Semarang – Fusilatnews – Universitas Diponegoro (Undip) bersama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi memberikan penjelasan resmi terkait kasus perundungan yang terjadi di lingkungan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Undip. Pengakuan tersebut disampaikan setelah munculnya dugaan perundungan yang menyebabkan kematian tragis Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip, yang diduga bunuh diri akibat perlakuan dari seniornya. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Jawa Tengah.
Dalam konferensi pers yang digelar di Fakultas Kedokteran Undip, Semarang, pada Jumat (13/9/2024), Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko, secara terbuka mengakui adanya praktik perundungan di lingkungan PPDS. “Kami menyampaikan dan mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan dokter spesialis internal kami, terjadi praktik-praktik atau kasus-kasus perundungan dalam berbagai bentuk dan tingkat,” ungkap Yan.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. “Kami memohon maaf kepada masyarakat, terutama kepada Kementerian Kesehatan, Kemendikbudristek, dan Komisi IX DPR RI. Kami menyadari masih ada kekurangan dalam pelaksanaan proses pendidikan kedokteran spesialis ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yan juga meminta arahan serta dukungan dari pemerintah dan masyarakat untuk memperbaiki sistem pendidikan di FK Undip, khususnya di program studi anestesi dan perawatan intensif. Ia berharap dukungan tersebut dapat membantu Undip memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis yang merata di seluruh Indonesia.
Direktur Layanan Operasional RSUP dr Kariadi, Mahabara Yang Putra, turut mengonfirmasi adanya perundungan dalam program PPDS di rumah sakit tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum yang sedang dalam penyelidikan. “Oknum ini memanfaatkan posisinya untuk merundung dan memeras adik kelasnya. Saat ini, oknum tersebut sedang dalam proses investigasi,” jelas Mahabara.
RS Kariadi, lanjut Mahabara, berkomitmen untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap proses seleksi dan pembinaan PPDS ke depan. “Kami akan memperbaiki proses seleksi sejak awal, termasuk mengevaluasi aspek moral, kompetensi, dan motivasi calon dokter spesialis agar kejadian serupa tidak terulang,” paparnya.
Sebagai rumah sakit vertikal yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan, RS Kariadi siap mengikuti arahan kebijakan dari Kemenkes dan Komisi IX terkait pelaksanaan PPDS. Mahabara menyatakan keyakinannya bahwa kebijakan yang akan diambil akan mengintegrasikan antara pelayanan kesehatan dan pendidikan dokter spesialis dengan lebih baik.





















