• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Presiden Terbitkan Inpres Pemulihan Hak Warga Negara Bagi Kaum Eksil Korban Pelanggaran HAM

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 17, 2023
in Crime
0
Pemerintah Siap Beri Penjelasan Akibat Munculnya Pro Kontra Perppu Cipta Kerja
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres No 2 Tahun 2023 Tentang Pemulihan hak – hak warga negara bagi warga negara korban pelanggaran HAM yang terusir dari Indonesia atau tak bisa pulang menyusul terjadinya Peristiwa Pengkhianatan PKI yang dikenal G30S/PKI pada khususnya.

Jakarta, Fusilatnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk memverifikasi data korban pelanggaran HAM berat yang tinggal di luar negeri atau eksil.Jokowi menginstruksikan untuk memberikan prioritas layanan kepada para korban agar segera mendapat dokumen kewarganegaraan.

Perintah Presiden dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 terkait pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat.

“Melakukan verifikasi data dan memberikan prioritas layanan untuk memperoleh dokumen terkait hak kewarganegaraan terhadap korban atau ahli warisnya dan korban terdampak dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang berada di luar negeri,” bunyi Inpres tersebut.

Bertalian dengan itu, Jokowi juga menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memprioritaskan layanan administrasi kependudukan terhadap korban.

“Memberikan prioritas layanan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Inpres No 2/ 2023 ini merupakan tindak lanjut dari pengakuan Presiden bahwa 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia. Selanjutnya diikuti oleh serangkaian pemulihan hak – hak korban pelanggaran berat tersebut

“Dengan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1).

Salah satu dari 12 pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi ialah peristiwa 1965-1966.

Peristiwa itu bermula dengan Gerakan 30 September, saat sejumlah perwira tinggi militer RI dibunuh, memicu pembunuhan massal di berbagai daerah di Indonesia terhadap orang-orang yang dianggap komunis atau ‘kiri’.

Pada masa kelam itu, para pendukung Sukarno ditumpas, termasuk para mahasiswa Indonesia yang disekolahkan Sukarno ke luar negeri sekejap menjadi orang buangan.

Mereka pun terlunta-lunta hidup di pengasingan, kewarganegaraan mereka dicabut dan membuatnya tidak bisa kembali ke Indonesia.

Hingga kini tidak ada angka pasti jumlah warga Indonesia yang tidak bisa kembali ke tanah air. Namun, berdasarkan penyelidikan Komnas HAM tragedi ini menelan sekitar 32.774 orang yang dinyatakan hilang.

Dalam kesempatan Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga menegaskan kesediaan Presiden Jokowi untuk menemui korban pelanggaran HAM berat yang tinggal di luar negeri.

“Nanti mungkin akan dikumpulkan di Jenewa atau Amsterdam atau di Rusia atau di mana. Pak Menkumham (Yasonna Laoly) bersama Bu Menlu (Retno Marsudi) dan saya ditugaskan untuk menyiapkan hal itu sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri dan tim ini tidak main-main,” kata mahfud waktu itu.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rukyatul Hilal, Metode Menentukan 1 Ramadhan

Next Post

PDI-P Akan Rekruit Capres Dari Partai Islam?

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers
Crime

Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

April 27, 2026
Ibrah dari Runtuhnya Moral Para “Penjaga Moral”
Crime

Ibrah dari Runtuhnya Moral Para “Penjaga Moral”

April 27, 2026
Next Post
HUT PDI-P ke 50 Megawati Pidato Sambil Duduk, Perkenalkan Salam Pancasila

PDI-P Akan Rekruit Capres Dari Partai Islam?

Refleksi Tragedi Kanjuruhan: Antara Kemanusiaan dan Etika Bisnis

Tear gas fired by Indonesian police triggered last month's deadly crush at a football match which left 135 people dead, a report says.

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist