Makassar, FusilatNews – Yayasan Pembinaan Tunanetra Indonesia (YAPTI) secara resmi menutup kegiatan pesantren kilat yang berlangsung selama empat hari pada bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut digelar sejak Senin, 12 Ramadan 1447 H (2 Maret 2026) hingga Kamis, 15 Ramadan 1447 H (5 Maret 2026).
Selama pelaksanaan kegiatan, panitia menghadirkan sejumlah pemateri untuk memberikan pembinaan keagamaan kepada para peserta. Salah satunya adalah Ustaz Musba’im, M.Pd., yang diketahui merupakan alumni Universitas Islam Makassar (UIM) dan saat ini menjabat sebagai dosen pada Fakultas Keguruan, Ilmu Pendidikan, dan Sastra (FKIPS) UIM.
Pada hari ketiga kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 14 Ramadan 1447 H (4 Maret 2026), Ustaz Musba’im menyampaikan materi bertema “Hukum Berpacaran dalam Islam.”
Dalam pemaparannya, ia mengutip firman Allah dalam QS. Al-Isra ayat 32: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.”
Menurutnya, ayat tersebut menegaskan bahwa segala hal yang mendekatkan seseorang pada perbuatan zina harus dihindari, termasuk praktik pacaran yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
“Perzinahan itu ada berbagai macam: zina tangan, zina hati, zina telinga, zina kaki, dan zina pikiran. Dari berbagai bentuk tersebut semuanya dapat mengantarkan pada perbuatan tercela,” jelas Musba’im di hadapan peserta pesantren kilat.
Ia juga menambahkan bahwa dalam ajaran Islam tidak dikenal konsep pacaran sebagaimana dipahami dalam budaya modern. Sebaliknya, Islam menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan batas interaksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
Musba’im turut mengutip hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah RA tentang berbagai bentuk zina anggota tubuh, seperti zina mata melalui pandangan yang diharamkan, zina telinga melalui pendengaran yang tidak baik, hingga zina hati melalui keinginan dan angan-angan yang tidak dibenarkan.
“Hadis ini menekankan pentingnya menjaga diri dari perbuatan yang dapat mengarah kepada zina serta menjaga kesucian diri,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan sabda Rasulullah SAW: “Tidaklah aku tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Menurutnya, pesan tersebut menjadi pengingat agar interaksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dijaga dengan baik sesuai dengan tuntunan syariat.
Sementara itu, di tempat terpisah, Firdaus yang merupakan alumni Universitas Islam Makassar sekaligus alumni YAPTI mengaku bangga atas keterlibatan dosen UIM dalam kegiatan pesantren kilat tersebut.
“Alhamdulillah, saya sebagai alumni UIM FKIPS sangat berbahagia dan bangga ketika mengetahui ada dosen UIM yang memberikan materi dalam kegiatan pesantren kilat di YAPTI. Ini bukan pertama kali dosen UIM berkunjung,” ujar Firdaus.
Ia menambahkan bahwa FKIPS UIM, khususnya Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, selama ini telah menjalin kerja sama dengan YAPTI dalam upaya melahirkan alumni-alumni disabilitas yang berprestasi.
“Khususnya Prodi Bahasa Indonesia sudah bekerja sama dalam melahirkan alumni-alumni disabilitas yang hebat,” katanya.
Pada sesi akhir kegiatan, moderator membuka sesi diskusi dan tanya jawab yang disambut antusiasme oleh para peserta pesantren kilat. Diskusi tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman terkait materi yang telah disampaikan.


























