Jakarta, 31/05/22 (FusilatNews).- Pernyataan Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak mengetahui mengenai proses Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), Ditanggapi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Ia menilai Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) belum waktunya sampai ke Presiden Joko Widodo. Sebab, RUU Sisdiknas masih masuk dalam daftar panjang program legislasi nasional
“Begini, ya, pembahasan tentang substansi RUU Sisdiknas itu memang belum waktunya sampai ke Presiden, karena Revisi UU Sisdiknas masih masuk long list, daftar panjang, prolegnas tahun 2019—2024,” kata Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Dikutip Tempo.co Selasa, 31 Mei 2022.
Pratikno menjelaskan Kemendikbud kini tengah mempersiapkan naskah akademik terkait RUU Sisdiknas, draft tersebut bakal diajukan ke Baleg DPR agar bisa masuk ke dalam shortlist prolegnas prioritas tahun 2022.
Tahapan RUU Sisdiknas sendiri masih sangat panjang dan belum sampai ke meja kepala negara. Pratikno memastikan dalam waktu dekat ini para menteri bakal melaporkan substansi RUU Sisdiknas itu ke Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) beraudiensi dengan Presiden Jokowi membahas carut marut proses perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) di Istana Merdeka.
Seperti diketahui, Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengetahui adanya proses perubahan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Hal ini diketahui setelah APPI beraudiensi dengan Presiden Jokowi membahas carut marut proses perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) di Istana Merdeka. Senin kemarin (30/5/2022).

























