Anwar Husen
Pemerhati Sosial / Dewan Pakar KAHMI Maluku Utara
Di platform X beredar sebuah video pendek yang menyita perhatian. Di sebuah jalan di Kairo, Mesir, sebuah truk flatbed—truk dengan bak rata tanpa dinding maupun atap—mengangkut muatan yang ditumpuk menjulang tinggi. Tiba-tiba ban belakangnya pecah. Truk itu oleng dan nyaris terguling.
Dalam hitungan detik, sebuah truk kontainer berukuran sedang yang berada di belakangnya bergerak mendekat, menopang badan truk yang oleng itu, lalu menggesernya perlahan ke tepi jalan hingga situasi terkendali. Publik pun memuji aksi heroik sang sopir penyelamat.
Pada pemandangan lain, kita sering melihat sekelompok orang membawa kotak sumbangan atas nama pembangunan rumah ibadah. Mereka berdiri di tengah jalan, di persimpangan atau keramaian pasar, memanfaatkan arus kendaraan untuk meminta sumbangan. Masyarakat berbondong-bondong mengisi kotak itu. Sekilas, seolah tidak ada yang salah.
Contoh ketiga datang dari Maluku Utara. Pemerintah Provinsi sedang menjajaki kemungkinan meminjam dana kepada pihak ketiga senilai Rp1 triliun dengan alasan mempercepat pembangunan infrastruktur. Rencana itu memunculkan berbagai penolakan, bahkan hingga muncul petisi terbuka.
Tiga peristiwa yang berbeda, tetapi sesungguhnya memperlihatkan satu benang merah: bagaimana kita memandang dan memperlakukan kebodohan.
Dalam kasus truk yang oleng, perhatian publik lebih banyak tertuju pada aksi penyelamatan daripada penyebab kecelakaannya. Kita mudah tersentuh oleh akibat, tetapi sering lalai mengkritisi akar persoalannya.
Padahal, persoalan utamanya bukanlah keberanian sopir yang menyelamatkan, melainkan mengapa sebuah truk diizinkan mengangkut muatan yang jauh melampaui standar keselamatan. Truk tanpa dinding pengaman, dengan beban menjulang tinggi, jelas mengandung risiko besar. Andai sejak awal pengemudi menaati standar operasional, memeriksa kondisi kendaraan, serta mematuhi batas muatan, mungkin aksi heroik itu tidak pernah diperlukan.
Ironisnya, di negeri ini pelanggaran seperti itu sudah dianggap lumrah. Truk kelebihan muatan, kendaraan tidak laik jalan, hingga pelanggaran lalu lintas lain menjadi bagian dari keseharian. Kita baru ramai ketika kecelakaan terjadi, lalu setelah beberapa waktu kembali menganggapnya biasa. Kita mengulang kebodohan yang sama.
Fenomena kotak sumbangan di jalan raya pun tidak jauh berbeda.
Atas nama agama, seolah semua aturan lalu lintas dapat dikesampingkan. Padahal, penggunaan badan jalan untuk aktivitas penggalangan dana jelas membahayakan pengguna jalan. Namun masyarakat justru berlomba memberi. Cara yang keliru akhirnya memperoleh legitimasi sosial.
Seakan-akan, jika ada yang mengkritik praktik tersebut, ia dianggap kurang religius.
Di sinilah tantangan terbesar nalar kita. Dogma sering kali ditempatkan di atas akal sehat. Simbol agama dipakai untuk membenarkan tindakan yang sebenarnya bertentangan dengan prinsip keselamatan, ketertiban, bahkan nilai agama itu sendiri.
Padahal agama tidak pernah mengajarkan agar tujuan baik ditempuh dengan cara yang membahayakan orang lain.
Ketika perilaku semacam itu terus dibiarkan, kita sesungguhnya sedang menolong kebodohan, bukan memberantasnya.
Kasus rencana pinjaman Rp1 triliun juga patut dilihat dengan cara berpikir yang sama.
Pertanyaan dasarnya sederhana: apakah utang sebesar itu memang diperlukan? Apakah urgensinya sepadan dengan risiko yang akan ditanggung masyarakat di masa depan?
Paling tidak ada tiga ukuran rasional yang patut dijadikan pijakan: kepatuhan terhadap regulasi, kelayakan atau feasibility proyek, dan rekam jejak institusi yang akan mengelolanya.
Dari sisi regulasi, ruang hukum mungkin tersedia. Namun pertanyaan mengenai kelayakan ekonomi dan kemampuan membayar kembali jauh lebih penting. Nilai Rp1 triliun bukan angka kecil. Besarnya mendekati sepertiga APBD Provinsi Maluku Utara. Kesalahan dalam menghitung manfaat dan risiko akan menjadi beban fiskal yang panjang.
Bangsa ini memiliki pengalaman yang belum lama berlalu. Berbagai proyek infrastruktur pada era Presiden Joko Widodo dibangun dengan pembiayaan utang yang sangat besar. Sebagian proyek berhasil, tetapi tidak sedikit yang kemudian menghadapi persoalan: utilisasi rendah, biaya membengkak, bahkan ada yang mangkrak. Pelajaran itu semestinya menjadi bahan evaluasi agar setiap kebijakan investasi benar-benar didasarkan pada kajian yang matang.
Di Maluku Utara sendiri, berbagai persoalan hukum yang melibatkan kebijakan publik juga belum sepenuhnya selesai. Mulai dari polemik tata ruang hingga dugaan penyimpangan tunjangan DPRD yang kini sedang ditangani aparat penegak hukum. Semua itu semestinya menjadi pengingat bahwa tata kelola yang baik jauh lebih penting daripada sekadar mengejar proyek besar.
Sebagian masyarakat bahkan mencurigai adanya motif lain di balik rencana pinjaman tersebut. Berbagai dugaan itu tentu harus dibuktikan melalui mekanisme hukum dan tidak dapat dijadikan kesimpulan tanpa bukti yang sah. Namun munculnya kecurigaan publik sendiri menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan masih menjadi pekerjaan rumah yang serius.
Ironisnya, provinsi yang dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam luar biasa, tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi, dan indeks kebahagiaan yang baik, justru dihadapkan pada wacana berutang dalam jumlah sangat besar.
Kembali pada kisah truk di Kairo.
Sopir yang menyangga truk oleng itu memang patut diapresiasi. Ia berhasil mencegah kecelakaan yang mungkin lebih besar. Namun aksinya tidak menyelesaikan akar masalah. Selama budaya melanggar standar keselamatan tetap dipelihara, selama pelanggaran dianggap biasa, maka potensi kecelakaan akan terus ada.
Demikian pula dalam kehidupan sosial, beragama, maupun pemerintahan. Menolong orang adalah kebajikan. Tetapi menolong kebodohan, membenarkannya, bahkan menjadikannya kebiasaan, justru membuka jalan bagi lahirnya kebodohan-kebodohan baru.
Mestinya kita belajar dari setiap kekhilafan, bukan merawatnya.
Wallāhu a’lam bi al-shawāb.
Anwar Husen



















