FusilatNews.com- Polisi menghentikan penyelidikan dugaan penguburan bantuan sosialĀ (bansos) presiden yang dikubur di kawasan Sukmajaya, Kota Depok. Sebab, kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus penemuan beras diduga bansos presiden ditimbun tanah di lahan kosongĀ Depok.
“Ya proses penyelidikan kita hentikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers, dikutip liputan6.com Kamis (4/8/2022).
Auliansyah mengungkapkan, penghentian kasus tersebut dilakukan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana. Tidak ada yang dirugikan dalam kasus ini termasuk pemerintah pun disebut tidak dirugikan. āTidak memenuhi unsur pidana,ā ungkapnya.
Auliansyah mengatakan, beras yang dipendam di lahan bekas parkir mobil perusahaan jasa ekspedisi JNE itu dipastikan dalam kondisi rusak.
“Kenapa ditanam di situ, karena dia merasa berhak menanam di situ, dia menyewa lahan di situ,” terang dia.
Auliansyah membenarkan bahwa PT JNE mendapatkan instruksi untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras. Barang itu diambil dari Jakarta Timur untuk dibawa menuju ke Kota Depok.
Pada saat itu, kata Auliansyah, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut bantuan beras tidak tertutup. Sehingga, ketika diguyur hujan, sebagian beras terkena air hingga rusak.
Aulianyah menerangkan, bukti dokumen pergantian telah ditunjukkan ke penyidik. “Makanya kita sampaikan tindakan perlawanan hukum tidak ada,” katanya menandaskan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan beras bansos tersebut merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo kepada masyarakat Jabodetabek yang terdampak covid-19. Bantuan tersebut disalurkan dari April hingga Desember 2020.
“Hasil pemeriksaan, sampai saat ini, tidak ditemukan adanya unsur pidana di dalamnya,” ungkap Zulpan.
Zulpan menegaskan, beras tersebut bukan lah ditimbun oleh pihak ekspedisi JNE. Melainkan, beras itu rusak dan dimusnahkan dengan cara dikubur.
“Kemudian beras yang ditanam ini, adalah beras yang rusak. Kenapa ditanam? Ini mekanisme JNE dalam memusnahkan barang yang rusak,” ungkapnya.























