By Paman BED
Dunia sempat menoleh—setidaknya di kalangan riset telekomunikasi—ketika seorang putra Kediri, Jawa Timur, menembus panggung akademik global. Namanya Khoirul Anwar. Lahir dari keluarga sederhana, ia menempuh pendidikan di ITB lalu melanjutkan studi di Jepang, hingga dikenal melalui kontribusinya pada teknik fast Fourier transform (FFT) yang meningkatkan efisiensi transmisi data nirkabel—sebuah komponen penting dalam evolusi standar komunikasi seluler generasi keempat (4G).
Namun di balik capaian itu, muncul pertanyaan klasik:
“Mengapa harus di luar negeri? Di mana nasionalismenya?”
Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi berangkat dari asumsi yang keliru: seolah-olah cinta tanah air hanya sah jika diwujudkan secara geografis. Dalam dunia yang saling terhubung, kontribusi tidak lagi tunduk pada batas koordinat.
Nasionalisme tidak selalu berarti tinggal di dalam negeri, terutama ketika ekosistem domestik belum sepenuhnya mampu mengonversi potensi menjadi inovasi. Dalam konteks riset modern, kualitas output ditentukan oleh tiga faktor utama: pendanaan, infrastruktur, dan jejaring kolaborasi global. Ketika salah satunya timpang, mobilitas ilmuwan menjadi konsekuensi rasional.
Data dari World Bank dan UNESCO menunjukkan bahwa belanja riset Indonesia masih berada di kisaran 0,2–0,3% PDB, tertinggal jauh dari:
Korea Selatan (~4,5%)
Amerika Serikat (~3%)
China (~2,4%)
Kesenjangan ini bukan sekadar angka; ia mencerminkan kapasitas negara dalam mengubah ide menjadi inovasi. Maka, ketika seorang ilmuwan memilih ekosistem yang lebih siap, itu bukanlah pengingkaran, melainkan optimalisasi amanah intelektual.
Antara Sajadah, Laboratorium, dan Amanah
Di sinilah perspektif spiritual memberi kedalaman: keputusan rasional dalam ilmu pengetahuan tidak harus bertentangan dengan nilai keimanan.
Wahyu pertama, “Iqra’ bismi Rabbikalladzi khalaq” (QS. Al-Alaq: 1), tidak hanya berbicara tentang teks, tetapi juga konteks—membaca semesta, hukum alam, dan realitas empiris.
Ayat ini menemukan relevansinya di laboratorium, bukan hanya di ruang ibadah.
Al-Qur’an juga menegaskan:
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…” (QS. Al-Anfal: 60).
Dalam konteks modern, “kekuatan” menjelma menjadi penguasaan teknologi: spektrum frekuensi, kecerdasan buatan, energi, dan sistem komunikasi. Di sinilah ilmu pengetahuan menjadi bagian dari fardhu kifayah, sebagaimana ditegaskan dalam Ihya Ulum al-Din—bahwa ilmu yang menopang kehidupan manusia adalah kewajiban kolektif.
Otoritas Dunia, Integritas Ilmuwan
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Antum a’lamu bi umuri dunyakum” (HR. Muslim).
Hadits ini menegaskan otonomi keilmuan: ruang bagi eksperimen, inovasi, dan pengembangan teknologi. Dalam kerangka ini, pilihan Khoirul Anwar untuk berkarya di Jepang dapat dibaca sebagai upaya menjaga maqashid syariah: melindungi akal dan nilai ekonomi ilmu pengetahuan—sejalan dengan pemikiran Asy-Syathibi dalam Al-Muwafaqat.
Dari Narasi Moral ke Realitas Kebijakan
Namun pembenaran moral saja tidak cukup. Persoalan utama Indonesia bukan kekurangan talenta, melainkan lemahnya sistem yang menopang mereka.
Tiga masalah struktural yang menonjol:
* Fragmentasi riset
* Rendahnya komersialisasi paten
* Keterputusan antara akademia dan industri
Sebagai pembanding konkret, China menjalankan strategi brain circulation secara sistematis selama tiga dekade terakhir. Negara ini tidak hanya mengirim mahasiswa ke Amerika Serikat, tetapi juga membangun ekosistem penarik pulang.
Institusi seperti Tsinghua University menjadi pusat pengembangan talenta global, sementara perusahaan seperti Huawei menjadi wahana hilirisasi inovasi dari riset ke industri.
Program seperti Thousand Talents Plan secara aktif merekrut ilmuwan diaspora untuk kembali atau berkontribusi dari luar negeri. Hasilnya terlihat jelas: transformasi China dari basis manufaktur menjadi kekuatan inovasi global.
Sebagaimana disampaikan oleh Xi Jinping:
“Innovation is the primary driving force for development.”
Pernyataan ini bukan slogan, tetapi arah kebijakan yang konsisten dijalankan.
Kesimpulan
Cinta kepada Allah dan cinta kepada tanah air bukanlah dua kutub yang harus dipertentangkan. Keduanya bertemu dalam satu titik: amanah peradaban.
Nasionalisme tidak diukur dari lokasi fisik, tetapi dari kontribusi nyata. Seorang ilmuwan yang berkarya di luar negeri, namun memberi manfaat bagi bangsanya, tetap berada dalam orbit pengabdian.
Saran (Rekomendasi Strategis Berbasis Sistem)
1. Insentif Riset Berbasis Dampak
Perluasan super tax deduction hingga 300% untuk investasi R&D
Skema output-based funding berbasis paten terkomersialisasi
2. Diaspora Policy (Brain Circulation)
Global Indonesian Research Network
Skema dual affiliation
Program reverse sabbatical
3. Sovereign Patent Strategy
Pembentukan sovereign patent fund
Integrasi paten dengan BUMN
Fokus sektor strategis
4. Reformasi Tata Kelola
One-stop digital research system
Pengurangan beban administratif
5. Ekosistem Hilirisasi
Science-tech park berbasis industri
Kemitraan wajib universitas–industri
Penutup
Peradaban tidak lahir dari satu ruang. Ia tumbuh dari hati yang bersujud, lalu diwujudkan oleh akal yang bekerja.
Di mana pun seorang anak bangsa berpijak, selama ia membawa nilai dan memberi manfaat, di sanalah nasionalisme menemukan maknanya yang paling otentik.
Bukan pada tempatnya—tetapi pada kontribusinya.
Referensi
* World Bank – R&D Expenditure Data
* UNESCO – Global Science Report
* OECD – Innovation Statistics
* Tsinghua University – Global Ranking & Research Output
* Huawei – Innovation & R&D Reports
* Kebijakan diaspora China (Thousand Talents Plan)
* Pernyataan Xi Jinping tentang inovasi
* Al-Qur’an & Hadits
* Ihya Ulum al-Din
* Al-Muwafaqat
By Paman BED
























