• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Projo Ganjar Sedang Menjegal Penetapan Paslon Dua Melalui PTUN

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
November 27, 2023
in News, Pemilu, Politik
0
Projo Ganjar Sedang Menjegal Penetapan Paslon Dua Melalui PTUN
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews – Satu Relawan Projo ada di kubu Prabowo~Gibran, satu lagi ada di Ganjar~Mahfud. Jokowi rupanya tidak keberatan, kedua kelompok itu bersiteru saling jegal-menjegal satu sama lain.

Kali ini Relawan Projo Ganjar menggugat keputusan KPU soal penetapan capres-cawapres Prabowo-Gibran ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Apa kata Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani?

“Ya gini saja, ya namanya juga usaha (menjegal), ya kan, ya nggak apa-apa,” kata Rosan kepada wartawan di acara peresmian Fanta Headquarter di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2023).

Rosan tak berkomentar banyak. Dia menyebut usaha penjegalan terhadap Prabowo-Gibran melalui gugatan merupakan hal biasa dan wajar. Dia mengatakan TKN Prabowo-Gibran fokus berkampanye dengan hal positif.

“Kita nggak usah ‘oh ada usaha gini kita harus gimana’ nggak usah. Ada orang namanya usaha wajar-wajar saja. Yang penting dari kami, kami melakukannya dengan hal yang baik dan positif, gitu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, relawan Projo Ganjar mengajukan gugatan terhadap keputusan KPU soal penetapan capres-cawapres ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu terkait penetapan dokumen syarat capres-cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Objek sengketa pada perkara tersebut ialah Berita Acara 1589/ PL.01.4-BA/05/2023 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Capres Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juncto Surat Keputusan KPU RI 1632 Tahun 2023 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum pada 13 November 2023.

Berdasarkan situs PTUN Jakarta yang dilihat, Minggu (26/11), perkara itu teregister dengan nomor 601/ G.SPPU/ 2023/ PTUN. JKT.

“Kami siap menghadapi Komisi Pemilihan Umum pada persidangan yang akan digelar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta,” kata Ketua Umum Relawan Projo Ganjar, Haposan Situmorang.

Dalam tuntutannya, Projo Ganjar meminta pembatalan Penetapan KPU tentang keikutsertaan Prabowo-Gibran dan pembatalan objek gugatan agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2 tersebut dicoret KPU dari Kontestasi Pilpres tahun 2024.

“Karena proses penerbitan objek gugatan cacat formil dan substansial,” ucap Haposan yang memberikan kuasa kepada Sunggul Hamonangan Sirait.

Penggugat menilai alasan objek sengketa cacat karena Surat Keputusan dan Berita Acara a quo lahir dari PKPU nomor 23 Tahun 2023 yang berdasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU/2023.

“Padahal sebagaimana diketahui Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang juga Ketua Majelis Hakim MK perkara No 90 telah dijatuhi vonis pemberhentian sebagai Ketua MK oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi dengan Putusan No 2/MKMK/2023 tanggal 7 November 2023,” ucapnya.

“Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU lahir dari cacat moril yang merusak demokrasi di Indonesia,” sambung Haposan.

Lalu apa tujuan gugatan itu?

“Untuk mengembalikan marwah negara hukum (rule of law) yang menjaga demokrasi yang bermoral dan beretika baik. Maka PTUN Jakarta harus membatalkan Surat Keputusan dan Berita Acara tersebut,” kata Haposan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hamas Bebaskan Kelompok Sandera Ketiga

Next Post

Bentrok RK dan TPN Ganjar; Prabowo Unggul di Jabar, TPN Ganjar Lebih Yakin Survei Sendiri

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis
Birokrasi

Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
Birokrasi

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua
Feature

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Next Post
Pertemuan Prabowo dan Kang Emil Hanya Silaturahim?

Bentrok RK dan TPN Ganjar; Prabowo Unggul di Jabar, TPN Ganjar Lebih Yakin Survei Sendiri

Kepada Mereka yang Ragu Anies Melenggang ke KPU, Kata Anies “Maaf Kami Telah Mengecewakan Mereka”

Cak Imin : Ada Kesalahpahaman Membuat Beberapa Tokoh Mundur dari Timnas

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
Birokrasi

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Jakarta - FuilatNews.--, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dimobilisasi untuk menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa di beberapa titik di Jakarta. Sehari sebelumnya,...

Read more
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026
Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

June 13, 2026
Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026
Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

June 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist