Jakarta-Fusilatnews – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan kepada pemerintahan baru terkait tudingan pengemplangan pajak yang dituduhkan kepada industri kelapa sawit. Isu pengemplangan pajak sebesar Rp 300 triliun yang muncul dalam beberapa waktu terakhir telah menarik perhatian publik, dan Gapki berharap dapat segera bertemu dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menjelaskan duduk persoalan ini secara rinci.
Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, menegaskan bahwa pihaknya siap berdiskusi dengan pemerintah, terutama dalam memberikan klarifikasi atas berbagai tuduhan yang menyebut adanya pengusaha sawit yang dianggap “nakal” dan merugikan keuangan negara. “Kami selalu terbuka terhadap berbagai masukan dari pemerintah. Kami berharap segera bisa menghadap Presiden Prabowo untuk menjelaskan permasalahan ini, sekaligus menyampaikan tantangan dan potensi strategis yang dihadapi oleh industri kelapa sawit,” ujar Eddy, Rabu (16/10/2024), mengutip Antara.
Klarifikasi Gapki
Menurut Eddy, tuduhan bahwa ada pengusaha kelapa sawit yang belum membayar pajak hingga Rp 300 triliun perlu dilihat dengan cermat. Gapki menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap berbagai masukan dan kritik, namun angka sebesar itu dinilai sangat besar dan perlu ada klarifikasi lebih lanjut. “Angka Rp 300 triliun tentu memerlukan pemeriksaan mendalam. Kami di Gapki akan memberikan semua data yang diperlukan untuk memperjelas situasi ini,” kata Eddy.
Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa industri sawit tidak hanya berperan penting dalam menyumbang devisa negara, tetapi juga menghadapi berbagai tantangan baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk tekanan internasional terkait isu keberlanjutan dan lingkungan.
Pernyataan Prabowo dan Langkah Hukum
Isu dugaan pengemplangan pajak ini pertama kali mencuat setelah Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan akan menindak tegas pengemplang pajak, termasuk di sektor kelapa sawit. “Kami akan kejar siapa pun yang tidak patuh membayar pajak. Uang yang seharusnya menjadi hak rakyat tidak boleh dicuri,” ujar Prabowo dalam sebuah acara ekonomi di Jakarta. Pernyataan ini kemudian menyulut perhatian publik terhadap dugaan pengemplangan pajak di sektor sawit, dengan angka yang disebut-sebut mencapai Rp 300 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan juga turut menanggapi isu ini. Mereka menyatakan telah memulai penyelidikan terhadap beberapa perusahaan sawit besar yang diduga terlibat dalam praktik pengemplangan pajak. “Kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melihat seberapa besar dugaan penggelapan ini dan akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Suryo Utomo, Dirjen Pajak.
Tantangan Industri Sawit
Di luar persoalan perpajakan, industri kelapa sawit juga menghadapi tantangan besar terkait kampanye anti-sawit di pasar internasional, terutama dari negara-negara Eropa. Eddy Martono menegaskan bahwa Gapki juga akan membahas tantangan ini dengan Presiden Prabowo, mengingat sawit adalah salah satu komoditas strategis yang menyumbang devisa negara serta menjadi sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat di Indonesia.
“Kami berharap pemerintah baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian lebih terhadap industri sawit, karena ini tidak hanya soal pajak, tetapi juga soal keberlanjutan ekonomi, kesejahteraan petani, dan posisi Indonesia di pasar global,” tambah Eddy.
Masa Depan Industri Sawit di Bawah Pemerintahan Baru
Dalam masa transisi pemerintahan ini, industri sawit berharap agar ada sinergi yang baik antara pemerintah dan pelaku industri. Prabowo Subianto yang akan segera memimpin pemerintahan untuk lima tahun ke depan telah menegaskan bahwa sektor kelapa sawit, dengan segala tantangannya, akan menjadi salah satu fokus utama kebijakan ekonominya. Prabowo berjanji akan melakukan reformasi di sektor ini, tidak hanya dalam hal perpajakan tetapi juga dalam meningkatkan daya saing sawit Indonesia di pasar global.
Dengan adanya dialog antara pemerintah dan industri, diharapkan isu-isu yang membelit sektor kelapa sawit, termasuk tuduhan pengemplangan pajak, dapat diselesaikan secara transparan dan tuntas, sehingga baik negara maupun pelaku usaha bisa berjalan seiring dalam membangun ekonomi yang lebih kuat.