• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Praktik Revolusi Mental Berbuah Anomali Pejabat Bohong, Korup dan Gratifikasi Seks

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
January 14, 2023
in Feature
0
Kandidat Capres Terkuat Versi KIB

Airlangga Hartarto (tengah). (Annisa/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

Kegagalan revolusi mental justru terlihat mulai dari Jokowo sendiri.  Berdasarkan jejak digital, jika dikalkulasi diketemukan puluhan dusta atau janji bohong sejak awal kampanye Capres 2014. Jokowi berjanji “akan buyback Indosat”.  Bisnis telekomunikasi seluler terbesar  milik negara yang dijual pada era kepemimpinan Megawati. Jokowi berjanji saat kampanye,  jika terpilih jadi Presiden RI di 2014, akan membeli kembali “indosat”. Janji itu menjadi fakta dusta saat ini. Isu yang santer, belakangan malah hasrat yang kuat untuk menjual beberapa pulau di wilayah NKRI. 

Beberapa kebijakan serta perilaku Penguasa tertinggi atau pejabat tinggi pemerintahan/eksekutif, termasuk pejabat instrumen kelengkapan penting lainnya seperti KPU, serta legislatif melalui perilaku Ketua MPR RI dan Ketua DPD RI. umumnya dinilai publik “melihat dan merasakan” praktik revolusi mental yang dicanganlan Presiden Jokowi gagal. 

Bila  isu penjualan pulau yang sempat viral itu ini wujud, adalah kebijakan yang menyebabkan beresiko tinggi (high risk). Ini sangat serius, sebuah police jika tidak ditentang bisa menjadi preseden yang buruk kepada Jokowi, dan berdampak  pada sosok atau figur (suksesi)  kepemimpinan dalam police kebijakan yang akan datang. Ia adalah ancaman yang beresiko tinggi bagi kedaulatan wilayah RI. Ia akan membuat rapuh pertahanan (destruktif) untuk  kesatuan dan persatuan bangsa dan kedaulatan negara ini.  Salah satunya menjadi akses ancaman dari agresor atau musuh asing.

Argumentasi yang menjadi dalil, Tito Karnivian  selaku Mendagri, mengapa ingin menjual Pulau-pulau tersebut, justru amat simpel. Hanya dengan alasan sederhana, bahwa ” keadaan pulau-pulau yang ditawarkan tersebut supaya tidak mubazir. Supaya berfungsi”.

Alasan atau dalil pemerintah selaku penyelenggara negara sangat tidak kredibel dan tidak akuntabel. Makna subtansial dari kalimat ” percuma tidak berfungsi atau karena tidak dapat digunakan “,  indikasi yang  telanjang bukti kegagalan para petinggi  jajaran kabinet koalisi di Indonesia Maju? Publikasi sendiri, bahwa mereka tidak bermampuan. Tidak becus sebagai pejabat petugas penyelenggara negara yang berkewajiban mengelola kekayaan dan melindungi kedaulatan Indonesia.

Perilaku anomali lainnya adalah  pernyataan LBP. Ia nampak marah, kesal dan berkeberatan atas tindakan OTT oleh KPK kepada pejabat pelaku korupsi.  Apa lacur, kuat kesan, statemen LBP dijustifikasi oleh Menkopolhukam Mahfud MD, yang justru memiliki beban tugas antara lain pengawasan serta penegakan dibidang polhukam/ politik, hukum dan Keamanan, terhadap “,  untuk memenuhi perintah UU.Tipikor Jo. Kuhap. Tentang OTT. / Operasi Tangkap Tangan terhadap subjek hukum pelaku delik kejahatan, atau menangkap basah pelaku korupsi. Pasal 18 ayat 2 UU. RI. NO. 8 Tahun 1981 Tentang Kuhap. “Bahwa dalam hal tertangkap tangan penangkapan dilakukan tanpa surat perintah, dengan ketentuan bahwa Penangkapan harus segera menyerahkan tertangkap beserta barang bukti yang ada kepada penyidik atau penyidik pembantu yang terdekat”.

Ketua KPU Hasyim Ashari, pimpinan tertinggi lembaga penyelenggara negara khusus Pemilu/Pilpres, jatidirinya dilucuti oleh seorang wanita, Hasnaeni Moein “ si wanita emas “itu. Heboh atas pelecehan sex kepada si Wanita ema situ, yang kemudian berakhir dengan permohonan ma’af, apakah partainya menjadi lolos verifkasi karena itu (gratifikasi sex)?. Malalui pengakuan Hasnaeni, Ketua KPU. Pernah menyampaikan kepada dirinya bahwa KPU. ” Akan memprogram “, atau men-setting agar Capres di 2024 dimenangkan bakal Capres Ganjar Pranowo.

Anggota KPU lainnya. Idham Kolik, anggota ormas  Banser, telah dilaporkan ke DKPP KPU Pusat, karena Idham Kolik secara terbuka telah mengancam Anggota KPUD, dengan kalimat intimidasi, ” jika tidak ikuti perintah kebijakan (KPU) mereka Anggota KPUD akan di rumah sakitkan “. Dan atas teror Idham Kolik, dia kini sebagai terlapor di dewan etik DKPP./ Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu KPU. lalu kabarnya pelapor saat ini, akan mengajukan permohonan perlindungan keselamatan fisik diri dan jiwanya kepada LPSK./ Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban 

Wacana dari beberapa orang menteri yang mengusulkan, penundaan Pemilu 24, adalah nyata sebagai pelanggaran asas yuridis UUD1945,   kitab hukum yang menjadi sumber hukum di negara ini. Menteri dimaksud adalah Bahlil, Luhut/ LBP. , Airlangga, dan Zulhas, termasuk ketum koalisi Parpol Muhaimin/ PKB dan Monoarfa/ PPP.

Khusus  MenMarVes LBP. ( Petinggi Parpol Golkar ) telah menyampaikan pernyataan agar pemilu 2024 ditunda dengan dalih ada big data, yang isinya 110 juta penduduk masyarakat indonesia yang menginginkan pemilu diundur. Hal inisiasi para menteri dan argumen LBP tersebut, tentunya akan berakibat peristiwa hukum yakni Jokowi menjadi presiden 3 periode, merupakan pelanggaran atau kejahatan terhadap konstitusi dasar, pasal 7, UUD. 45. juga melanggar sistim hukum terkait UU tentang Pemilu, selain inkonstitusional, “110 juta data bohong”.

Statemen para menteri dan para tokoh parpol tersebut, menyebabkan timbulnya banyak aksi demo penolakan. Gaduh, hingga diantaranya menimbulkan beberapa insiden yaitu kerusakan, persekusi serta kerugian materil pada negara bahkan ada korban nyawa. Kerugian – kerugian yang ditimbulkan atas segala inisiasi para pejabat dan para tokoh politik dimaksud, ditambah dengan kebohongan LBP ( karena 110 juta data yang ternyata tidak, atau belum dibuktikan hingga saat ini ), maka bermunculan aksi – aksi demo di tanah air, terdapat korban fisik yang dialami Ade Armando, dirinya dianiaya oleh massa aksi didepan Gedung DPR RI dan MPR RI Senayan  dan diri Ade nyaris telanjang bulat, dan dibakarnya pospol oleh massa di pejompongan, Jakarta Pusat serta seorang anggota Polri meninggal dunia di Kendari saat menangani aksi demo Mahasiswa di Kendari yang menolak keras, yang materinya protesserta kritik terhadap wacana Pemilu 2024 diundur atau Jkw presiden 3 periode 

Tokoh – tokoh tersebut ditambah belakangan dader aktor dari legislative,  ketua MPR RI, Bamsoet dan Ketua DPD RI. La Nyalla Mattalitti, melalui berbagai pesan politis yang sama, kehendak melanggar konstitusi melalui wacana pemilu 2024 diundur, yang pada gilirannya Jokowi;ah secara otomatis menjadi presiden 3 periode tanpa pemilu.

Bangsa ini dihadapkan kepada suatu kesulitan untuk menemukan sosok suri tauladan atau sosok panutan. Tak ditemukan nalar sehat yang ada di dalam kabinet Indonesia maju ini.  Nalar akal sehat itu  justru banyak berada pada tokoh-tokoh oposan yang berada diluar ring pemerintahan. Pejabat tinggi negara dan pejabat publiknya, justru out put- nya mencerminkan banyak gejala – gejala abuse of power atau machstaat. Terbukti hasrat penguasa cenderung menggunakan metode menabrak rambu- rambu hukum secara transparan atau bertindak anomaly. Sungguh sulit sebuah bangsa yang bernalar sehat  dapat percaya sebagai rezim yang berkuasa,  melarang aparaturnya selaku penegak hukum menangkap koruptor melalui  OTT, seperti kehendak LBP dan diamini oleh Moh. Mahfud MD selaku Menkopolhukam.

Sungguh aneh !

Sehingga sampai pada kesimpulannya, bahwa para oknum Penjahat Bangsa saat ini, menggunakan metode machiavelis, atau menggunakan politik menghalalkan segala cara, semata-mata hanya demi mencapai tujuan atau target hasrat kepentingan pribadi & kolegial/ kroni atau partai dan koalisi partai ( termasuk ) oligarki, melalui metode perilaku bad politics diantaranya bed politics/ politik selangkangan atau Gratifikasi seks, bentuk pelanggaran sesuai pasal 12 B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001, Tentang Gratifikasi berbunyi “Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya”

Penjelasan pasal 12b ayat (1), gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang Jaksa Bacakan Surat Tuntutan Pasangan Sambo dan Puteri Mewek Bersama

Next Post

China Marah terhadap Aliansi AS, dan Jepang Karena Semakin Anti-Beijing

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Bisnis

Membangun Mitra dengan Offtaker Industri, Membangun Kualitas Unggul untuk Business Sustainability (Standarisasi Usia Panen, Distilasi, dan Logistik Kualitas Daun)

April 15, 2026
Next Post
China Marah terhadap Aliansi AS, dan Jepang Karena Semakin Anti-Beijing

China Marah terhadap Aliansi AS, dan Jepang Karena Semakin Anti-Beijing

Tangis Arif Rachman Pecah di Sidang Kasus Sambo, dari Penyesalan dan Ketakutan

Tangis Arif Rachman Pecah di Sidang Kasus Sambo, dari Penyesalan dan Ketakutan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
KPK Sikat Barang Faizal Assegaf, Jejak Kasus Bea Cukai Makin Terbuka

KPK Sikat Barang Faizal Assegaf, Jejak Kasus Bea Cukai Makin Terbuka

April 15, 2026
Catatan Pinggir: Haji dan Citra Kementerian yang Tercemar – Quota Bisa Tinggal 50%

Haji 2026 Dimulai Lebih Awal, Jemaah RI Terbang 22 April–1 Juli: Siapkah Semua Pihak?

April 15, 2026

Membangun Mitra dengan Offtaker Industri, Membangun Kualitas Unggul untuk Business Sustainability (Standarisasi Usia Panen, Distilasi, dan Logistik Kualitas Daun)

April 15, 2026
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist