Kontributor : Fajar Ahmad Wahyudin
Gowa, Fusilatnews.–16 Desember 2024 – Sengketa batas antara Kecamatan Pattallassang dan Parangloe, Kabupaten Gowa, terus menjadi isu hangat yang menarik perhatian publik. Masalah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini tidak hanya sekadar urusan administratif, melainkan telah memberikan dampak luas terhadap masyarakat di kedua wilayah.
Ketidakjelasan mengenai batas wilayah memicu sejumlah permasalahan serius. Masyarakat menghadapi hambatan dalam mengakses layanan publik, potensi sumber daya alam belum dapat dimanfaatkan secara optimal, dan yang lebih mencemaskan adalah meningkatnya potensi konflik sosial. Warga mengaku berada dalam situasi yang sulit akibat tarik-menarik kepentingan antara dua kecamatan tersebut.
Konflik Lama yang Belum Usai
Sengketa ini mulai mencuat ke publik pada 14 Februari 2021. Tokoh Lingkar Pemuda Parassui (LPP), Mursalim, mengungkapkan bahwa saat itu aliansi pemuda dan mahasiswa dari Pattallassang aktif mengadvokasi masalah ini melalui aksi demonstrasi dan petisi online. “Tuntutan kami jelas, agar pemerintah segera menyelesaikan sengketa ini dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Mursalim.
Upaya mediasi sempat mendapatkan perhatian serius dari Camat Pattallassang kala itu, Baharuddin S.STP, yang menjabat pada 2021-2023. Baharuddin disebut aktif mengadvokasi penyelesaian masalah hingga ke tingkat pemerintah provinsi. Beberapa tuntutan berhasil direalisasikan, namun sayangnya sengketa batas ini belum sepenuhnya terselesaikan hingga akhir masa jabatannya.
Kritik terhadap Kepemimpinan Baru
Lambatnya penyelesaian sengketa ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Lembaga Kepemudaan Pattallassang (HIPMA Gowa Koordinatorat Pattallassang). Camat Pattallassang saat ini, Andi Pangeran Zubair, S.Sos, dinilai tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap masalah ini.
Sekretaris Umum HIPMA Gowa Koordinatorat Pattallassang, Jesmin, menyatakan kekecewaannya terhadap respons pemerintah. “Meski pemuda dan masyarakat telah menyuarakan keprihatinan, upaya konkrit untuk menyelesaikan konflik ini belum terlihat. Keterlambatan ini berpotensi memperpanjang konflik dan menambah kerugian bagi masyarakat,” tegas Jesmin.
Solusi yang Ditunggu
Sengketa batas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kurangnya data historis yang akurat, pesatnya pertumbuhan penduduk, hingga perbedaan kepentingan antar pihak. Meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan, belum ada solusi yang memuaskan semua pihak.
Pemerintah Kabupaten Gowa diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan sengketa ini. Masyarakat mendesak adanya solusi yang adil dan permanen agar mereka dapat hidup dengan tenang tanpa bayang-bayang konflik berkepanjangan.
“Harapan kami sederhana, keadilan dan kepastian. Pemerintah harus hadir sebagai mediator yang mampu menyelesaikan sengketa ini secara tuntas,” ujar salah satu warga setempat.
Sementara itu, masyarakat berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah ini demi kepentingan bersama.





















