• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Peran Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Dalam Kasus Mega Korupsi PT Tima Tbk

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 28, 2024
in Feature
0
Peran Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Dalam Kasus Mega Korupsi PT Tima Tbk

Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI meningkatkan status hukum suami dari aktris peran Sandra Dewi itu sebagai tersangka ke-16 dalam kasus yang merugikan perekonomian negara Rp 271 triliun. (Bisnis-Anshary Madya Sukma)

Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Kuntadi, Harvey adalah perpanjangan tangan atas kepemilikan perusahaan yang melakukan kerja sama ilegal dengan PT Timah Tbk untuk melakukan penambangan bijihtimah di lokasi IUP perusahaan timah milik negara tersebut. Hasil dari penambangan tersebut, kembali dibeli oleh PT Timah Tbk.

Jakarta – Fusilatnews – Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI meningkatkan status hukum suami dari aktris peran Sandra Dewi itu sebagai tersangka ke-16 dalam kasus yang merugikan perekonomian negara Rp 271 triliun.

Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus korupsi penambangan timah ilegal di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Provinsi Bangka Belitung 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menegaskan, penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus ini terkait dengan perannya di perusahaan penambangan timah PT Rafined Bangka Tin (RB).

Menurut Kuntadi, Harvey adalah perpanjangan tangan atas kepemilikan perusahaan yang melakukan kerja sama ilegal dengan PT Timah Tbk untuk melakukan penambangan bijihtimah di lokasi IUP perusahaan timah milik negara tersebut. Hasil dari penambangan tersebut, kembali dibeli oleh PT Timah Tbk.

Kongkalikong antara PT RBT dengan PT Timah Tbk tersebut, kata Kuntadi menerangkan dilakukan sejak 2018. “Sekitar pada tahun 2018 sampai dengan 2019, tersangka HM (Harvey) selaku perwakilan kepemilikan dari PT RBT menghubugi MRPT alias RZ selaku direktur utama (Dirut) PT Timah Tbk dengan maksud untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk,” ujar Kuntadi di Kejagung di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

MRPT adalah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani alias Riza yang saat ini juga bertatus tersangka dan mendekam di sel tahanan bersama 15 tersangka lainnya. Dari komunikasi antara Harvey dengan Riza tersebut, terjadi realisasi permintaan dengan melakukan kesepakatan untuk membuat kontrak kerjasama yang menurut penyidikan melanggar hukum.

Yaitu dengan cara tersangka HM dengan tersangka MRPT membuat kerjasama seolah terjadi sewa-menyewa peralatan prosesing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk,” ujar Kuntadi.

Dalam kerjasama tersebut, kata Kuntadi, Harvey juga diduga melakukan pengkondisian dengan turut menyertakan empat perusahaan penambangan timah lainnya. Yaitu PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), dan PT Tinindo Inter Nusa (TIN).

Bersama PT RBT, empat perusahaan penambangan lainnya itu, PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN juga merupakan unit-unit usaha yang Harvey juga punya kepemilikan saham. Lima perusahaan tersebut, pun bersama-sama dengan para tersangka dari jajaran direksi PT Timah Tbk menyepakati pembentukan sejumlah perusahaan boneka untuk memperluas jangkauan eksplorasi dan penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk.

“Perusahaan-perusahaan tersebut, juga mengikuti kegiatan penambangan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk tersebut,” begitu ujar Kuntadi.

Setelah eksplorasi timah di lokasi IUP PT Timah Tbk itu dilakukan, PT Timah Tbk membeli hasil dari penambangan tersebut dengan dalil peningkatan produksi timah PT Timah Tbk. Dan, kata Kuntadi, keuntungan dari lima perusahaan yang terkait dengan Harvey tersebut, dikemas dalam program yang seolah-olah diperuntukan untuk kegiatan sosial dalam pengembangan masyarakat.

“Tersangka HM menginstruksikan kepada perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengeluarkan keuntungan yang sudah didapatnya, dan yang sudah didapat oleh pemilik lain dari perusahaan-perusahaan tersebut dengan dalih sebagai dana corporate social responsibility atau CSR,” tegas Kuntadi.

Penyidik, masih menghitung besaran keuntungan ilegal perusahaan-perusahaan tersebut yang dikatakan untuk CSR itu. Akan tetapi, dana dari keuntungan ilegal tersebut diserahkan kepada pengusaha perempuan kaya raya pemilik PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim (HLM) yang juga sudah dijadikan tersangka, Selasa (26/3/2024).

Atas perbuatan tersebut, penyidik menjerat Harvey dengan sangkaan yang sama dengan tersangka lainnya dalam kasus ini. Yaitu Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3, juncto Pasal 18 UUTipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Disamping itu Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS). Mulai dari Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN).

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

THN AMIN ajukan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Jadi Saksi dalam Sidang MK

Next Post

Diintimidasi dan Ancaman Kriminalisasi, Banyak Saksi Mundur Diri, Tim Hukum AMIN Berniat Minta Perlindungan LPSK

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
THN AMIN Yakin Menang di MK, Berharap PSU Tanpa Gibran

Diintimidasi dan Ancaman Kriminalisasi, Banyak Saksi Mundur Diri, Tim Hukum AMIN Berniat Minta Perlindungan LPSK

Komnas HAM Tuding KPU Gagal Kurangi Beban Kerja KPPS

Komnas HAM Tuding KPU Gagal Kurangi Beban Kerja KPPS

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist