• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Peringatan terakhir ada dua kali Hasyim Ashari Kebal Hukum

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
February 7, 2024
in Feature, Law, Politik
0
Objek Perkara Gugatan Partai Prima Hakim Nakal Inkompetensi-Diduga Berniat Jahat
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis-Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

Peringatan keras terakhir telah diberikan kepada Hasyim Ashari sebanyak dua kali oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), yang memiliki kewenangan dalam penanganan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Pertama, dalam kasus yang melibatkan hubungan dewasa dengan Hasnaeni, seorang figur yang dikenal sebagai “wanita emas”. Kasus ini tertuang dalam nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023. Dalam kasus ini, Hasyim Ashari, selaku anggota KPU, bersama Hasnaeni melakukan perjalanan pribadi ke Jogjakarta pada tanggal 18 Agustus 2022, menggunakan pesawat Citylink. Hal ini terjadi meskipun pada tanggal 18-20 Agustus 2022, Hasyim memiliki agenda resmi sebagai Ketua KPU RI. Perjalanan tersebut diduga berujung pada hubungan yang tidak pantas. Namun, Hasnaeni, yang pada saat itu sudah ditahan di Rutan atas tuduhan korupsi, kemudian mencabut pernyataannya terkait hubungan tersebut, yang dugaannya mencakup gratifikasi seks untuk mempengaruhi investigasi administrasi partai politik yang didirikannya, yaitu Partai Republik Satu.

DKPP telah memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim dalam kasus ini.

Kedua, dalam kasus yang melibatkan tindakan anggota KPU yang membiarkan Gibran Rakabuming Raka mengikuti tahapan Pilpres 2024, yang dianggap oleh pengadu telah melanggar prinsip kepastian hukum.

Putusan dalam perkara ini merujuk pada empat nomor perkara yang diajukan oleh pihak-pihak terkait, yaitu:

1.Demas Brian Wicaksono (perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023).

  1. Iman Munandar B. (perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023),

  2. P.H. Hariyanto (perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023),

  3. Rumondang Damanik (perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Putusan kedua dari DKPP yang juga memberikan peringatan keras untuk yang terakhir kepada Hasyim Ashari membuat publik bingung karena terdapat dua peringatan keras yang terakhir. Ini mengundang pertanyaan tentang makna sebenarnya dari peringatan keras untuk yang terakhir yang dijatuhkan oleh DKPP.

Eksekusi terhadap Hasyim Ashari akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh DKPP. Biasanya, eksekusi dilakukan setelah putusan diberikan dan tidak jarang dilakukan dengan segera.

Sementara itu, terkait sanksi terhadap Gibran Rakabumi Raka, sebagai subjek dari objek pelanggaran, belum jelas. Meskipun terlibat dalam kasus pelanggaran prinsip kepastian hukum, Gibran tetap maju sebagai calon wakil presiden pasangan Capres 02 (Prabowo Subianto). Keputusan terkait sanksinya mungkin akan ditentukan oleh otoritas yang berwenang setelah pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut.

Kekuatan hukum di lembaga KPU yang tidak selaras dengan prinsip kepastian hukum menunjukkan perlunya reformasi dalam sistem hukum di Indonesia. Semua ini menjadi bukti bahwa sistem hukum di Indonesia memerlukan perubahan, seperti yang menjadi salah satu fokus dari tekad pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01.

Meskipun demikian, peristiwa dualisme hukum yang melibatkan pasangan nomor urut 02, khususnya Gibran, menunjukkan berbagai kejanggalan dalam penerapan hukum. Kasus yang dimulai dari usia Gibran yang belum mencapai 40 tahun, yang seharusnya menjadi syarat bagi seorang calon wakil presiden, namun Gibran tetap lolos dengan bantuan dari sang paman yang menjabat sebagai Ketua MK. Meskipun sang paman akhirnya dipecat dari jabatannya sebagai dampak dari keputusan yang kontroversial tersebut, keputusan tersebut tidak memiliki efek yang signifikan pada status hukum Gibran. Meskipun keputusan hukum tersebut dibatalkan oleh sistem hukum, hal ini tidak memiliki konsekuensi hukum yang nyata bagi Gibran.

Ketidaksetaraan dalam penerapan hukum dan pelaksanaan sanksi dapat menjadi sumber ketidakpuasan dan konflik di masyarakat. Kasus seperti partisipasi Gibran dalam Pilpres 2024 meskipun seharusnya dibatalkan menurut perspektif hukum, bisa menciptakan kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum. Hal ini bisa memicu reaksi yang kuat dari masyarakat, termasuk kemungkinan terjadinya gejolak atau kekacauan pasca pemilu. Oleh karena itu, penting bagi lembaga-lembaga terkait untuk mengatasi ketidakadilan hukum dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Baleg DPR Setuju revisi UU Desa.Dibawa Ke Paripurna Untuk Disahkan; Jabatan Kades 8 Tahun, Maksimal 2 Periode

Next Post

Awas! Hoaks Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?
News

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus
Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Next Post
Awas! Hoaks Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024

Awas! Hoaks Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024

KPU Terbitkan Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Pendukung Kandidat Presiden Di Arena Debat

Putusan DKPP Tunjukkan KPU Ikut Langgengkan Politik Dinasti dan Nepotisme

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist