• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

PKI dan Kepres No 17 Tahun 2022

Ir. Prihandoyo Kuswanto by Ir. Prihandoyo Kuswanto
October 3, 2022
in Feature
0
PKI dan Kepres No 17 Tahun 2022

AP/Alexander F. Yuan

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Ir Prihandoyo Kuswan | Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022
Banyak mendapat perhatian disatu sisi banyak yang curiga untuk meminta maaf pada PKI yang telah melakukan pembunuhan sadis terhadap Jendral Angkatan Darat .dan Kudeta terhadap negara .

Juga oleh antek antek PKI digoreng terus untuk menghilangkan jejak dan fakta kudeta disertai pembunuhan sadis dan menuduh orang lain untuk bertanggung jawab ,kelakuan PKI ,memfitna ,
berdusta ,menimpahkan kesalahan pada orang lain sudah hal yang biasa dilakukan .
Berbohong ,berdusta adalah karakter PKI.

Kalau kita membaca kepres no 17 th 2022 memang tidak ada klausul untuk menyelesaikan persoalan PKI ,tetapi kita perlu waspada .

Mari kita coba membaca Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial
Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu

PERTIMBANGAN
Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah;
bahwa hingga saat ini pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu belum terselesaikan secara tuntas, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum;
bahwa untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu secara independen, objektif, cermat, adil dan tuntas, diperlukan upaya alternatif selain mekanisme yudisial dengan mengungkapkan pelanggaran yang terjadi, guna mewujudkan penghargaan atas nilai hak asasi manusia sebagai upaya rekonsiliasi untuk menjaga persatuan nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu.

Jadi kalau kita baca diatas yang akan diselesaikan itu pelanggaran HAM masa lalu ,soal PKI tidak disebutkan memang PKI bukan pelanggaran HAM tetapi perang saudara.
PKI bukan tahun1965 saja melakukan makar ,th 1946, th 1948 pemberontakan di Madiun yang banyak membunuh Kiai Ulama ,Pegawai Negeri yang kemudian dimasukan ke sumur ,hal ini rupa nya modus yang sering dilakukan .

30 September yang lebih di kenal dengan G30S PKI itu terjadi kudeta jam sekitar 13 .00 Untung melalui RRI Dewan Revolusioner mengumumkan Kabinet demisioner dan kepangkatan tentara diatas kolonel diturunkan Untung berpangkat kolonel inilah kudeta sesungguh nya ,sementara simpatisan PKI menuduh Pak Harto melakukan kudeta merangkak ndak ada itu karangan dan agitasi PKI saja penjelasan ini oleh Amelia Yani putri pak Yani .
Dari cerita ini jelas PKI melakukan kudeta .

PKI telah melakukan kudeta dengan membunuh jendral jendral angkatan darat jadi PKI telah berkhianat tidak bisa negara meminta maaf .

Kalau Kepres no 17 tahun 2022 untuk kepentingan PKI ,dan memutar balikan fakta menjadi korban tentu tidak akan bisa sebab ada Tap MPRS no XXV 1966.
Isi dari TAP MPRS XXV/1966 terdiri dari empat pasal, yaitu:

Pasal 1

Menerima baik dan menguatkan kebijaksanaan Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, berupa pembubaran Partai Komunis Indonesia, termasuk semua bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai kedaerah beserta semua organisasi yang seazas/berlindung/bernaung dibawahnya dan pernyataan sebagai organisasi terlarang diseluruh wilayah kekuasaan Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia, yang dituangkan dalam Keputusannya tanggal 12 Maret 1966 No. 1/3/1966, dan meningkatkan kebijaksanaan tersebut diatas menjadi Ketetapan MPRS.

Pasal 2

Setiap kegiatan di Indonesia untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur serta media bagi penyebaran atau pengembangan faham atau ajaran tersebut, dilarang.

Pasal 3

Khususnya mengenai kegiatan mempelajari secara ilmiah, seperti pada Universitas-universitas, faham Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam rangka mengamankan Pancasila dapat dilakukan secara terpimpin dengan ketentuan bahwa Pemerintah dan DPR-GR diharuskan mengadakan perundang-undangan untuk pengamanan.

Pasal 4

Ketentuan-ketentuan diatas, tidak mempengaruhi landasan dan sifat bebas aktif politik luar negeri Republik Indonesia.

Jadi jelas kepres no 17 tahun 2022 yang baru dikeluarkan Presiden bukan untuk menyelesaikan PKI .
Tetapi bisa untuk menyelesaikan kasus kasus pelanggaran HAM misal kasus Munir ,Kasus KM 50 ,Kasus banyak nya pendemo yang mati di depan KPU pilpres 2019 ,Mati nya 800 lebih petugas KPPS. Yang jelas bukan untuk menjadikan PKI korban kalau PKI korban siapa penjahat nya yang dituduh TNI AD,NU,Muhammadya,
atau KAPPI ,KAMI ? Tentu ini akan mengorek luka lama dan bisa terjadi perang saudara .

Kasus PKI secara alamia sudah selesai banyak anak turun PKI duduk di DPR MPR,DPRD. Juga banyak yang menjadi pejabat .

Tetapi yang nama nya PKI itu ngak bisa menerima dan bersyukur ,selalu kalau merasa kuat ingin bangkit dan menggilas Umat Islam dan
mengganti Pancasila dengan Trisila,Eka sila itu sudah tabiat PKI maka waspada kalau tidak ingin terjadi perang saudara.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

NasDem Resmi Usung Anies Jadi Capres 2024, KSP: Akan Jadi Sasaran Tembak!

Next Post

Isu Ketua KPK Firli Bahuri Jegal Anies, Ini Respon Novel Baswedan

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Related Posts

Esensi Berislam: Ketika Akal Menemukan Tuhan, Hati Menemukan Diri
Feature

Esensi Berislam: Ketika Akal Menemukan Tuhan, Hati Menemukan Diri

July 24, 2026
Feature

Mizan: Ketika Siklus Alam Menjadi Inspirasi Siklus Kekayaan (Refleksi Surah Ar-Rahman tentang Keseimbangan Kehidupan Sosial dan Ekonomi)

July 24, 2026
Feature

Integrasi Etika Kerja Islam dalam Meningkatkan Kesiapan Karier Berorientasi Masa Depan bagi Lulusan Baru (Fresh Graduates)

July 24, 2026
Next Post
Isu Ketua KPK Firli Bahuri Jegal Anies, Ini Respon Novel Baswedan

Isu Ketua KPK Firli Bahuri Jegal Anies, Ini Respon Novel Baswedan

Simak Prediksi Terbaru WHO Soal Kapan Pandemi Covid Berakhir

WHO Izinkan Indonesia Perlonggar Protokol Kesehatan, Pandemi Berakhir?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Esensi Berislam: Ketika Akal Menemukan Tuhan, Hati Menemukan Diri

Esensi Berislam: Ketika Akal Menemukan Tuhan, Hati Menemukan Diri

July 24, 2026

Mizan: Ketika Siklus Alam Menjadi Inspirasi Siklus Kekayaan (Refleksi Surah Ar-Rahman tentang Keseimbangan Kehidupan Sosial dan Ekonomi)

July 24, 2026

Integrasi Etika Kerja Islam dalam Meningkatkan Kesiapan Karier Berorientasi Masa Depan bagi Lulusan Baru (Fresh Graduates)

July 24, 2026
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026

Ketika AI Menulis, Siapa yang Sebenarnya Berpikir?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

July 23, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Esensi Berislam: Ketika Akal Menemukan Tuhan, Hati Menemukan Diri

Esensi Berislam: Ketika Akal Menemukan Tuhan, Hati Menemukan Diri

July 24, 2026

Mizan: Ketika Siklus Alam Menjadi Inspirasi Siklus Kekayaan (Refleksi Surah Ar-Rahman tentang Keseimbangan Kehidupan Sosial dan Ekonomi)

July 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist