Fusilatnews – “Beban yang mencapai Rp 116 triliun itu, kalau dibebankan ke kas negara (APBN), sama saja dengan memikul beban setiap rakyat sekitar Rp 400 ribuan per orang — untuk fasilitas kereta cepat yang hanya dinikmati sebagian kecil populasi. Dan kini, Menteri Keuangan sendiri sudah menolak agar APBN ‘menjadi penampung terakhir’ beban ini.”
Pernyataan ini bukan sekadar hitungan ekonomi, tetapi sebuah cermin ketimpangan dalam cara negara memaknai keadilan. Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB), yang diklaim sebagai simbol kemajuan transportasi nasional, kini menjadi simbol ketimpangan antara mereka yang berkuasa dan mereka yang membayar pajak.
Dengan utang yang membengkak hingga Rp 116 triliun, publik berhak bertanya: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas proyek ini? Dan untuk siapa kemajuan ini dibangun?
Proyek Cita-cita, Bukan Kebutuhan
Dari awal, proyek kereta cepat ini bukanlah hasil dari kebutuhan mendesak rakyat, melainkan ambisi politik yang ingin menorehkan “warisan pembangunan”. Jokowi sebagai presiden saat itu, dengan dukungan para pembantunya, memaksakan proyek ini meski sudah banyak kajian yang memperingatkan tentang potensi kerugian dan ketidakseimbangan manfaatnya.
Jokowi bahkan secara pribadi menandai proyek ini sebagai simbol “lompatan peradaban.” Ia beberapa kali meninjau langsung lokasi pembangunan, menyebut Whoosh sebagai bukti Indonesia sejajar dengan negara maju. Namun di balik narasi kemajuan itu, perhitungan ekonomi dan tanggung jawab keuangan seolah dikesampingkan.
LBP, Sang Diplomat Infrastruktur
Nama Luhut Binsar Pandjaitan tak bisa dilepaskan dari kisah ini. Sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut menjadi figur sentral dalam diplomasi dengan pihak Tiongkok. Ia yang mengawal negosiasi pinjaman, suku bunga, hingga pembicaraan soal pembengkakan biaya atau cost overrun yang mencapai USD 1,2 miliar (sekitar Rp 18 triliun).
Luhut juga dikenal sebagai sosok yang kerap tampil untuk “menyelamatkan” proyek yang bermasalah — entah dengan menegosiasikan ulang kontrak, atau mendorong BUMN tetap melanjutkan proyek meski secara komersial tak menguntungkan. Sikap ini menimbulkan kesan bahwa negara, dalam proyek seperti Whoosh, lebih berperan sebagai pelindung kepentingan politik ketimbang pelindung uang rakyat.
Erick Thohir, Juru Selamat BUMN
Lalu ada Erick Thohir, Menteri BUMN, yang memastikan proyek Whoosh terus berjalan meski biaya membengkak. Ia menyatakan bahwa proyek ini “tidak boleh dimangkrakkan,” seolah-olah berhenti adalah aib yang lebih besar daripada menambah utang. Padahal, prinsip ekonomi justru menuntut efisiensi, bukan gengsi.
BUMN yang menjadi pelaksana proyek, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), kini harus memutar otak mencari skema pembayaran, sementara dividen BUMN yang seharusnya masuk ke kas negara akan dialihkan sebagian untuk menutup kekurangan. Inilah bentuk baru dari subsidi terselubung: bukan lewat APBN secara langsung, tetapi lewat laba BUMN yang seharusnya menjadi pendapatan negara.
Menkeu Purbaya dan Garis Penolakan
Di tengah hiruk-pikuk tanggung jawab yang kabur, muncul sikap tegas dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyatakan dengan jelas bahwa APBN tidak akan digunakan untuk membayar utang Whoosh. “Jangan ke kita lagi,” tegasnya, menolak menjadikan kas negara sebagai tempat berlabuh terakhir dari kesalahan perhitungan politik dan bisnis.
Sikap ini adalah bentuk perlawanan terhadap pola lama: di mana keuntungan dinikmati elite, tetapi kerugian dibebankan kepada publik. Ia mengusulkan agar penyelesaian utang dilakukan melalui Danantara, lembaga pengelola investasi BUMN, dengan memanfaatkan sumber-sumber internal seperti dividen tahunan yang mencapai Rp 80 triliun. Dengan kata lain, ia ingin menjaga agar utang Whoosh tetap menjadi tanggung jawab korporasi, bukan rakyat.
Namun masalahnya tidak selesai di situ. Sebab sekalipun APBN tidak dipakai secara langsung, dana yang digunakan tetap bersumber dari potensi keuntungan BUMN yang semestinya kembali ke rakyat. Jadi, secara tidak langsung, rakyat tetap ikut menanggung beban, hanya dengan cara yang lebih halus.
Keadilan yang Tergelincir di Rel Cepat
Dengan 6 juta penumpang per bulan — atau 72 juta per tahun — proyek ini tampak hidup. Tapi dari total 280 juta rakyat Indonesia, hanya sekitar 2,5 persen populasi yang benar-benar menikmati layanan ini. Artinya, 97,5 persen sisanya ikut membayar, tapi tidak ikut menikmati.
Apabila utang Rp 116 triliun itu dibagi rata ke seluruh rakyat, maka setiap warga menanggung sekitar Rp 414.000. Sebuah angka yang mungkin kecil di mata pejabat, tapi sangat besar bagi mereka yang masih berjuang membeli beras, membayar sekolah anak, atau mencari pekerjaan.
Inilah absurditas pembangunan yang hanya menilai kesuksesan dari kecepatan kereta, bukan keadilan sosial. Whoosh mungkin berjalan 350 km/jam, tapi keadilan berjalan tersendat.
Penutup: Mengingatkan yang Terlupakan
Jokowi, Luhut, Erick, dan seluruh jajaran yang mendorong proyek ini adalah bagian dari sejarah politik pembangunan yang penuh kebanggaan, tapi juga penuh beban. Mereka boleh berfoto di stasiun Halim, mengibarkan bendera keberhasilan, dan menepuk dada atas pencapaian “kereta cepat pertama di Asia Tenggara.”
Namun sejarah akan menilai bukan seberapa cepat mereka membangun, melainkan seberapa adil mereka bertanggung jawab atas apa yang mereka bangun.
Sebab, kecepatan tanpa keadilan hanyalah bentuk lain dari kesombongan. Dan selama utang Rp 116 triliun itu masih membayangi rakyat kecil, proyek Whoosh tidak akan pernah benar-benar menjadi simbol kemajuan — melainkan simbol betapa mahalnya harga ambisi penguasa yang dibayar dengan uang rakyat.























