Oleh : Syafrin, SE
SWASTANISASI.
Yang kami maksudkan dalam hal ini, adalah penanganan pelaksanaan ibadah haji yang semula oleh Kemenag RI di serahkan ke perusahaan swasta.
IBADAH HAJI.
Sesuai rukun Islam yang ke lima, ibadah haji di wajibkan bagi orang Islam yang mampu. Melaksanakan Ibadah haji ke Baitullah Mekkah Al-Mukarramah bagi muslim yang mampu adalah menyempurnakan rukun islam. Mampu jiwa dan raganya, mampu dengan biayanya serta mampu dan memiliki ilmu pengetahuan tentang tata cara pelaksanaan ibada haji yang sesuai Al-Quran-Hadist Nabi SAW. Selama ini masyarakat Islam dalam mempelajari seluk beluk tentang agama Islam dan ibadah haji pada umum dilakukan melalui kelompok-kelompok pengajian, melalui sekolah-sekolah agama dan sekolah umum. Akan tetapi, akhir-akhir ini karena jam pelajaran Agama Islam pada sekolah umum sudah sangat terbatas. Oleh sebab itu seiring dengan tren masyarakat akhir-akhir ini lebih cenderung menyekolahkan putra-putri mereka ke pondok pesantren dan rumah-rumah tahfidz Quran. Lalu dimana peranan Kementrian agama ?
PERANAN KEMENTRIAN AGAMA.
Pada jaman orde baru, peran serta Kementrian Agama sangat dirasakan oleh masyarakat Islam. Kehadiran Kementrian Agama begitu mengedukasi masyarakat dengan cara membagikan Al-Quran dan terjemahan serta buku Pedoman shalat, pedoman dzikir dll. Era digital saat ini sebanarnya penyebaran dan edukasi umat Islam sudah semakin mudah dengan biaya murah, misalnya melalui internet atau portal media dan juga media sosial disamping pondok pesantren dll. Akan tetapi kami melihat peran Kementrian agama akhir-akhir ini kurang terlihat lagi, hanya fokus pada pelaksanaan ibadah haji, sedangkan pelaksanaan umrah masih di tangani oleh perusahaan swasta antara lain Makta Tour, PT Multazam Utama Ruko Cempaka Putih ( Bapak Imam Bashori ) dll.
PENTINGNYA MENGEDUKASI.
Dalam rangka pembinaan umat Islam kami memandang perlu adanya program edukasi dan bimbingan intra maupun ekstra kurikuler terhadap umat Islam, agar umat Islam tidak mencari jalan sendiri-sendiri dalam memperkaya khazanah ajaran Islam yang sesuai Al-Quran dan Al-Hadist. Hal ini diyakini akan bisa membentengi umat Islam dari paham sesat dan menyesatkan, serta sebagai benteng agar umat Islam tidak terjerumus pada kelompok ekstrimis yang berlabelkan Islam seperti organisasi teroris atau kelompok ekstrimis lainya.
SWASTANISASI PERJALANAN HAJI.
Sudah saatnya pelaksanaan ibadah haji dilakukan oleh swasta yang sudah diferifikasi oleh regulasi, melalui tender terbuka. Kami Meakini dengan cara ini ongkos naik haji (ONH) dan biaya operasional pengelolaan ibadah haji akan jauh lebih efesien dan efektif jika dibanding ditangani Kementrian Agama. Karena Kementrian Agama ini tidak hanya menangani Agama Islam saja akan tetapi, semua agama.
Mengenai Ibadah haji ini adalah hal yang sangat khusus, karena jamaahnya adalah orang-orang khusus, oleh karena itu penanganannya harus dilakukan oleh perusahaan swasta khusus yang memiliki pengalaman yang cukup tentang Mekkah dan sekitarnya serta memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam dan Ibadah haji, agar jamaah haji bisa memperoleh predikat haji mabrur. Hal lain yang paling penting yang diharapkan dalam hal ini yakni, biaya ONH yang kompetitif dan fair serta biaya operasional yang melibatkan kurang lebih 1.900-2000 petugas haji pada tiap-tiap pelaksanaa ibadah haji itu bisa ditekan.
Sebagai contoh berapa miliar biaya pemberangkatan petugas haji tahun 2022 yang mencapai 1.901 ? Jika hal-hal sepert bisa diminimalisasi, maka tarif ONH pun bisa ditekan semurah-murahnya. Karna tarif ONH dari perusahaan swasta bisa lebih kompetitif dan terbuka.
Kami menilai biaya operasional penanganan haji tahun 2022 yang mencapai 2 triliun rupiah lebih ( Biaya operasi yang telah di putuskan ditambah kekurangan biaya operasi yang saat ini sedang diusulkan ) semua itu akan dibebankan kepada jamah haji tergolong sangat mahal. Termasuk memberangkatkan 1,901 petuga haji jika dikali 1.531,02-5.000 riyal/ orang, berapa miliar uang jamaah haji yang bisa dihemat melalu tarif ONH ?
Syafrin SE | Aktivis Anti Korupsi dan Penggiat Medsos
Follow akun twiter nya @RadarKorupsi
























