• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan Mahkamah Konstitusi, Catat Sejarah Baru

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
April 6, 2025
in News, Politik, World
0
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan Mahkamah Konstitusi, Catat Sejarah Baru
Share on FacebookShare on Twitter

SEOUL – FusilatNews Mahkamah Konstitusi Korea Selatan secara resmi memberhentikan Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya pada Jumat (4/4/2025). Keputusan ini memperkuat pemakzulan yang sebelumnya disahkan oleh Majelis Nasional, menyusul tindakan kontroversial Yoon yang memberlakukan status darurat militer secara sepihak pada akhir tahun 2024.

Delapan hakim konstitusi dengan suara bulat menyatakan bahwa tindakan Presiden Yoon melanggar konstitusi secara serius. Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyebut tindakan tersebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan dan ancaman nyata terhadap sistem demokrasi Korea Selatan.

Yoon menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang diberhentikan secara konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi, setelah Park Geun-hye pada 2017. Ia juga menjadi presiden ketiga yang dimakzulkan oleh parlemen, menambah daftar panjang pemimpin Korea Selatan yang berakhir tragis.

Latar Belakang Pemakzulan

Pemakzulan Yoon bermula ketika ia mengumumkan status darurat militer pada 3 Desember 2024 dan mengerahkan militer ke gedung parlemen untuk menghentikan pemungutan suara terhadap dekrit pemerintahannya yang kontroversial. Tindakan ini dikecam luas sebagai bentuk kudeta sipil oleh sebagian anggota parlemen dan publik.

Parlemen kemudian mengesahkan mosi pemakzulan pada 14 Desember 2024. Sesuai prosedur, Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 180 hari untuk meninjau keputusan tersebut. Namun, proses dipercepat mengingat tekanan publik dan urgensi stabilitas politik.

Rekam Jejak Pemimpin Korea Selatan yang Dimakzulkan

Korea Selatan memiliki sejarah kelam terkait pemimpinnya. Dari 12 presiden yang pernah menjabat, sebagian besar menghadapi skandal besar setelah turun dari jabatan. Berikut dua di antaranya yang mengalami nasib serupa atau lebih tragis dari Yoon:

Park Geun-hye (Presiden ke-11, 2013–2017)
Dimakzulkan oleh Mahkamah Konstitusi pada Maret 2017 karena skandal korupsi dan kolusi yang melibatkan teman dekatnya, Choi Soon-sil. Park dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena penyalahgunaan kekuasaan, pemerasan, dan pelanggaran hukum pemilu. Ia mendapat pengampunan dari Presiden Moon Jae-in pada 2021 karena alasan kesehatan.

Roh Moo-hyun (Presiden ke-9, 2003–2008)
Meskipun tidak dimakzulkan saat menjabat, Roh menjadi simbol tragis nasib pemimpin pasca-kekuasaan. Ia melakukan bunuh diri pada 2009 di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan keluarganya.

Selain itu, beberapa presiden lain seperti Chun Doo-hwan dan Roh Tae-woo, yang memimpin pada era 1980-an hingga awal 1990-an, dijatuhi hukuman mati dan penjara karena keterlibatan dalam kudeta dan pembantaian Gwangju, meskipun akhirnya diampuni.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Setelah pemecatan Yoon, pemerintahan sementara dipimpin oleh Perdana Menteri Han Duck-soo. Berdasarkan konstitusi, pemilihan presiden harus dilaksanakan dalam waktu 60 hari. Lee Jae-myung dari Partai Demokrat saat ini disebut-sebut sebagai kandidat kuat dalam pemilihan mendatang.

Yoon juga menghadapi proses hukum lanjutan. Ia sempat ditahan oleh kejaksaan militer selama 48 jam untuk pemeriksaan terkait dugaan pemberontakan, namun kemudian dibebaskan karena alasan prosedural. Jika terbukti bersalah atas dakwaan tersebut, Yoon bisa menghadapi hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati, sesuai Undang-Undang Pidana Korea Selatan.

Akhir dari Kepemimpinan yang Kontroversial

Yoon Suk Yeol mencatat sejarah sebagai presiden pertama Korea Selatan yang ditangkap saat masih menjabat, meski akhirnya dibebaskan. Pemakzulannya menandai akhir dari masa jabatan yang sarat kontroversi dan menambah daftar pemimpin negeri ginseng yang berakhir di pengadilan, bukan di panggung perpisahan negara.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat kuat bahwa dalam demokrasi Korea Selatan, tidak ada satu pun pemimpin yang kebal terhadap hukum.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Indramayu Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri Siapkan Pemanggilan

Next Post

Prabowo Bertolak ke Malaysia Malam Ini, Silaturahmi dengan PM Anwar Ibrahim

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Feature

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026
Feature

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026
Feature

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026
Next Post
Prabowo Bertolak ke Malaysia Malam Ini, Silaturahmi dengan PM Anwar Ibrahim

Prabowo Bertolak ke Malaysia Malam Ini, Silaturahmi dengan PM Anwar Ibrahim

Rencana Gubernur Jabar Cabut Sertifikat Tanah dan  Bangunan di Bantaran Sungai Bakal Terkendala Mekanisme  dan Aturan Berlaku.

Gubernur Dedi Mulyadi: Kades Minta THR ke Perusahaan - Preman

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tangkap Tiyo Ardianto!
Feature

Tangkap Tiyo Ardianto!

by Karyudi Sutajah Putra
June 16, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta -  Dalam hati mungkin Tiyo Ardianto memang ingin...

Read more
Mahasiswa Memasuki Kawasan Monas Teriak Jokowi Offside

Ketika Mahasiswa Sudah Muak Lihat Pejabat Negara

June 16, 2026
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026
DPR dan BGN Belum Berubah

DPR dan BGN Belum Berubah

June 16, 2026

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026
Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

June 16, 2026

PRABOWO PERLU MENGUMUMKAN NATIONAL CONTINGENCY PLAN

June 16, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist