Jakarta — Fusilatnews – Di tengah kegaduhan kekuasaan yang semakin membutakan nurani, kita patut mengingat satu hal sederhana: suara rakyat bukanlah gema yang bisa dibungkam. Di negeri yang luas ini, di mana kekayaan alam bertumpuk di setiap jengkal tanah, kerap kali suara alam dikalahkan oleh suara mesin bor dan deru keuntungan. Tetapi kali ini, sebuah angin perubahan bertiup dari Hambalang.
Senin, 9 Juni 2025. Sebuah keputusan penting diumumkan dari kediaman Presiden Prabowo Subianto. Empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat—salah satu mahakarya Tuhan yang tersisa di bumi—dicabut. Mereka adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham. Alasannya terang-benderang: keempatnya terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. Yang selamat hanya satu: PT Gag Nikel, karena masih berada di luar kawasan geopark Raja Ampat dan tidak terbukti melanggar.
Raja Ampat bukan sekadar gugusan pulau yang indah. Ia adalah titik peradaban ekologis. Ia adalah nafas kehidupan bagi laut, hutan, dan manusia. Di sana, setiap kerusakan berarti luka bagi planet ini. Maka ketika pemerintah—akhirnya—berani mencabut izin tambang yang rakus dan lalim, kita patut bertanya: mengapa baru sekarang?
Apakah ini tanda kesadaran? Ataukah hanya strategi kosmetik agar tampak berani, padahal selama ini yang bersuara keras hanyalah masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan warga adat? Jangan-jangan, keputusan ini lahir bukan dari nurani kekuasaan, tetapi dari tekanan moral yang tak pernah berhenti mengetuk dinding istana. Bukankah sejak lama aktivis lingkungan, masyarakat adat, dan bahkan laporan-laporan ilmiah sudah menyuarakan kerusakan yang mengintai Raja Ampat?
Kita tahu, kekuasaan tidak pernah lahir dari keluguan. Ia lahir dari kalkulasi. Maka, bila hari ini Presiden Prabowo mencabut IUP itu, jangan buru-buru kita bersorak. Ini bukan puncak perjuangan, ini baru permulaan. Jangan pernah berhenti berteriak kepada pemerintahan, bahkan ketika keputusan baik telah diambil. Karena kekuasaan adalah medan pertarungan antara nurani dan kepentingan. Dan sejarah terlalu sering mencatat bahwa kepentinganlah yang lebih sering menang.
Kita belajar satu hal dari peristiwa ini: keberanian rakyat adalah satu-satunya kekuatan yang bisa menahan kerakusan. Jika kita diam, tambang akan kembali. Jika kita lelah, konsesi akan diperpanjang. Maka, jangan pernah berhenti berteriak kepada pemerintahan yang lalim. Sekali suara kita diam, maka hutan akan hilang, laut akan tercemar, dan anak cucu kita hanya akan mengenal Raja Ampat dari kartu pos dan buku sejarah.
Hari ini kita mencatat: pemerintah telah mencabut empat izin tambang. Tapi esok, tugas kita lebih berat: memastikan bahwa tidak ada satu pun izin baru yang lahir dari kompromi dan kejahatan. Jangan biarkan geologi menjadi alasan untuk menghancurkan ekologi. Jangan izinkan ekonomi menjadi dalih untuk memiskinkan alam.
Suara rakyat bukan kutukan bagi kekuasaan. Ia adalah pengingat: bahwa kekuasaan hanya sah sejauh ia berpihak pada kehidupan.
Raja Ampat telah diselamatkan—untuk sementara. Kini giliran rakyat yang berjaga.


























