• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Rafael : Diduga Sembunyikan Harta (Temuan Kasus Baru) Jadi Tersangka Dugaan Pencucian Uang

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
May 11, 2023
in Crime, News
0
PPATK Temukan Dugaan TPPU Dilakukan Rafael Alun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews — Rafael Alun Trisambodo Bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Komisi Pemberantasan  Korupsi masih menelusuri semua aset yang sudah dilaporkan Rafael pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN serta informasi lain yang diperoleh saat penyidikan.

Rafael sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada 30 Maret 2023. Gratifikasi senilai puluhan miliaran rupiah diduga telah diterima Rafael selama 12 tahun, terhitung sejak ia menjabat sebagai penyidik pegawai negeri sipil di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I pada 2011.

Kepala Bagian Pemberitaan  KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan bukti permulaan awal yang ditemukan tim penyidik dari penerimaan berbagai gratifikasi dalam pengurusan perpajakan yang dilakukan Rafael.

Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT (Rafael) yang ada tautan dengan dugaan TPPU, di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan, sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi.

”Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT (Rafael) yang ada tautan dengan dugaan TPPU, di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan, sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).

Ia mengungkapkan, pengumpulan alat bukti telah dilakukan, di antaranya dengan menelusuri berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit pelacakan aset pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK. Penerapan TPPU ini sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai upaya pengembalian aset (asset recovery) hasil korupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan, KPK akan meminta keterangan terhadap siapa pun terkait tindak pidana ini. Asep belum bisa mengungkapkan nilai TPPU yang diduga dilakukan Rafael. Sebab, KPK masih menelusuri informasi dari sejumlah pihak, termasuk saksi.

KPK masih mendalami semua aset yang sudah dilaporkan Rafael di LHKPN ataupun informasi lain yang diperoleh saat penyidikan. Asep mengatakan, KPK masih mendalami semua aset yang sudah dilaporkan Rafael di LHKPN ataupun informasi lain yang diperoleh saat penyidikan. Ia menegaskan, tidak semua kekayaan yang dimiliki para tersangka berasal dari tindak pidana korupsi. Ada kekayaan lain yang tidak terkait dengan korupsi, seperti mendapatkan warisan.

Berdasarkan data LHKPN, Rafael menyampaikan hartanya sebesar Rp 56 miliar. Harta tersebut, di antaranya, berupa tanah dan bangunan di Sleman (Daerah Istimewa Yogyakarta), Manado (Sulawesi Utara), dan Jakarta. Selain itu, ia juga memiliki mobil, harta bergerak lain, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain.

KPK dengan Satgas (TPPU) ini harusnya bisa mendorong penanganan kasus ini secara cepat dan efektif. Satgas ini juga mudah-mudahan bisa membantu untuk mengklarifikasi isu-isu yang mungkin minor (negatif) terkait dengan penanganan kasus tersebut di KPK.

Ditemui secara terpisah, Direktur Hukum dan Regulasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim berharap KPK bekerja sama dengan Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) dalam menangani kasus ini.

”KPK dengan Satgas (TPPU) ini harusnya bisa mendorong penanganan kasus ini secara cepat dan efektif. Satgas ini juga mudah-mudahan bisa membantu untuk mengklarifikasi isu-isu yang mungkin minor (negatif) terkait dengan penanganan kasus tersebut di KPK,” kata Fithriadi.

Menurut dia, KPK dan Satgas TPPU seharusnya bisa saling memperkuat untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara benar. Satgas TPPU bisa memberikan masukan agar penanganan kasus ini akuntabel dan cepat selesai. Ia berharap penanganan kasus Rafael bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut perkara lain di Kementerian Keuangan yang diduga terdapat transaksi mencurigakan hingga Rp 349 triliun.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Golkar Telikung Cak Imin? Kirim Proposal Dukung Prabowo Capres, Airlangga Cawapres

Next Post

Nusron Wahid Ingin Cagub DKI Independen Duet dengan Imam FBR

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Feature

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026
Feature

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026
Feature

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026
Next Post
Nusron Wahid Ingin Cagub DKI Independen Duet dengan Imam FBR

Nusron Wahid Ingin Cagub DKI Independen Duet dengan Imam FBR

Thailand : Sikap Tegas Terhadap Regime Yg Berkuasa – Partai Oposisi Menuai Dukungan Publik

Siapa Pesaing Utama Pemimpin Thailand Selanjutnya?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tangkap Tiyo Ardianto!
Feature

Tangkap Tiyo Ardianto!

by Karyudi Sutajah Putra
June 16, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta -  Dalam hati mungkin Tiyo Ardianto memang ingin...

Read more
Mahasiswa Memasuki Kawasan Monas Teriak Jokowi Offside

Ketika Mahasiswa Sudah Muak Lihat Pejabat Negara

June 16, 2026
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026
DPR dan BGN Belum Berubah

DPR dan BGN Belum Berubah

June 16, 2026

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026
Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

June 16, 2026

PRABOWO PERLU MENGUMUMKAN NATIONAL CONTINGENCY PLAN

June 16, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist