Palembang – Fusilatnews – Dalam beberapa hari ini perbincangan terkait kasus penganiayaan dr Koas kian seru Dokter koas dokter yang berdinas di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Palembang, Muhammad Luthfi, menjadi korban penganiayaan pada Rabu (11/12/2024).
Penganiayaan tersebut menyebabkan Muhammad Luthfi harus menjalani perawatan, karena mengalami luka di wajah dan kepala
1. Apa penyebab penganiayaan dokter koas di Palembang?
Diketahui, kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang dipicu oleh jadwal piket jaga dokter koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah, Palembang, Sumatera Selatan.
Ada beberapa pihak yang merasa tidak puas dengan jadwal yang dibuat oleh Muhammad Luthfi, selaku ketua kelompok koas.
Seorang rekan koas, LD, tidak setuju karena ia dijadwalkan piket pada malam Tahun Baru. Ia pun mengadukan masalah tersebut kepada sang ibu, SM.
2. Mengapa Fadilla melakukan pemukulan terhadap dokter koas?
Dalam pertemuan dengan SM, Luthfi telah menjelaskan bahwa jadwal tersebut sudah disepakati oleh para koas dan sesuai prosedur.
Namun, penjelasan tersebut membuat Fadilla marah, dengan alasan merasa bahwa Luthfi tidak sopan terhadap majikannya.
Itu membuat Fadilla melakukan pemukulan terhadap Luthfi secara bertubi-tubi, yang menyebabkan sejumlah luka di wajah. Luthfi mengalami lebam di pelipis sebelah kiri, matanya merah, dan bagian bawah juga mengalami cedera akibat penganiayaan tersebut.
3. Apa langkah yang diambil pihak Luthfi? Atas kejadian tersebut,
Fadilla kemudian diperiksa Polda Sumatera Selatan pada Jumat (13/12/2024), dan menetapkannya sebagai tersangka pada Sabtu (14/12). Sang sopir dikenakan Pasal 351 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kepolisian mengamankan beberapa bukti, termasuk rekaman kamera CCTV hingga hasil visum dari korban.
4. Bagaimana respons pihak rumah sakit dan kampus?
Direktur RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Palembang, Syamsuddin Isaac Suryamanggala menjelaskan, pembagian jadwal piket diatur oleh mahasiswa kedokteran. Syamsuddin menegaskan, manajemen RSUD Siti Fatimah tidak terlibat dalam pengaturan jadwal tersebut.
Penentuan jadwal piket yang sudah disepakati melalui musyawarah akan ditandatangani oleh kepala koas dan diserahkan oleh koordinator pendidikan mahasiswa profesi kedokteran.
Selain itu, insiden pemukulan Muhammad Luthfi terjadi di luar rumah sakit dan bukan pada jam praktik. Meski demikian, pihak manajemen mengecam aksi kekerasan tersebut dan berharap agar peristiwa serupa tidak terulang.
Di sisi lain, Universitas Sriwijaya (Unsri) jiga mengecam keras insiden tersebut dan telah membentuk tim investigasi internal untuk mendalami kasusnya.
Pihak Unsri juga mengatakan siap bekerja sama dengan Polda Sumatera Selatan untuk mendukung penyelidikan.