Jakarta – Fusilatnews – Akibat pernyataannya dalam forum Catatan Akhir Tahun 2022 pada Desember tahun lalu.tentang pemilu sistem proporsional terbuka dan tertutup ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Hasyim Asy’ari harus minta maaf kepada Komisi II DPR RI dan partai-partai politik peserta pemilu. .
“Saya sebagai pribadi mohon maaf karena pernyataan saya menimbulkan diskusi yang berkepanjangan dan mungkin diskusi yang tidak perlu,” ucap Hasyim dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, Rabu (11/1)
komentar Hasyim kontroversial ini menuai respon pro kontra di kalangan partai-partai politik peserta pemilu. kecuali PDI-P yang menyatakan setuju pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.
Tentu saja pernyataan Hasyim ditafsirkan bentuk dukungan lembaga penyelenggara pemilu terhadap sistem tertentu, suatu hal yang sudah dibantah Hasyim berulang kali kepada wartawan dan dalam forum-forum resmi, termasuk dalam Rapat Kerja kemarin.
“Saya dalam posisi atau bermaksud sebagaimana menimbulkan problematika tadi,, kami di KPU, terutama Saya sendiri akan mengambil hikmah dari peristiwa ini. Mohon maaf sekali lagi,” kata Hasyim.
Ketua KPU Hasyim menjadi perhatian khusus dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, sehingga ketika ,emje;lang sesi pembacaan kesimpulan
Komisi II secara sepihak menyodorkan draft kesimpulan yang menggiring opini bahwa semua peserta rapat menyetujui Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sebagaimana yang telah diterapkan sejauh ini.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menolak pemerintah dimasukkan dalam poin kesimpulan tersebut, dan menegaskan bahwa pemerintah non partisan dan tidak akan mendahului proses hukum yang sedang bergulir di MK.
Para anggota Komisi II lalu bersahutan saling bicara, memaksa poin itu harus disepakati guna menenangkan kondisi di lapangan.
Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa dari fraksi Nasdem mengklaim, akibat pernyataan Hasyim, banyak bakal calon legislatif di akar rumput menunda rencana mereka mensosialisasikan diri.
Gegara perdebatan soal sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka rapat kerja bersama Komisi II molor selama dua jam dan berakhir dengan kesimpulan baru yang menjadi jalan tengah yaitu pada intinya menyatakan KPU tegas mendukung Pemilu 2024 mengacu pada UU Pemilu yang menggunakan sistem proporsional terbuka.
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News


























