Damai Hari Lubis-Pengamat Hukum & Mujahid 212
Dalam masa pemerintahan Prabowo Subianto, penting untuk menertibkan revolusi mental ala Jokowi, serta mengawasi anak-anak dan menantunya. Jika ini tidak dilakukan, maka kepemimpinan Prabowo akan dianggap tidak berguna bagi bangsa ini, hanya menjadi kelanjutan dari penyimpangan terhadap teori utilitas seorang pemimpin.
Selain merangkul rakyat melalui tokoh-tokoh yang bersih dan memiliki moralitas yang tinggi, Prabowo juga perlu mengonsolidasikan kemanunggalan dengan TNI. Penting bagi Prabowo untuk mengadopsi Teori OTSJUBEDIL (Objektif, Terstruktur, Sistematis, Jujur, Benar, dan Adil), yang merupakan metode kepemimpinan yang dikembangkan oleh intelektual, akademisi, dan aktivis Muslim senior, Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH, MSI. Eggi Sudjana pernah mengalami penahanan tanpa proses hukum yang jelas, di mana hukum yang diterapkan di era Jokowi menggunakan pola “animal law” atau sistem hukum yang rusak tanpa vonis yang jelas.
Teori OTSJUBEDIL merupakan hasil dari proses berpikir kritis seorang intelektual, yang berpijak pada setiap perilaku yang berasal dari ideologi atau dasar kepemimpinan yang ideal, yang harus dimiliki oleh setiap individu, terlebih seorang pemimpin negara. Analoginya adalah Prabowo Subianto, yang sebentar lagi, kurang dari sebulan, akan menjadi Presiden RI.
Penulis meyakini bahwa Prabowo, selain menguasai teori manajemen kepemimpinan yang sudah ia miliki, juga perlu mendalami Teori OTSJUBEDIL, yang sejalan dengan himbauan luas dari Habib Rizieq Shihab (HRS) tentang Revolusi Akhlak, yang secara umum mudah dipahami dan memiliki makna mendalam. Filosofi ini menekankan pentingnya moralitas, etika, dan adab dalam kepemimpinan, dan harus menjadi panduan bagi Prabowo.
Selain itu, Prabowo tampaknya akan menghapus program Tapera pasca ia dilantik pada 20 Oktober 2024. Prabowo juga diharapkan oleh mayoritas rakyat untuk mengumumkan kebijakan politik hukum dan ekonominya secara transparan, sesuai dengan asas-asas tata kelola pemerintahan yang baik. Beberapa agenda prioritasnya meliputi:
- Mengkondisikan dengan kekuatan hukum dan kekuasaan eksekutif tertinggi, mengembalikan UUD 45 ASLI.
- Merevolusi akhlak bangsa ini dengan panduan Teori OTSJUBEDIL.
- Membatalkan program IKN dan mengubah peruntukan istana IKN agar lebih bermanfaat, seperti dijadikan museum terbesar di dunia yang menceritakan sejarah bangsa ini.
- Mengalokasikan sebagian ruang istana IKN sebagai kamar tahanan, untuk menahan Jokowi dan keluarganya, serta para kroni yang terlibat dalam korupsi, setelah vonis inkracht.
- Menghapus sistem hukum yang merugikan NKRI dan beraroma “komprador”, yang menguntungkan pihak asing, terutama di bidang agraria.
Insya Allah, diskresi politik hukum dan ekonomi Prabowo akan berimplikasi positif. Karena arah kebijakan yang jelas akan disertai dengan pembagian tugas yang terukur bagi para penyelenggara negara.
Dengan demikian, tugas dan kewenangan Prabowo sebagai Presiden RI akan memiliki kualitas yang tinggi, karena dia akan dapat berkonsentrasi dan fokus dalam pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) untuk mencapai cita-cita bangsa dan negara. Tugas untuk mengurus dan mengamankan Jokowi dan keluarganya serta para kroni juga harus dilaksanakan secara tegas.
Prabowo harus memberikan kewenangan mutlak kepada aparat negara seperti Kapolri dan Jaksa Agung, dengan tenggat waktu yang jelas dalam penyelesaian kasus-kasus yang melibatkan sisa-sisa kepemimpinan Jokowi. Evaluasi, tegas, dan copot pejabat yang tidak memenuhi target penuntasan hukum secara objektif dan adil. Selain itu, beri ruang kebebasan bagi KPK tanpa intervensi dalam setiap aktivitas lembaga tersebut.
Prabowo juga perlu meminta masukan dari para pakar hukum (akademisi, praktisi, dan aktivis hukum) untuk memastikan bahwa ketiga institusi hukum dan yudikatif berjalan dengan baik. Ini bisa dilakukan melalui kebebasan para sahabat pengadilan (amicus curiae) atau dengan membentuk wadah resmi yang terdiri dari para pakar dan aktivis hukum yang independen, dengan rekam jejak yang baik, bukan eks penjilat atau intelektual titipan koalisi. Wadah ini juga harus mencakup ahli di berbagai bidang lintas disiplin ilmu dan lintas SARA.
Prabowo harus menghentikan politik oligarki tanpa pandang bulu, termasuk yang melibatkan keluarga atau kroninya sendiri. Semua ini harus dimulai dengan pandangan dan implementasi dari Teori OTSJUBEDIL atau Revolusi Akhlak, yang selaras dengan pola pikir dan sikap kepemimpinan nasional yang selalu mengaktualisasikan prinsip-prinsip objektifitas, terstruktur, sistematis, jujur, benar, dan adil. Dengan demikian, karakter seorang pemimpin akan menjadi teladan bagi setiap individu di bangsa ini.
Sebaliknya, jika Prabowo memimpin dengan cara otoritarian, menghalangi hak demokrasi, dan justru menindas hak-hak hukum individu dan kelompok, serta tetap mempraktikkan pemerintahan tanpa perbaikan, maka kepemimpinannya hanya akan memperburuk situasi. Pemerintahan Prabowo yang seperti ini akan menjadi anti tesis dari teori OTSJUBEDIL dan menjadikan jabatan Presiden yang didambakannya selama bertahun-tahun, sejak era Habibie, menjadi sia-sia. Bahkan, pemerintahan seperti ini bisa lebih buruk daripada era Jokowi, yang melalui agenda revolusi mentalnya justru menciptakan kerusakan mental yang lebih besar pada bangsa ini.
Jika fenomena pemerintahan Prabowo kelak seperti ini, maka hanya akan menambah kesesatan dalam sejarah politik, hukum, ekonomi, dan budaya di era Jokowi, serta membahayakan keutuhan NKRI yang semakin miskin dan terpecah belah.





















