Dalam sistem presidensial, peran partai politik lebih berfungsi sebagai gatekeeper atau perekrut kandidat daripada sebagai penentu hasil akhir. Prinsip ini sejalan dengan gagasan bahwa pemilihan umum dalam sistem presidensial dirancang untuk memberi ruang bagi rakyat sebagai penentu utama, bukan elit partai. Dengan penerapan ambang batas presiden (presidential threshold) 0%, posisi partai besar dan kecil menjadi setara dalam memberikan peluang bagi kandidat untuk maju.
Partai sebagai Perekrut, Bukan Penentu
Berbeda dengan sistem parlementer yang menjadikan partai atau koalisi partai sebagai aktor sentral dalam menentukan kepala pemerintahan, sistem presidensial memberikan hak eksklusif kepada rakyat untuk memilih langsung pemimpin mereka. Dalam sistem ini, partai atau koalisi partai hanya bertugas mengusung kandidat, kemudian menyerahkan nasib kandidat tersebut kepada pemilih.
Penerapan PT 0% menjadikan sistem ini lebih terbuka, mengurangi dominasi oligarki politik, dan meningkatkan persaingan sehat di antara calon-calon yang diusung. Contoh paling jelas adalah Pilgub DKI Jakarta 2014, di mana Koalisi Merah Putih (yang saat itu menguasai mayoritas kursi di DPR) gagal total meloloskan kandidatnya sebagai gubernur. Ini membuktikan bahwa dukungan partai besar atau koalisi tidak selalu berbanding lurus dengan elektabilitas kandidat di mata pemilih.
Pelajaran dari Amerika Serikat
Sistem presidensial di Amerika Serikat mencerminkan bagaimana partai politik berfungsi lebih sebagai kendaraan daripada penentu. Meskipun Demokrat dan Republik adalah dua partai dominan, keberhasilan kandidat tidak hanya bergantung pada dukungan partai. Fenomena Donald Trump pada pemilu 2016 adalah contoh konkret bagaimana seorang kandidat dapat mengandalkan daya tarik personalnya (personal branding) untuk meraih kemenangan, bahkan ketika sebagian elit partainya sendiri menentangnya.
Istilah seperti grassroots movement (gerakan akar rumput) dan swing voters (pemilih mengambang) menjadi kunci dalam memahami dinamika politik presidensial. Kandidat dengan strategi yang mampu menjangkau pemilih lintas partai sering kali memiliki peluang lebih besar untuk menang. Hal ini relevan dengan PT 0%, di mana setiap kandidat dituntut untuk memobilisasi dukungan langsung dari rakyat, terlepas dari afiliasi partai yang mengusungnya.
PT 0%: Demokrasi yang Lebih Inklusif
Ambang batas presiden 0% memberikan ruang bagi lebih banyak kandidat, baik dari partai kecil maupun independen. Dalam konteks Indonesia, hal ini dapat mereduksi dominasi partai besar yang sering kali memaksakan kandidat tunggal. Sebaliknya, rakyat memiliki lebih banyak pilihan berdasarkan kualitas dan visi kandidat, bukan sekadar kekuatan koalisi partai pendukung.
Dengan sistem ini, partai besar dan kecil memiliki peran yang sama sebagai enabler, sementara hasil akhir tetap ditentukan oleh pemilih. Sistem ini juga menciptakan peluang bagi tokoh-tokoh non-partai yang memiliki daya tarik kuat di masyarakat untuk maju sebagai kandidat, seperti Anies Baswedan yang mencuat melalui pendekatan inclusive leadership.
Kontradiksi dengan Sistem Parlementer
Dalam sistem parlementer, koalisi partai menentukan langsung siapa yang akan menjadi kepala pemerintahan. Kemenangan partai dalam pemilu otomatis menjadikan pemimpin partai tersebut sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan. Dalam sistem ini, pemilih secara tidak langsung memilih pemimpin melalui preferensi terhadap partai.
Namun, dalam sistem presidensial, hubungan tersebut tidak selalu linier. Pemilih dapat memilih kandidat yang tidak berasal dari partai yang mereka dukung dalam pemilu legislatif. Contoh ini terlihat dalam pemilu lokal di Jakarta, di mana pilihan rakyat sering kali berbeda dari arah koalisi partai besar.
Kesimpulan
PT 0% bukan hanya langkah progresif dalam memperkuat demokrasi, tetapi juga menegaskan bahwa rakyatlah yang memiliki kuasa tertinggi dalam menentukan pemimpin. Partai politik, baik besar maupun kecil, hanya menjadi facilitator, bukan penguasa proses demokrasi. Dengan contoh nyata seperti Pilgub DKI Jakarta dan pelajaran dari Amerika Serikat, sistem presidensial dengan PT 0% membuka ruang bagi kompetisi yang lebih sehat dan adil, serta memastikan bahwa keputusan akhir ada di tangan rakyat.