Jakarta – FusilatNews – Petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang mengawal kendaraan berpelat RI 36 menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, petugas diduga bertindak arogan dengan menunjuk-nunjuk sopir taksi di tengah kemacetan.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyatakan pihaknya telah menelusuri kasus ini dan memanggil personel yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
“Sementara masih ditelusuri dan memanggil personel yang bersangkutan untuk mendapatkan kejelasan,” ujar Argo saat dikonfirmasi pada Jumat (10/1/2025).
Ketika ditanya terkait sanksi yang mungkin diberikan kepada personel tersebut, Argo belum dapat memberikan jawaban pasti. Ia menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan internal sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
“Kami akan memeriksa anggota tersebut terlebih dahulu,” tambahnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga sedang menyelidiki siapa sosok pengguna mobil RI 36 yang menjadi bagian dari iring-iringan tersebut.
“Sedang kami pastikan dan klarifikasi terkait penggunanya,” pungkas Argo.
Kronologi Kejadian
Video yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @pmi_official memperlihatkan situasi kemacetan di jalan raya. Dalam video tersebut, terlihat sebuah mobil patroli polisi dengan lampu strobo menyala, membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36.
Di depan rombongan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan, sehingga menghalangi laju rombongan. Polisi patwal yang mengawal iring-iringan tersebut kemudian terlihat menunjuk-nunjuk ke arah sopir taksi, diduga dengan nada tegas.
Video ini menuai beragam komentar dari warganet, sebagian besar mengkritik tindakan arogan petugas dan mempertanyakan urgensi iring-iringan pejabat di tengah situasi macet.
Respons Masyarakat
Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap pengguna jalan berpelat pejabat yang dianggap sering memprioritaskan diri di atas kepentingan publik. Warganet berharap Polda Metro Jaya dapat menangani kasus ini dengan transparan dan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan terkait kasus ini masih terus berlanjut.