Oleh: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis (Presiden TPUA dan Koordinator Advokat TPUA)
Menurut Immanuel Kant, hukum bersifat heteronom, sedangkan moral bersifat otonom. Heteronomitas hukum berarti bahwa aturan tersebut dipaksakan oleh kekuatan eksternal—baik oleh kelompok penguasa maupun penyelenggara negara. Sementara itu, moralitas yang bersifat otonom berasal dari kesadaran pribadi manusia dan tidak dapat dipaksakan oleh otoritas eksternal tanpa legitimasi dari mayoritas representatif.
Sayangnya, dalam praktiknya, demokrasi sering kali menegasikan keadilan karena keadilan yang seharusnya objektif justru dikalahkan oleh hasil voting. Maka dari itu, hukum yang dibuat tanpa landasan moralitas hanya akan menjadi alat bagi penguasa dan bertentangan dengan kehendak Allah.
Sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an:
“Menetapkan (hukum itu) hanyalah hak Allah. Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan yang terbaik.”
(QS. Al-An’am: 57)
Dalam kerangka berpikir ilmiah, Eggi Sudjana merumuskan teori OST JUBEDIL (Objektivitas, Sistematis, Terstruktur, Jujur, Benar, dan Adil). Tanpa prinsip ini, setiap bentuk kekuasaan dan hukum hanya akan menjadi instrumen kepentingan politik belaka, bukan alat untuk menegakkan keadilan.
Prabowo: Diterima Publik, tapi Gibran Ditolak
Realitas politik saat ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto, meskipun telah diterima sebagai Presiden RI ke-8, tetap menuai kontroversi, terutama dalam konteks penerimaan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Banyak rakyat yang menolak Gibran karena dianggap tidak memiliki kapasitas sebagai pemimpin nasional.
Fakta bahwa Gibran bisa maju dalam Pilpres 2024 tidak lepas dari dugaan praktik nepotisme dan KKN. Hal ini semakin jelas jika dibandingkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan seorang bupati di Banten karena cawe-cawe suaminya, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto. Sayangnya, MK tidak menerapkan prinsip yang sama terhadap keterlibatan Jokowi dalam memenangkan Gibran sebagai Cawapres.
Dalam perayaan ulang tahun Partai Gerindra di Sentul, Prabowo bahkan secara terbuka mengakui keterlibatan Jokowi dalam pemenangannya, seraya mengucapkan terima kasih dan menyerukan, “Hidup Jokowi!” tiga kali. Hal ini semakin memantik kemarahan publik, yang justru menuntut agar Jokowi diadili atas dugaan pelanggaran hukum dan moral selama menjabat sebagai presiden.
Prabowo Diam atas Hinaan, Publik Menunggu Sikap Tegas
Di sisi lain, muncul peristiwa politik yang melibatkan akun Fufu Fafa, yang diduga kuat dimiliki oleh Gibran. Akun tersebut diduga menghina Prabowo dan keluarganya, termasuk almarhum Presiden Soeharto. Meski secara manusiawi Prabowo bisa saja marah besar, ia justru memilih diam dan menerima penghinaan tersebut dengan sikap yang tampak “ikhlas”.
Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan: apakah kesabaran Prabowo terhadap penghinaan ini akan berdampak pada ketidakpuasan rakyat? Apakah Prabowo akan terus mengabaikan suara publik yang menolak Gibran?
Menurut TAP MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, seharusnya seorang pemimpin berpegang pada prinsip moralitas yang kuat. Namun, transparansi moral Gibran yang dipertanyakan membuat banyak pihak merasa bahwa ia tidak pantas menduduki jabatan Wakil Presiden. Demi tegaknya keadilan, proses hukum terhadap Jokowi seharusnya tetap berjalan agar dugaan pelanggaran yang terjadi selama kepemimpinannya bisa dipertanggungjawabkan.
Masa Depan Prabowo: Menerapkan Hukum atau Tetap Berpihak?
Waktu akan menjawab apakah Prabowo akan mengambil langkah yang berpihak pada keadilan atau justru semakin tunduk pada kepentingan kelompok tertentu. Parameter utama kepemimpinannya akan diuji dalam enam bulan pertama, khususnya terkait dengan kebijakan ekonomi, stabilitas politik, dan penegakan hukum.
Jika Prabowo ingin memastikan bahwa pemerintahannya berjalan dengan prinsip hukum yang sejati—yakni hukum yang memiliki kepastian, manfaat, dan keadilan—maka ia harus berani menegakkan hukum secara objektif, tanpa keberpihakan.
Sebagaimana firman Allah:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau terhadap orang tua dan kaum kerabatmu…”
(QS. An-Nisa: 135)
Rakyat kini menanti, apakah Prabowo akan benar-benar menjadi pemimpin yang menegakkan hukum dan keadilan, atau justru melanggengkan sistem yang tidak berpihak pada rakyat?
























