sesama Jenis
Share on FacebookShare on Twitter

TOKYO, Pengadilan Jepang pada hari Rabu memutuskan larangan pemerintah atas pernikahan sesama jenis sebagai konstitusional, tetapi pada saat yang sama meletakkan dasar lebih lanjut untuk keputusan masa depan yang lebih menguntungkan.

Sementara itu juga menolak ganti rugi yang diminta oleh penggugat, Pengadilan Distrik Tokyo menunjukkan tidak adanya sistem hukum yang memungkinkan kaum homoseksual untuk membentuk sebuah keluarga berada dalam “keadaan inkonstitusionalitas” dan “merupakan ancaman dan hambatan besar” bagi kemanusiaan manusia.

Pengadilan menolak gugatan delapan penggugat termasuk pasangan sesama jenis masing-masing sebesar 1 juta yen, setelah mereka mengajukan permohonan pendaftaran pernikahan tetapi ditolak sesuai dengan ketentuan hukum perdata.

Itu adalah putusan ketiga di antara tuntutan hukum serupa yang dibawa ke pengadilan distrik, dengan dua putusan sebelumnya juga menolak tuntutan kompensasi tetapi tiba pada hasil yang berbeda atas konstitusionalitas larangan tersebut.

Meskipun Pengadilan Distrik Sapporo mengatakan pada Maret 2021 bahwa kegagalan pemerintah untuk mengakui pernikahan tidak konstitusional, Pengadilan Distrik Osaka memutuskan pada Juni tahun ini bahwa pelarangan pernikahan sesama jenis tidak melanggar Konstitusi.

Penggugat, yang berusia 30-an hingga 60-an dan dari berbagai daerah termasuk Prefektur Tokyo dan Okinawa, termasuk di antara pasangan sesama jenis yang mengajukan tuntutan hukum serupa pada tahun 2019 di Sapporo, Tokyo, Osaka, Nagoya, dan Fukuoka.

Karena ketentuan undang-undang perdata dan pendaftaran keluarga didasarkan pada perkawinan antara seorang pria dan seorang wanita, hak istimewa yang dihasilkan dari perkawinan, termasuk hak waris, tunjangan pajak dan hak asuh anak bersama, hanya diberikan kepada pasangan heteroseksual.

Dalam gugatan yang diajukan pada Februari 2019, penggugat berpendapat bahwa larangan pernikahan sesama jenis melanggar konstitusi, yang menjamin hak atas kesetaraan dan menjamin kebebasan untuk menikah.

Pasal 24 Konstitusi yang menjamin kebebasan perkawinan menyatakan, “Perkawinan hanya didasarkan atas persetujuan kedua belah pihak.”

Negara berpendapat bahwa tidak mengakui pernikahan sesama jenis adalah “dalam kebijaksanaan legislatif Diet.”

Putusan hari Rabu datang setelah beberapa otoritas lokal, termasuk pemerintah metropolitan Tokyo, mulai mengeluarkan sertifikasi yang mengakui pasangan minoritas seksual, sebuah langkah yang dimaksudkan untuk membantu mereka melamar perumahan kota, di antara manfaat lainnya.

Tetapi sertifikat tersebut tidak mengikat secara hukum, dengan Jepang tetap menjadi satu-satunya negara Kelompok Tujuh yang menolak untuk mengakui pernikahan sesama jenis.

Menurut kelompok aktivis Pernikahan Untuk Semua Jepang, 33 negara dan wilayah di seluruh dunia termasuk Kuba, Australia, dan Irlandia mengakui pernikahan sesama jenis.

Taiwan melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2019, menjadi negara Asia pertama yang melakukannya.

© KYODO

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengapa Reuni 212 di Masjid At Tin?

Next Post

Mafia Hukum dan Parlemen yang Bungkam

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet
Feature

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah
Feature

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
Angklung Svara Mandiri Perkenalkan Harmoni Nusantara di Jantung Kota Tokyo
Cross Cultural

Angklung Svara Mandiri Perkenalkan Harmoni Nusantara di Jantung Kota Tokyo

June 8, 2026
Next Post
Mafia Hukum dan Parlemen yang Bungkam

Mafia Hukum dan Parlemen yang Bungkam

Mantan Siswa diberikan Ganti Rugi atas Peraturan SMA yang Melarang Kencan

Mantan Siswa diberikan Ganti Rugi atas Peraturan SMA yang Melarang Kencan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Bayang-Bayang Luhut ke Kursi Menteri Keuangan

Rumor Reshuffle Makin Kencang, Kursi Menkeu dan Gubernur BI Dikabarkan Jadi Sasaran Perombakan Prabowo

June 15, 2026
Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist