Jakarta, Fusilatnews – 8 September 2025 – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle terhadap Kabinet Merah Putih, mengganti lima posisi menteri dan membentuk satu kementerian anyar: Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melalui konferensi pers di Istana Negara.
Alasan Reshuffle
Menurut Prasetyo, keputusan reshuffle didasarkan pada masukan dan evaluasi berkelanjutan dari Presiden. Setelah mempertimbangkan berbagai dinamika terkini, Presiden memilih melakukan perombakan di struktur kabinet pada sore hari yang sama.
Menteri yang Diganti
Kelima jabatan menteri yang mengalami pergantian adalah:
- Menko Polhukam — Budi Gunawan
- Menteri Keuangan — Sri Mulyani Indrawati
- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) — Abdul Kadir Karding
- Menteri Koperasi dan UKM — Budi Arie Setiadi
- Menteri Pemuda dan Olahraga — Dito Ariotedjo
Pembentukan dan Pelantikan Kementerian Haji dan Umrah
Pemerintah bersama DPR telah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, yang menggantikan peran Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk pembentukan kementerian dan pengangkatan pejabatnya, langsung dilanjutkan dengan pelantikan di Istana Negara sore ini.
Tokoh yang ditetapkan sebagai Menteri Haji dan Umrah adalah Mochamad Irfan Yusuf (Kepala BP Haji), dengan Dahnil Anzar ditunjuk sebagai Wakil Menteri.
Keterangan dari Sumber Berita
- ANTARA menyampaikan bahwa reshuffle mencakup lima kementerian strategis dan pembentukan kementerian baru, ditindaklanjuti dengan pelantikan di Istana Negara.
- Bisnis.com menyebut bahwa pembentukan kementerian baru dan pergantian dilakukan sebagai respons terhadap dinamika termasuk aksi demonstrasi panjang di sejumlah daerah.
- Bisnis.com (regional) juga mendetailkan bahwa Irfan Yusuf berencana dilantik setelah pengesahan RUU tentang Kementerian Haji dan Umrah.
Informasi Tambahan
| Elemen | Detail |
|---|---|
| Waktu Pengumuman | Senin, 8 September 2025 sore |
| Pelantikan | Dilakukan di Istana Negara pada hari yang sama |
| Dasar Hukum | RUU Haji disahkan oleh DPR, kemudian ditindaklanjuti dengan Keppres oleh Presiden |

























