• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Prabowo Mesti “Tertibkan” Revolusi Mental ala Jokowi dengan Metode OTSJUBEDIL Eggi Sudjana dan Makna Luas Himbauan HRS “REVOLUSI AKHLAK

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
August 27, 2024
in Feature, Politik
0
Jokowi Puji Prabowo  Karena Meningktanya Elektabilitas  Gerindra dan Dirinya
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis-Pengamat Hukum & Mujahid 212

Dalam masa pemerintahan Prabowo Subianto, penting untuk menertibkan revolusi mental ala Jokowi, serta mengawasi anak-anak dan menantunya. Jika ini tidak dilakukan, maka kepemimpinan Prabowo akan dianggap tidak berguna bagi bangsa ini, hanya menjadi kelanjutan dari penyimpangan terhadap teori utilitas seorang pemimpin.

Selain merangkul rakyat melalui tokoh-tokoh yang bersih dan memiliki moralitas yang tinggi, Prabowo juga perlu mengonsolidasikan kemanunggalan dengan TNI. Penting bagi Prabowo untuk mengadopsi Teori OTSJUBEDIL (Objektif, Terstruktur, Sistematis, Jujur, Benar, dan Adil), yang merupakan metode kepemimpinan yang dikembangkan oleh intelektual, akademisi, dan aktivis Muslim senior, Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH, MSI. Eggi Sudjana pernah mengalami penahanan tanpa proses hukum yang jelas, di mana hukum yang diterapkan di era Jokowi menggunakan pola “animal law” atau sistem hukum yang rusak tanpa vonis yang jelas.

Teori OTSJUBEDIL merupakan hasil dari proses berpikir kritis seorang intelektual, yang berpijak pada setiap perilaku yang berasal dari ideologi atau dasar kepemimpinan yang ideal, yang harus dimiliki oleh setiap individu, terlebih seorang pemimpin negara. Analoginya adalah Prabowo Subianto, yang sebentar lagi, kurang dari sebulan, akan menjadi Presiden RI.

Penulis meyakini bahwa Prabowo, selain menguasai teori manajemen kepemimpinan yang sudah ia miliki, juga perlu mendalami Teori OTSJUBEDIL, yang sejalan dengan himbauan luas dari Habib Rizieq Shihab (HRS) tentang Revolusi Akhlak, yang secara umum mudah dipahami dan memiliki makna mendalam. Filosofi ini menekankan pentingnya moralitas, etika, dan adab dalam kepemimpinan, dan harus menjadi panduan bagi Prabowo.

Selain itu, Prabowo tampaknya akan menghapus program Tapera pasca ia dilantik pada 20 Oktober 2024. Prabowo juga diharapkan oleh mayoritas rakyat untuk mengumumkan kebijakan politik hukum dan ekonominya secara transparan, sesuai dengan asas-asas tata kelola pemerintahan yang baik. Beberapa agenda prioritasnya meliputi:

  1. Mengkondisikan dengan kekuatan hukum dan kekuasaan eksekutif tertinggi, mengembalikan UUD 45 ASLI.
  2. Merevolusi akhlak bangsa ini dengan panduan Teori OTSJUBEDIL.
  3. Membatalkan program IKN dan mengubah peruntukan istana IKN agar lebih bermanfaat, seperti dijadikan museum terbesar di dunia yang menceritakan sejarah bangsa ini.
  4. Mengalokasikan sebagian ruang istana IKN sebagai kamar tahanan, untuk menahan Jokowi dan keluarganya, serta para kroni yang terlibat dalam korupsi, setelah vonis inkracht.
  5. Menghapus sistem hukum yang merugikan NKRI dan beraroma “komprador”, yang menguntungkan pihak asing, terutama di bidang agraria.

Insya Allah, diskresi politik hukum dan ekonomi Prabowo akan berimplikasi positif. Karena arah kebijakan yang jelas akan disertai dengan pembagian tugas yang terukur bagi para penyelenggara negara.

Dengan demikian, tugas dan kewenangan Prabowo sebagai Presiden RI akan memiliki kualitas yang tinggi, karena dia akan dapat berkonsentrasi dan fokus dalam pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) untuk mencapai cita-cita bangsa dan negara. Tugas untuk mengurus dan mengamankan Jokowi dan keluarganya serta para kroni juga harus dilaksanakan secara tegas.

Prabowo harus memberikan kewenangan mutlak kepada aparat negara seperti Kapolri dan Jaksa Agung, dengan tenggat waktu yang jelas dalam penyelesaian kasus-kasus yang melibatkan sisa-sisa kepemimpinan Jokowi. Evaluasi, tegas, dan copot pejabat yang tidak memenuhi target penuntasan hukum secara objektif dan adil. Selain itu, beri ruang kebebasan bagi KPK tanpa intervensi dalam setiap aktivitas lembaga tersebut.

Prabowo juga perlu meminta masukan dari para pakar hukum (akademisi, praktisi, dan aktivis hukum) untuk memastikan bahwa ketiga institusi hukum dan yudikatif berjalan dengan baik. Ini bisa dilakukan melalui kebebasan para sahabat pengadilan (amicus curiae) atau dengan membentuk wadah resmi yang terdiri dari para pakar dan aktivis hukum yang independen, dengan rekam jejak yang baik, bukan eks penjilat atau intelektual titipan koalisi. Wadah ini juga harus mencakup ahli di berbagai bidang lintas disiplin ilmu dan lintas SARA.

Prabowo harus menghentikan politik oligarki tanpa pandang bulu, termasuk yang melibatkan keluarga atau kroninya sendiri. Semua ini harus dimulai dengan pandangan dan implementasi dari Teori OTSJUBEDIL atau Revolusi Akhlak, yang selaras dengan pola pikir dan sikap kepemimpinan nasional yang selalu mengaktualisasikan prinsip-prinsip objektifitas, terstruktur, sistematis, jujur, benar, dan adil. Dengan demikian, karakter seorang pemimpin akan menjadi teladan bagi setiap individu di bangsa ini.

Sebaliknya, jika Prabowo memimpin dengan cara otoritarian, menghalangi hak demokrasi, dan justru menindas hak-hak hukum individu dan kelompok, serta tetap mempraktikkan pemerintahan tanpa perbaikan, maka kepemimpinannya hanya akan memperburuk situasi. Pemerintahan Prabowo yang seperti ini akan menjadi anti tesis dari teori OTSJUBEDIL dan menjadikan jabatan Presiden yang didambakannya selama bertahun-tahun, sejak era Habibie, menjadi sia-sia. Bahkan, pemerintahan seperti ini bisa lebih buruk daripada era Jokowi, yang melalui agenda revolusi mentalnya justru menciptakan kerusakan mental yang lebih besar pada bangsa ini.

Jika fenomena pemerintahan Prabowo kelak seperti ini, maka hanya akan menambah kesesatan dalam sejarah politik, hukum, ekonomi, dan budaya di era Jokowi, serta membahayakan keutuhan NKRI yang semakin miskin dan terpecah belah.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bagaimana Jika ARB Tidak Menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2024?

Next Post

Dedi Lawan Ahmad Syaikhu: Pertarungan Sengit di Pilgub Jabar

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN
Feature

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026
Feature

Adaptasi Pararaton, Paternalistik, dan Sifat Hipokrit Bangsa dalam Komunikasi Politik Kekinian

June 11, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet
Feature

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026
Next Post
Pesan “Mengharukan” Dedi Mulyadi Menghadapi Gugatan Cerai  Bupati Purwakarta

Dedi Lawan Ahmad Syaikhu: Pertarungan Sengit di Pilgub Jabar

TPDI Desak KPK Tangkap Jokowi dan Anwar Usman Terkait Dugaan Nepotisme Putusan MK 90/2023

TPDI Desak KPK Tangkap Jokowi dan Anwar Usman Terkait Dugaan Nepotisme Putusan MK 90/2023

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026

Adaptasi Pararaton, Paternalistik, dan Sifat Hipokrit Bangsa dalam Komunikasi Politik Kekinian

June 11, 2026
GILIRAN IKHSANUDIN NOORSY CERAHKAN EMAK-EMAK ASPIRASI INDONESIA: PERADABAN BANGSA DIMULAI DARI KELUARGA

GILIRAN IKHSANUDIN NOORSY CERAHKAN EMAK-EMAK ASPIRASI INDONESIA: PERADABAN BANGSA DIMULAI DARI KELUARGA

June 11, 2026
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026

Adaptasi Pararaton, Paternalistik, dan Sifat Hipokrit Bangsa dalam Komunikasi Politik Kekinian

June 11, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...