Jakarta – Fusilatnews – Nampaknya ada sekelompok anggota DPR RI yang merasa jabatan sebagai anggota DPR, meski bergengsi, masih belum cukup memuaskan. Wacana penambahan komisi di DPR kini mengemuka, dengan alasan untuk menyesuaikan dengan rencana penambahan jumlah kementerian dalam kabinet pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa wacana penambahan komisi di DPR sedang dimatangkan untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif. Hal ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9/2024). Menurut Puan, jika penambahan kementerian benar terjadi, DPR harus menyesuaikan dengan menambah jumlah komisi agar bisa lebih efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kerja sama dengan pemerintah.
“Jadi, itu sedang kita godok dan kita laksanakan ya, sesuai dengan mekanismenya,” kata Puan.
Saat ini, DPR memiliki 11 komisi yang menangani berbagai bidang. Namun, jika nantinya jumlah kementerian bertambah, komisi di DPR pun harus disesuaikan. Dalam aturan sebelumnya, jumlah kementerian dibatasi maksimal 34. Namun, setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, jumlah kementerian kini disesuaikan dengan kebutuhan presiden tanpa batasan yang ketat.
Puan menegaskan, meskipun akan ada penambahan komisi, hal ini tidak akan dijadikan ajang bagi-bagi jabatan. Penambahan ini, katanya, murni untuk mendukung tugas eksekutif agar berjalan lebih lancar dan efektif.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo, atau akrab disapa Bamsoet, juga mendukung wacana penambahan komisi di DPR. Menurutnya, penambahan ini bukan untuk bagi-bagi jabatan, melainkan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan yang lebih kompleks di bawah kepemimpinan Prabowo. Bamsoet menegaskan bahwa jabatan atau pimpinan komisi akan dialokasikan sesuai dengan proporsi suara dan jumlah kursi masing-masing partai di parlemen.
“Ini untuk melancarkan tugas-tugas eksekutif dalam lima tahun ke depan. Jadi, tidak ada bagi-bagi jabatan, semua akan sesuai dengan porsinya masing-masing,” ucap Bamsoet.
Dengan adanya penambahan komisi ini, diharapkan kerja sama antara legislatif dan eksekutif dapat lebih sinergis, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan nasional dan global di masa pemerintahan mendatang.