• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Diintimidasi dan Ancaman Kriminalisasi, Banyak Saksi Mundur Diri, Tim Hukum AMIN Berniat Minta Perlindungan LPSK

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 28, 2024
in Law
0
THN AMIN Yakin Menang di MK, Berharap PSU Tanpa Gibran

Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Presiden dan Wakil Presiden 01, Ari Yusuf Amir (kanan) memberikan berkas PHPU Pemilu Presiden 2024 ke perwakilan MK di Jakarta, Kamis (21/3). (VOA/IndraYoga)

Share on FacebookShare on Twitter

Banyaknya saksi yang mengundurkan diri menjadi persoalan tersendiri bagi THN AMIN untuk bisa mengungkap fakta terjadinya kecurangan Pemilu 2024. Ari menyebut kebanyakan pengunduran diri saksi terjadi di Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

Jakarta – Fusilatnews – Sejumlah saksi penring yang rencananya dihadirkan oleh Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ‘AMIN’ dalam ssidang gugatan sengketa pemilu diintimidasi dan dikriminalisasi akibatnya mereka ketakutan dan meminta mundur diri

Menanggapi hal ini THN AMIN kini bersiap untuk meminta perlindungan terhadap saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Dalam persidangan kami sampaikan tentang keamanan dan kerahasiaan saksi-saksi kami, jadi kami mohon untuk nama-nama dimasukkan belakangan, karena dari sekian banyak saksi kami sudah banyak yang mengundurkan diri,” kata Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir dalam konferensi pers usai sidang perdana di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Banyaknya saksi yang mengundurkan diri menjadi persoalan tersendiri bagi THN AMIN untuk bisa mengungkap fakta terjadinya kecurangan Pemilu 2024. Ari menyebut kebanyakan pengunduran diri saksi terjadi di Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

“Terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur, mereka mengalami intimidasi, kriminalisasi, dan itu terjadi. Faktanya bisa kami buktikan,” ujarnya.

Ari mengungkapkan apresiasi pada para saksi yang masih bertahan dan bakal bersaksi di persidangan nantinya. Untuk mengantisipasi terjadinya intimidasi yang berkepanjangan atau makin gencar, dia memastikan akan segera berkoordinasi dengan LPSK.

“Alhamdulillah masih ada yang punya keberanian dan siap bersaksi. Sehingga nanti kami akan mencoba mengajukan tentang perlindungan saksi ini ke LPSK, nanti mana hal-hal saksi yang urgen kami akan masukkan ke perlindungan saksi ini,” kata Ari.

Diketahui, THN AMIN mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024), satu hari setelah KPU RI mengumumkan kemenangan paslon 02 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Gugatan itu teregistrasi pada perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan nama pemohonnya adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Sidang perdana gugatan sengketa Pemilu AMIN diadakan pada Rabu (27/3/2024). Hadir dalam sidang tersebut Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, beserta tim hukumnya diantaranya Ketua THN Ari Yusuf Amir, anggota THN Bambang Widjojanto dan Refly Harun. Namun, sidang tidak dihadiri Hamdan Zoelfa yang merupakan Ketua Dewan Penasihat THN AMIN yang juga merupakan eks Ketua MK periode 2013-2015.

Dalam sidang tersebut, pihak termohon yakni KPU dihadiri oleh ketuanya yakni Hasyim Asy’ari beserta beberapa anggota KPU seperti Idham Holik dan August Mellaz. Sementara itu dari pihak terkait gugatan hadir Tim Hukum Prabowo-Gibran, meliputi diantaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis.

Delapan hakim konstitusi yang hadir dalam sidang tersebut, yakni Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh. Juga Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani. Sementara, hakim konstitusi Anwar Usman tidak hadir

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peran Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Dalam Kasus Mega Korupsi PT Tima Tbk

Next Post

Komnas HAM Tuding KPU Gagal Kurangi Beban Kerja KPPS

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Kejaksaan Agung : Pertamax Dipastikan Penuhi Standar
Feature

Febrie Ditahan untuk Dibebaskan?

July 25, 2026
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan
Feature

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?
Feature

Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

July 23, 2026
Next Post
Komnas HAM Tuding KPU Gagal Kurangi Beban Kerja KPPS

Komnas HAM Tuding KPU Gagal Kurangi Beban Kerja KPPS

Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran Tuding Pemohon PHPU Paksa MK Selesaikan Perkara Kecurangan TSM

Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran Tuding Pemohon PHPU Paksa MK Selesaikan Perkara Kecurangan TSM

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Hingar-Bingar Gibran di Senayan: Siapa yang Mau Menjaga Takhta Jika Prabowo Tiada?

Pak Harto; Londo Ireng diajak Untuk Turut Membangun – Prabowo; Dinilai Sebagai Antek Asing

July 25, 2026
Kejaksaan Agung : Pertamax Dipastikan Penuhi Standar

Febrie Ditahan untuk Dibebaskan?

July 25, 2026

Menakar Nasionalisme Penguasa dan Pengusaha Negara (Ketika Sistem Politik Kehilangan Kompas Moral)

July 24, 2026

Jumat Mubarak: Menolong Kebodohan

July 24, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Ketika Presiden Menyebut “Londo Ireng”

July 24, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

“Londo Ireng” & “Wedhus Ireng” Prabowo

July 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Hingar-Bingar Gibran di Senayan: Siapa yang Mau Menjaga Takhta Jika Prabowo Tiada?

Pak Harto; Londo Ireng diajak Untuk Turut Membangun – Prabowo; Dinilai Sebagai Antek Asing

July 25, 2026
Kejaksaan Agung : Pertamax Dipastikan Penuhi Standar

Febrie Ditahan untuk Dibebaskan?

July 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist