Jakarta – Fusilatnews – Menanggapi Adanya surat pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bernama Heru terkait dugaan pemerasan yang dillakukan pimpinan KPK yang beredar dikalangan awak media.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tak tahu mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK dalam proses penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Saya enggak tahu menahu. Tanyakan ke Polda Metro siapa pimpinan dimaksud,” kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/10).
kolega Alex, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. saat dikonfirmasi awak media justru balik bertanya mengenai sosok Pimpinan KPK yang dimaksud dalam surat pemanggilan itu
“Siapa itu (pimpinan yang dimaksud),” ujar Johanis singkatTuduhan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK ini muncul setelah sopir pribadi Mentan SYL dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi
Polda Metro Jaya belum bersedia memberikan konfirmasi terkait beredarnya surat panggilan tersebut.
Surat panggilan yang beredar tersebut bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebar di kalangan awak media.
Dalam surat itu, Heru diminta menemui penyidik pada Senin, 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa pemanggilan yang bersangkutan diminta memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
“Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan,” dikutip dari surat panggilan
Surat panggilan itu ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.




















