Oleh: Entang Sastraatmadja
Petani berlahan sempit—atau yang lebih dikenal sebagai petani gurem—adalah kelompok petani dengan kepemilikan lahan sangat terbatas. Rata-rata luas lahan yang mereka kelola hanya sekitar 0,25 hektar, bahkan banyak yang kurang dari itu. Kondisi ini secara langsung membatasi kemampuan mereka untuk meningkatkan produksi, pendapatan, dan pada akhirnya kesejahteraan hidup.
Lahan yang sempit membuat petani gurem berada dalam posisi serba sulit. Produktivitas rendah menjadi konsekuensi logis karena skala usaha yang tidak ekonomis. Ketergantungan pada musim tanam pun tak terelakkan; sebagian besar hanya mampu menanam satu kali dalam setahun. Ketika cuaca tak bersahabat, kegagalan panen berarti hilangnya satu-satunya sumber penghidupan.
Masalah lain yang tak kalah serius adalah terbatasnya akses ke pasar. Banyak petani gurem terpaksa menjual hasil panen melalui tengkulak dengan harga yang jauh dari layak, karena tidak memiliki akses langsung ke pasar yang lebih adil dan kompetitif. Dalam kondisi seperti ini, petani bukan hanya produsen pangan, tetapi juga korban dari sistem yang timpang.
Gambaran tersebut menjadikan petani berlahan sempit sebagai salah satu kelompok masyarakat paling rentan di negeri ini—kelompok yang seharusnya mendapat perhatian khusus dan berkelanjutan dari negara.
Kesejahteraan yang Masih Jauh dari Layak
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan petani berlahan sempit di Indonesia masih relatif rendah. Penghasilan mereka di banyak daerah bahkan berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Keterbatasan ekonomi ini berdampak luas pada aspek kehidupan lainnya.
Akses terhadap layanan kesehatan masih minim. Demikian pula dengan akses pendidikan yang layak bagi anak-anak petani gurem, yang kerap terpaksa mengorbankan masa depan demi membantu orang tua bertahan hidup. Infrastruktur dasar seperti jalan usaha tani, irigasi, dan listrik juga sering kali tidak memadai, sehingga memperparah keterisolasian mereka.
Upaya Pemerintah: Ada, Tapi Belum Menyentuh Akar Masalah
Pemerintah sejatinya telah meluncurkan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan petani berlahan sempit, mulai dari bantuan sosial seperti BLT dan Program Keluarga Harapan (PKH), hingga program peningkatan produktivitas pertanian dan perluasan akses pasar.
Namun, berdasarkan pengamatan di lapangan, berbagai program tersebut kerap bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan. Petani berlahan sempit masih saja terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan yang berulang: lahan sempit, produksi rendah, pendapatan kecil, lalu kembali pada keterbatasan modal dan akses.
Memutus Lingkaran Setan Kemiskinan
Untuk mengubah nasib petani berlahan sempit, diperlukan langkah yang lebih struktural dan berkelanjutan. Beberapa upaya yang mendesak untuk dilakukan antara lain:
Pertama, peningkatan akses terhadap sumber daya, termasuk lahan, air, dan permodalan yang terjangkau.
Kedua, akses terhadap teknologi pertanian yang sesuai dengan skala usaha petani kecil, agar produktivitas dapat ditingkatkan tanpa membebani mereka.
Ketiga, pembukaan akses pasar yang adil, sehingga petani dapat menjual hasil panen dengan harga yang wajar dan menguntungkan.
Keempat, peningkatan pendidikan dan pelatihan, agar petani berlahan sempit memiliki keterampilan, pengetahuan, dan daya tawar yang lebih baik dalam sistem pertanian modern.
Petani gurem bukan beban negara. Mereka adalah penyangga ketahanan pangan yang selama ini bekerja dalam sunyi. Sudah saatnya nasib mereka diubah, bukan sekadar dibantu sesaat, tetapi diberdayakan secara sungguh-sungguh.
Semoga tulisan ini menjadi percik permenungan bersama.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja




















