• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Pihak Keluarga David Tolak Permohonan Maaf Dari Para Tersangka

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 29, 2023
in Crime
0
Pihak Keluarga David Tolak Permohonan Maaf Dari Para Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)  secara tertutup menggelar sidang difersi  (musyawarah) dengan AG sebagai pelaku anak dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17) pada hari ini, Rabu (29/3).

Jakarta – Fusilatnews  – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan akan menggelar sidang perdana untuk pelaku anak berinisial AG (15 tahun) dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17) pada hari ini, Rabu (29/3). Sidang perdana dengan agenda diversi atau musyawarah  diselenggarakan secara tertutup.

“Iya (tertutup), jam 10.00 WIB. Agenda musyawarah diversi,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).

Dalam kasus ini, pelaku anak berinisial AG tersebut menggunakan sistem pengadilan anak. Perempuan berusia 15 tahun itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni 76c juncto Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 juncto 56 KUHP subsider 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP.

Sementara itu, jadwal persidangan untuk terdakwa anak AG tetap mengacu pada ketetapan semula. Hakim sebelumnya sudah membulatkan sidang perdana untuk terdakwa anak AG akan digelar pada Rabu (29/3). Tetapi untuk pelaku anak AG, sidang perdananya berbeda dengan persidangan pidana umum.

Dalam pidana umum, agenda sidang perdana akan mendengarkan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum atas terdakwa. Untuk terdakwa anak AG, sidang perdana mengacu pada ketentuan khusus sistem peradilan pidana anak yang mengharuskan adanya musyawarah diversi hukum.

Diversi hukum merupakan pemberian hak kepada para pihak oleh hakim untuk menyelesaikan perkara pidana anak di luar yudisial atau pengadilan. Musyawarah diversi hukum tersebut nantinya akan dilakukan oleh jaksa mewakili pihak korban, juga pihak terdakwa anak AG bersama orang tua dan pendamping hukumnya. “Sidang musyawarah diversi dilakukan tertutup,” kata Djuyamto.

Jika diversi hukum tersebut gagal, hakim akan melanjutkan ke tahap persidangan dengan meminta pembacaan dakwaan terhadap terdakwa anak dilakukan.

Kuasa hukum keluarga korban, Mellisa Anggraini, menyatakan tetap menghargai seluruh rangkaian proses hukum. Namun, ia menegaskan, pihak keluarga korban tetap menolak diversi. Setelah diversi ditolak, proses hukum pun akan masuk ke dalam pokok perkara.

“Kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak, kami akan serahkan kembali pernyataan menolak diversi,” kata Mellisa dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @MellisA_An.

Maaf ditolak

Tersangka kasus penganiayaan berat, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19), mengirimkan surat permohonan maaf kepada korban, David, dan keluarganya melalui tim penasihat hukum. Surat tulisan tangan tersebut ditulis langsung oleh Shane dari balik jeruji penjara. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing.

“Surat itu original ditulis oleh Shane Lukas. Dia bilang tolong kasih dong ke adik David. Itu ditulis Shane sendiri, kok tiba-tiba dia dari sanubarinya nulis surat itu,” ujar Happy SP Sihombing.

Menurut Happy SP Sihombing, selain memohon maaf kepada David dan keluarganya, dalam surat itu Shane juga berjanji bakal mengungkap hal yang dialami dan didengar dalam kasus ini. Kata dia, surat dikirim bersama dengan bunga. Namun, karena orang tua David belum dapat ditemui, surat dan bunga ia titipkan ke resepsionis Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta.

Perwakilan keluarga David, Alto Luger, membenarkan adanya surat dari Shane untuk David. Kata dia, surat itu dikirim Shane beberapa hari lalu ke rumah sakit. Namun, pihak keluarga menyatakan tidak memberikan maaf dan damai kepada Shane. Dia menilai surat yang ditulis oleh Shane dan dikirim melalui penasihat hukumnya tersebut tidak berempati.

Menurut Alto, surat dikirim setelah hampir lebih satu bulan penganiayaan kepada David. Kemudian, isi dalam surat tersebut, Shane juga meminta doa dari David dan keluarganya. Karena itu, ia menilai surat tersebut tidak memberikan rasa empati kepada David yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain itu, Alto juga memberikan pendapatnya mengenai surat tulisan tangan Shane melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cicitannya, dia menuliskan bagaiamana mungkin membaca surat permintaan maaf dari Shane sementara David masih belum mampu mengenali dirinya sendiri setelah penganiayaan berat yang dia alami.

“David yang kamu aniaya masih berjuang untuk kembali hidup! Mengenali dirinya sendiri saja dia tidak mampu, mengenali orang tuanya saja dia tidak mampu, apalagi membaca permintaanmu untuk mendoakanmu agar kamu bisa memecahkan perkara penganiayaan,” tulis Alto.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Faisal Basri : Rakyat Tetap Bayar Pajak, Meski Uang Pajak Dipakai Tidak Semestinya, Rakyat Indonesia Pemaaf, 

Next Post

Dewan Etik Persepi Peringatkan Bahaya Survei Abal-abal Jelang Pemilu 2024 

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers
Crime

Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

April 27, 2026
Ibrah dari Runtuhnya Moral Para “Penjaga Moral”
Crime

Ibrah dari Runtuhnya Moral Para “Penjaga Moral”

April 27, 2026
Next Post
Dewan Etik Persepi Peringatkan Bahaya Survei Abal-abal Jelang Pemilu 2024 

Dewan Etik Persepi Peringatkan Bahaya Survei Abal-abal Jelang Pemilu 2024 

Mulai Menggema, Desakan Copot Wamenkumham Eddy Hiariej

Mulai Menggema, Desakan Copot Wamenkumham Eddy Hiariej

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist