• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Pesta Seks (Orgy) Harga Tiket Rp 1 Juta Perpasangan Berhasil Digulung

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
September 13, 2023
in Feature
0
Pesta Seks (Orgy) Harga Tiket Rp 1 Juta Perpasangan Berhasil Digulung

Polisi Tangkap Para Pelaku Pesta Seks Jaksel Sumber : Viva Grup

Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Bintoro, kegiatan pesta seks tersebut tidak digelar secara cuma-cuma.atau gratis karena para peserta diwajibkan membayar Rp 1 juta untuk sekali datang. Kemudian, mereka juga diwajibkan untuk mematuhi sejumlah persyaratan yang berlaku.

Jakarta – Fusilatnews – Pesta seks (orgy) dihelat di sebuah apartemen di kawasan Semanggi, Jaksel.diikuti oleh sekitar sembilan sampai sepuluh peserta yang terdiri dari pria dan wanita digulung oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Satreskrim Polrestro Jaksel)

Menurut Kasat Reskrim Polrestro Jaksel, AKBP Bintoro, karena pesta seks mayoritas didominasi oleh peserta laki-laki. semua peserta saling bergantian pasangan selama pesta seks berlangsung.

“Ada yang 10, ada yang kemarin sembilan tergantung, jadi undangan. Enggak (harus pasangan) masing-masing, perempuan sendiri datang, laki-laki yang banyakan datang, tapi ada perempuannya berapa disiapin,” ungkap saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Rabu (13/9).

Menurut Bintoro, kegiatan pesta seks tersebut tidak digelar secara cuma-cuma.atau gratis karena para peserta diwajibkan membayar Rp 1 juta untuk sekali datang. Kemudian, mereka juga diwajibkan untuk mematuhi sejumlah persyaratan yang berlaku.

Menurut dia,dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan kegiatan seks sesama jenis atau LGBT. “Enggak ada kalau LGBT-nya. (pria-wanita) tapi bergonta-ganti. Nggak ada kriterianya yang punya uang Rp 1 juta mau ikut. Enggak menutup ke siapa saja, dia mau bayar Rp 1 juta oke jadi gitu,” terang Bintoro.

Dia menjelaskan, penyidik mengungkap kegiatan pesta seks itu ternyata sudah digelar berulang kali di berbagai lokasi. “Sudah tiga kali satu di Bogor, satu di Cilandak, yang satu di Semanggi,” kata Bintoro

Sebelum pesta seks terakhir yang digelar di apartemen di kawasan Semanggi, penyelenggara terlebih dulu telah menggelar kegiatan tersebut di kawasan Bogor, dan Cilandak. Pesta seks di apartemen di kawasan Semanggi tersebut belum sempat dimulai.

Karena kepolisian terlebih menggebrek kegiatan maksiat tersebut. “Sudah terjadi juga (di apartemen di kawasan Semanggi), tetapi masih menunggu (peserta),” ungkap Bintoro.

Acara tersebut dijalankan oleh empat tersangka yaitu, TA selaku inisiator dari kegiatan undangan pesta seks tersebut. Kemudian dia dibantu oleh tersangka inisial GA dan YM selaku suami istri bertugas memposting acara tersebut di media sosial. Lalu juga tersangka JF yang bertugas memasarkan kegiatan pesta seks tersebut secara langsung

“Keuntungan dari yang bersangkutan oleh yang bersangkutan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi pengakuan yang bersangkutan, yang kemarin karena ditangkap oleh polisi hanya menghasilkan Rp 2,5 juta,” kata Bintoro.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PKS Sambut Hangat Rencana KPU Percepat Pendaftaran Kandidat Presiden

Next Post

Studi Menyeluruh Menemukan 1000 Kasus Pelecehan Seksual di Gereja Katolik Swiss Sejak 1950

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

METAMORFOSA MAFIA PERADILAN MENJADI MAFIA HUKUM (Ketika Pemberantasan Kalah Cepat dibandingkan Pertumbuhan Kanker Hukum)

June 20, 2026
Penangkapan Pangeran Roy Suryo
Feature

Penangkapan Pangeran Roy Suryo

June 20, 2026
Duplikasi Pola Represi Rezim: Ketika BEM “Jadi-Jadian” Digunakan untuk Membungkam Kritik
Feature

Duplikasi Pola Represi Rezim: Ketika BEM “Jadi-Jadian” Digunakan untuk Membungkam Kritik

June 20, 2026
Next Post
Studi Menyeluruh Menemukan 1000 Kasus Pelecehan Seksual di Gereja Katolik Swiss Sejak 1950

Studi Menyeluruh Menemukan 1000 Kasus Pelecehan Seksual di Gereja Katolik Swiss Sejak 1950

Kemen PPA:  Anak – anak Alami Trauma Akibat Kekerasan Aparat Negara Di Pulau Rempang

Kemen PPA:  Anak - anak Alami Trauma Akibat Kekerasan Aparat Negara Di Pulau Rempang

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Ketika Mahasiswa Digendong ke Mana-mana oleh Gibran
Feature

Ketika Mahasiswa Digendong ke Mana-mana oleh Gibran

by Karyudi Sutajah Putra
June 20, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - "Dak gendong ke mana-mana. Dak gendong ke...

Read more
Tangkap Tiyo Ardianto!

Tangkap Tiyo Ardianto!

June 16, 2026
Mahasiswa Memasuki Kawasan Monas Teriak Jokowi Offside

Ketika Mahasiswa Sudah Muak Lihat Pejabat Negara

June 16, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

METAMORFOSA MAFIA PERADILAN MENJADI MAFIA HUKUM (Ketika Pemberantasan Kalah Cepat dibandingkan Pertumbuhan Kanker Hukum)

June 20, 2026
Penangkapan Pangeran Roy Suryo

Penangkapan Pangeran Roy Suryo

June 20, 2026
Duplikasi Pola Represi Rezim: Ketika BEM “Jadi-Jadian” Digunakan untuk Membungkam Kritik

Duplikasi Pola Represi Rezim: Ketika BEM “Jadi-Jadian” Digunakan untuk Membungkam Kritik

June 20, 2026

SARJANA MENUMPUK, INDUSTRI KEKURANGAN TALENTA

June 20, 2026

PRABOWO DAN STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI

June 20, 2026
An Orangutan Will Never Deliver a Speech: Why Language Makes Humans Unique

An Orangutan Will Never Deliver a Speech: Why Language Makes Humans Unique

June 20, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

METAMORFOSA MAFIA PERADILAN MENJADI MAFIA HUKUM (Ketika Pemberantasan Kalah Cepat dibandingkan Pertumbuhan Kanker Hukum)

June 20, 2026
Penangkapan Pangeran Roy Suryo

Penangkapan Pangeran Roy Suryo

June 20, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist