• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Perpres Antiterorisme dan Kembalinya Bayang-Bayang Militerisme

Ali Syarief by Ali Syarief
January 19, 2026
in Birokrasi, Feature
0
Rekrutmen Tamtama untuk Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Merusak Profesionalisme dan Roadmap Reformasi TNI
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Pemerintah tengah mematangkan rancangan Peraturan Presiden yang akan memberi kewenangan lebih luas kepada Tentara Nasional Indonesia untuk terlibat langsung dalam penanganan aksi terorisme. Draf Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme kembali beredar di ruang publik, bahkan dikabarkan akan segera dikonsultasikan dengan DPR. Langkah ini menandai babak baru relasi sipil-militer di Indonesia—sekaligus membangkitkan kekhawatiran lama yang belum sepenuhnya pulih sejak Reformasi 1998.

Sesungguhnya, gagasan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme bukanlah hal baru. Draf yang kini beredar merupakan salinan rancangan yang disusun pada era pemerintahan Joko Widodo dan sempat berhenti dibahas pada 2022. Kala itu, tarik-menarik kepentingan antara kepolisian dan militer membuat dokumen tersebut mandek di meja Istana. Kini, di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, gagasan yang tertunda itu menemukan momentumnya kembali.

Arah kebijakan Prabowo yang menempatkan militer sebagai instrumen penting negara bukan rahasia. Rencana penambahan batalion baru, pembentukan komando daerah militer, serta ekspansi peran TNI ke berbagai lini sipil mengindikasikan menguatnya kembali pola militerisme dalam tata kelola negara. Dalam konteks ini, Perpres antiterorisme bukan sekadar regulasi teknis keamanan, melainkan bagian dari arsitektur kekuasaan yang lebih luas.

Masalahnya, terorisme dalam sistem hukum Indonesia adalah tindak pidana. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 secara tegas menempatkan penanganannya dalam kerangka criminal justice system dengan kepolisian sebagai aktor utama dan peradilan umum sebagai mekanisme akuntabilitas. Pelibatan TNI secara langsung, sebagaimana diingatkan Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi, berpotensi melanggar prinsip supremasi sipil dan menimbulkan kekacauan sistemik. Hingga hari ini, prajurit TNI tidak tunduk pada peradilan umum. Lalu, kepada siapa akuntabilitas diarahkan bila terjadi pelanggaran HAM dalam operasi antiteror?

Lebih jauh, draf Perpres tersebut memperkenalkan istilah dan kewenangan yang tidak dikenal dalam UU Terorisme, seperti fungsi “penangkalan” melalui operasi intelijen, teritorial, informasi, dan bahkan “operasi lainnya”. Frasa terakhir ini menjadi lubang gelap regulasi: lentur, multitafsir, dan rawan disalahgunakan. Dalam negara demokratis, norma hukum yang kabur adalah pintu masuk kesewenang-wenangan.

Klaim bahwa TNI dapat dilibatkan ketika eskalasi terorisme berada di luar kapasitas aparat penegak hukum pun mengandung persoalan serius. Apa ukuran “beyond capacity”? Siapa yang menentukannya? Tanpa parameter objektif, ketentuan ini menciptakan ketidakpastian hukum yang dapat berujung pada pelanggaran hak konstitusional warga negara.

Pengalaman masa lalu mengajarkan bahwa operasi militer berjalan dalam logika komando dan kerahasiaan, sedangkan penegakan hukum menuntut transparansi, perlindungan hak tersangka, dan mekanisme peradilan terbuka. Ketika dua logika ini dipertemukan tanpa batas yang tegas, demokrasi berada di wilayah rawan.

Di titik ini, kekhawatiran publik bukan semata soal efektivitas pemberantasan terorisme, melainkan tentang arah republik. Reformasi 1998 menandai komitmen Indonesia untuk menempatkan militer di barak dan supremasi sipil di ruang utama. Perpres antiterorisme yang membuka ruang operasi militer dalam ranah hukum pidana berisiko menjadi langkah mundur dari cita-cita tersebut.

Terorisme memang ancaman serius. Namun, ancaman terhadap demokrasi dan negara hukum juga tak kalah berbahaya. Negara boleh kuat, tetapi kekuasaan harus selalu tunduk pada hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Jika tidak, atas nama keamanan, kita justru sedang membuka jalan bagi represi yang dilegalkan regulasi.

Dan di sanalah letak ujian sesungguhnya bagi pemerintahan hari ini: menjaga keamanan tanpa mengorbankan kebebasan.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelibatan TNI dalam Atasi Terorisme Rusak Supremasi Sipil dan Ciptakan Kekacauan Hukum

Next Post

Membedah Konsep Khilafah Hizbut Tahrir: Utopia atas Tafsir Masa Lalu atau Reinkarnasi Monarki?

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

7 Makanan Orang Jepang yang Harus Anda Coba Sekali Seumur Hidup
Cross Cultural

Nagomi: Seni Menemukan Harmoni dalam Hidup

August 4, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?
Feature

PDIP Harus Berbuat Sesuatu untuk Bangsa Ini

August 4, 2026
Feature

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026
Next Post
Membedah Konsep Khilafah Hizbut Tahrir: Utopia atas Tafsir Masa Lalu atau Reinkarnasi Monarki?

Membedah Konsep Khilafah Hizbut Tahrir: Utopia atas Tafsir Masa Lalu atau Reinkarnasi Monarki?

Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
7 Makanan Orang Jepang yang Harus Anda Coba Sekali Seumur Hidup

Nagomi: Seni Menemukan Harmoni dalam Hidup

August 4, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

PDIP Harus Berbuat Sesuatu untuk Bangsa Ini

August 4, 2026

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026
Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

7 Makanan Orang Jepang yang Harus Anda Coba Sekali Seumur Hidup

Nagomi: Seni Menemukan Harmoni dalam Hidup

August 4, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

PDIP Harus Berbuat Sesuatu untuk Bangsa Ini

August 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist