Tangerang – FusilatNews – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang dinilai merugikan masyarakat dan melanggar peraturan tata ruang serta lingkungan hidup. Proyek ini mencakup pembangunan pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir Tangerang, Banten, yang disebut-sebut ilegal karena tidak memiliki izin resmi.
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, menegaskan bahwa proyek ini telah menimbulkan gejolak sosial di kalangan masyarakat setempat, terutama di wilayah Banten. Ia menyebutkan bahwa proyek ini melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan berpotensi merusak area hutan lindung. Dari total 1.755 hektare luas PSN PIK 2, sekitar 1.500 hektare berada di kawasan hutan lindung, dan hingga kini belum ada pengajuan perubahan RTRW dari Pemerintah Provinsi Banten maupun pemerintah kabupaten/kota terkait.
“Kami menilai ada persoalan mendasar dalam pelaksanaan PSN PIK 2, sebagaimana telah dikaji oleh berbagai pihak termasuk Kementerian ATR/BPN. Penetapan PSN seharusnya memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan, kesesuaian dengan RTRW, dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Tidak boleh ada pelanggaran aturan, apalagi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” ujar Jazuli dalam keterangan resminya.
Penolakan Masyarakat Meluas
Dikutip dari laman resmi PKS, proyek PIK 2 telah menuai protes luas dari masyarakat yang terdampak, terutama nelayan dan penduduk di sekitar pesisir Tangerang. Mereka khawatir terhadap dampak lingkungan, hilangnya sumber penghidupan, dan potensi kerusakan ekosistem pesisir akibat proyek tersebut.
“Pemerintah harus hadir menyelesaikan polemik ini dengan berpedoman pada kepentingan umum serta mematuhi peraturan perundang-undangan, terutama terkait tata ruang dan lingkungan hidup,” tegas Jazuli.
Fraksi PKS meminta evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini, termasuk transparansi izin dan studi dampak lingkungan. Jazuli juga mendesak pemerintah agar tidak mengabaikan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap proyek strategis nasional benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat tanpa melanggar aturan.
Saat ini, pihak berwenang belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan Fraksi PKS. Polemik PSN PIK 2 ini diprediksi akan menjadi sorotan utama dalam pembahasan tata ruang dan lingkungan hidup di DPR.