• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Polisi Didesak Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo – Jokowi

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 10, 2025
in Law, News
0
Polisi Didesak Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo – Jokowi
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta  – Fusilatnews- Amnesia Indonesia mendesak pihak kepolisian untuk membebaskan mahasiswi ITB Bandung berinisial SSS yang membuat dan mempublikasikan meme Prabowo – Jokowi di Sosial media

mahasiswi SRD ITB yang ditangkap karena membuat dan mengunggah meme bergambar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto berciuman.

“Polri harus segera membebaskan mahasiswi tersebut karena penangkapannya bertentangan dengan semangat putusan MK,” ujar Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025)

Usman mengatakan, penangkapan terhadap mahasiswi berinisial SSS ini bertentangan dengan semangat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang menyatakan keributan di media sosial tidak tergolong tindak pidana.

“Penangkapan mahasiswi tersebut sekali lagi menunjukkan bahwa polisi terus melakukan praktik-praktik otoriter dalam merepresi kebebasan berekspresi di ruang digital,” lanjut Usman.

Usman mengatakan, penangkapan terhadap mahasiswi berinisial SSS ini bertentangan dengan semangat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang menyatakan keributan di media sosial tidak tergolong tindak pidana.

“Penangkapan mahasiswi tersebut sekali lagi menunjukkan bahwa polisi terus melakukan praktik-praktik otoriter dalam merepresi kebebasan berekspresi di ruang digital,” lanjut Usman.

Ia menegaskan, negara tidak boleh anti-kritik, alih-alih menggunakan hukum untuk membungkam masyarakat.

Penyalahgunaan UU ITE ini merupakan taktik yang tidak manusiawi untuk membungkam kritik,” imbuhnya. Penangkapan terhadap SSS disebut sebagai bentuk kriminalisasi oleh Polri yang berusaha mengekang kebebasan berekspresi di ruang digital.

 “Pembangkangan Polri atas putusan MK tersebut mencerminkan sikap otoriter aparat yang menerapkan respons yang represif di ruang publik,” katanya

Usman menegaskan, kebebasan berpendapat adalah hak yang dilindungi baik dalam hukum HAM internasional maupun nasional, termasuk UUD 1945.

Meskipun kebebasan ini dapat dibatasi untuk melindungi reputasi orang lain, standar HAM internasional menganjurkan agar hal tersebut tidak dilakukan melalui pemidanaan,” tutur Usman. Ia menilai, lembaga negara, termasuk Presiden, bukan suatu entitas yang dilindungi reputasinya oleh hukum hak asasi manusia.

 “Kriminalisasi di ruang ekspresi semacam ini justru akan menciptakan iklim ketakutan di masyarakat dan merupakan bentuk taktik kejam untuk membungkam kritik di ruang publik,” kata Usman.
Diberitakan, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) telah ditangkap oleh polisi usai mengunggah sebuah meme yang menggambarkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto.
 Hal ini pertama kali diketahui dari unggahan di media sosial Twitter alias X oleh akun MurtadhaOne1. “Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,” ujar akun MurtadhaOne1 pada Rabu (7/5/2025) malam.

Pihak kepolisian membenarkan peristiwa penangkapan ini.

 “Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Truno mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi. “Saat ini masih dalam proses penyidikan,” lanjutnya.

Atas tindakannya ini, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masyarakat Diminta Aktif Melapor, Polisi Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas

Next Post

8  Jamaah Haji Dinyatakan  Wafat di Arab Saudi 

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Sri Lanka: Mengapa Negara ini Dalam Krisis Ekonomi?
Feature

Pelanggaran HAM: Ketika Negara Mengurangi Martabat Manusia

January 25, 2026
DESTINASI TRAGIS DI CISARUA: 11 JENAZAH KORBAN LONGSOR DITEMUKAN, 79 WARGA MASIH HILANG
Bencana

DESTINASI TRAGIS DI CISARUA: 11 JENAZAH KORBAN LONGSOR DITEMUKAN, 79 WARGA MASIH HILANG

January 25, 2026
Guru Honorer dan Martabat Konstitusi: Antara Amanat Negara dan Realitas Pendidikan Indonesia
Aya Aya Wae

Guru Honorer dan Martabat Konstitusi: Antara Amanat Negara dan Realitas Pendidikan Indonesia

January 25, 2026
Next Post
Akhirnya DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji Rp 93,4 Jut

8  Jamaah Haji Dinyatakan  Wafat di Arab Saudi 

Polisi Didesak Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo – Jokowi

ITB Diminta Ajukan Penundaan Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Jokowi-Prabowo

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi
News

Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi

by Karyudi Sutajah Putra
January 24, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews -  - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto Sipin menyampaikan inisiasi pendanaan untuk Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atau...

Read more
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

January 21, 2026
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Siapa yang Menjaga Nunukan, hingga Bisa Masuk ke Wilayah Malaysia?

Siapa yang Menjaga Nunukan, hingga Bisa Masuk ke Wilayah Malaysia?

January 25, 2026
Judul Proyeknya Food Estate — Panennya Kelapa Sawit

Judul Proyeknya Food Estate — Panennya Kelapa Sawit

January 25, 2026
Akal, Rezeki, dan Kegelisahan Manusia

Akal, Rezeki, dan Kegelisahan Manusia

January 25, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Perencanaan Tanpa Ilmu, Ambisi Tanpa Ekologi

January 25, 2026
Prabowo Salah Ngitung : Mengalahkan McDonald’s, Tapi Belum Mengalahkan Gizi Buruk

Prabowo Salah Ngitung : Mengalahkan McDonald’s, Tapi Belum Mengalahkan Gizi Buruk

January 25, 2026
Sri Lanka: Mengapa Negara ini Dalam Krisis Ekonomi?

Pelanggaran HAM: Ketika Negara Mengurangi Martabat Manusia

January 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Siapa yang Menjaga Nunukan, hingga Bisa Masuk ke Wilayah Malaysia?

Siapa yang Menjaga Nunukan, hingga Bisa Masuk ke Wilayah Malaysia?

January 25, 2026
Judul Proyeknya Food Estate — Panennya Kelapa Sawit

Judul Proyeknya Food Estate — Panennya Kelapa Sawit

January 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist