Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Kriminalisasi terhadap Jusuf Kalla (JK) mengingatkan kita akan politik balas dendam yang menggunakan keris Mpu Gandring sebagai sarananya abad ke-13 lalu.
Demi memenuhi ambisi politiknya, Ken Arok, berandalan yang diangkat Tunggul Ametung sebagai pengawalnya, membunuh Akuwu (Bupati) Tumapel itu dengan keris buatan Mpu Gandring. Selain merebut takhta, Ken Arok juga merebut Ken Dedes, istri Tunggul Ametung.
Setelah menjadi penguasa dan mendirikan Kerajaan Singasari di Malang, Jawa Timur, Ken Arok lalu dibunuh Anusapati, anak Tunggul Ametung-Ken Dedes, dengan keris Mpu Gandring pula.
Anusapati kemudian dibunuh Tohjaya, anak Ken Arok, dengan keris yang sama. Demikian seterusnya, sampai-sampai aksi balas dendam itu terjadi hingga tujuh turunan seperti kutukan Mpu Gandring saat Ken Arok merebut keris yang belum sempurna dibuatnya.
Politik balas dendam ala Ken Arok dulu juga mewarnai politik Indonesia saat ini. Setiap pergantian pemimpin dari satu presiden ke presiden lain selalu diwarnai politik balas dendam.
Kriminalisasi yang dialami JK saat ini pun tak lepas dari politik balas dendam ala Ken Arok itu.
Diketahui, ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026 lalu itu videonya dipotong sehingga kehilangan konteks, lalu diviralkan di media sosial. JK kemudian dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penistaan agama.
Dalam ceramahnya, JK menyinggung konflik sosial di Poso, Sulawesi Tengah, dan Ambon, Maluku yang dilatarbelakangi perbedaan agama.
JK pun menyinggung ihwal mati demi membela agama, yang dalam Islam disebut syahid, dan dalam Kristen disebut martir. Karena ceramah berdurasi 1 jam itu videonya dipotong, akhirnya kehilangan konteks dan maknanya pun menjadi lain. JK dituduh menistakan agama. Pria Bugis itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).
Ketika disebut bahwa video ceramah JK itu dipotong sehingga menimbulkan makna yang berbeda, para penyerang JK pun berdalih: dulu ceramah Ahok juga dipotong sehingga kehilangan konteks, tapi toh pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu tetap divonis bersalah dengan dakwaan penistaan agama.
Kini yang mempersoalkan isi ceramah JK antara lain Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda. Bahkan Ade Armando disebut sebagai pihak yang memotong video ceramah JK dan memviralkannya.
Pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, Ade Armando dan Abu Janda berada di kubu Ahok yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat dan didukung Joko Widodo. Sedangkan JK berada di kubu Anies Baswedan yang berpasangan dengan Sandiaga Uno. Anies-Sandi keluar sebagai pemenang mengalahkan Ahok-Djarot.
Belakangan, JK memang banyak mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang didukung Jokowi. Bahkan JK sempat mendesak Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya demi mengakhiri perseteruan yang menguras energi bangsa.
Jika dulu yang memotong video ceramah Ahok soal Surat Al Maidah adalah Buni Yani, sekubu dengan JK, maka kini yang memotong video ceramah JK diduga adalah Ade Armando yang sekubu dengan Jokowi.
Pertahanan Terbaik adalah Menyerang
Ah, seandainya JK tidak menyenggol Jokowi, mungkin eks Ketua Umum Partai Golkar ini tak dikriminalisasi oleh para pendukung Prabowo dan Jokowi. Tapi apa boleh buat, ibarat nasi sudah menjadi bubur.
Mungkin terinspirasi oleh ungkapan Sun Tzu (544-496 SM), filsuf, ahli strategi perang dan jenderal asal Tiongkok kuno yang menulis buku legendaris “The Art of War” (Seni Berperang), JK pun mau melakukan perlawanan dengan melaporkan Ade Armando dan GAMKI ke polisi dengan tuduhan fitnah yang ia sebut lebih kejam daripada pembunuhan. Pertahanan terbaik adalah menyerang, kata Sun Tzu.
Selain JK, mereka yang bersuara kritis terhadap pemerintah juga telah dilaporkan ke polisi, seperti Saiful Mujani, Islah Bahrawi, Feri Amsari dan Ubedillah Badrun. Tujuannya apa kalau bukan untuk membungkam?
Padahal Indonesia adalah negara demokrasi di mana kebebasan berpendapat warganya dijamin konstitusi. Faktanya, kini rakyat mengalami ketakutan bak hidup di negeri fasis atau komunis seperti Korea Utara atau Rusia.
Maka hanya ada satu kata buat JK: lawan!

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)





















