Oleh : Prihandoyo Kuswanto | Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila.
Katanya mereka bilang negara ini demokrasi padahal tidak pernah para pendiri negeri ini mendisain dan memberi nama negeri ini Republik Demokrasi Indonesia .
Tetapi Indonesia diberi nama Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Sebab bagi pendiri negeri ini demokrasi hanya sebagai alat dan bukan demokrasi liberal seperti yang dijalankan sekarang demokrasi kita adalah permusyawaratan perwakilan bukan banyak banyakan suara , kalah menang, pertarungan, kuat-kuatan, curang curangan post truth.
Pemilu distikma curang TSM kata yang kalah ,jadi dengan pemilu yang super liberal ini orang bisa caci maki dan menganggap kelompok nya paling jujur walau kalah, tidak ada legowo dalam bertarungan pilpres dan pileg .
Dengan pilpres, pileg langsung telah mempraktikan post truth sehingga munculnya buzer-buzer untuk membangun opini yang terus di gencarkan melalui media sosial,survey-survey bayaran untuk membohongi rakyat membuat rakyat tidak bisa lagi melihat kebenaran.
Demokrasi itu sebetulnya hanya alat bukan tujuan. Apakah demokrasi itu untuk rakyat atau rakyat untuk demokrasi?
Sejak reformasi yang kemudian mengamandemen UUD 1945, tanpa disadari kita telah mengganti negara yang dirahmati Allah menjadi negara yang Liberal Sekuler.
Indonesia hari ini bukan negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945, sebab kaidah berbangsa dan bernegara yang terurai di dalam pembukaan UUD 1945 diabaikan, tidak lagi menjadi pedoman, arah, tuntunan, cita-cita dalam berbangsa dan bernegara.
Apa masih ada rasa kecintaan kita pada bangsa dan negara ini? Apa masih ada rasa bangga menjadi bangsa ini dan apa masih ada kedaulatan bangsa ini sebagai bangsa yang merdeka?
Semua pertanyaan di atas bergelantung pada situasi diusia ke 78 tahun kemerdekaan Indonesia.
Kita semakin tidak paham terhadap apa itu Indonesia dan apa itu Pancasila sebab 20 tahun reformasi bangsa ini telah dicekoki dan dicuci otak dengan Individualisme, Liberalisme dan Kapitalisme.
Kita kagok dengan negara berdasarkan Pancasila, dianggapnya yang serba Liberal dan Kapitalis ini sebuah kemajuan, sementara sistem negara berdasarkan Pancasila adalah kemunduran.
Padahal pendiri negeri ini mendirikan negeri bukan asal jiplak dari negara asing, bahkan berani membuat sendiri sistem negaranya. Dasar yang dipakai digali dari budaya sendiri, bukan menjiplak dari bangsa lain.
Rupanya para pemimpin saat ini tidak memahami bahwa sistem yang dijalankan hari ini justru menjiplak dari asing dengan sangat mendewakan demokrasi liberal yang mereka campur dengan feodalisme kepartaian .
Demokrasi liberal dengan sistem presidensial dianggap sebagai agama baru dan dianggap kemajuan, sementara sistem sendiri yang mengedepankan kekeluargaan dan gotong royong dianggap mundur, puritan.
Jokowi, Prabowo, Megawati, SBY, Jusuf Kalla, Surya Paloh, Aneis ,Ganjar Pranowo ,dan semua ketua ketua partai politik telah berkhianat terhadap Pancasila, sebab mereka bicaranya ideologi Pancasila tetapi yang dijalankan Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme.
Rakyat ditipu, dikatakan negara berdasarkan Pancasila tetapi mereka menjalankan Individualisme Liberalisme Kapitalisme.
ketua DPR , Bambang Soesatyo sebagai ketua MPR memahami apa itu Ideologi negara Panca Sila ?
Setelah diganti nya UUD 1945 dengan UUD 2002 keadaan menjadi kacau, sebab Panca Sila yang seharus nya menjadi dasar negara diabaikan mana bisa demokrasi dengan pemilihan langsung yang jelas mempertarungkan dua kubu atau lebih disamakan dengan Gotong royong, disamakan dengan Persatuan Indonesia, disamakan dengan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan. Usaha mencangkokan Pancasila dengan Demokrasi liberal adalah bentuk pengkhianatan terhadap ideologi Pancasila .
Mari kita cermati apa yang di katakan Bung Karno Cuplikan Pidato Presiden Sukarno
…………” Telah sering saya katakan, bahwa demokrasi adalah alat. Demokrasi bukan tujuan. Tujuan ialah satu masyarakat yang adil dan makmur, satu masyarakat yang penuh dengan kebahagiaan materiil dan spirituil.
Sebagai alat, maka demokrasi ( dalam arti bebas berfikir dan bebas berbicara ( harus berlaku dengan mengenal beberapa batas. Batas itu ialah batas kepentingan rakyat banyak, batas kesusilaan, batas keselamatan Negara, batas kepribadian bangsa, batas pertanggungan-jawab kepada Tuhan.
Manakala batas-batas ini tidak diindahkan, maka menjelmalah demokrasi menjadi anarchi si pandai omong semata-mata.
Kita sekarang kalau tidak awas-awas, menuju kepada anarchi total. Tidakkah demikian? Segala macam krisis sudah menumpah kepada kita. Krisis demokrasi sendiri, sehingga orang ada yang meminta presiden dilengserkan ,melalui hak angket .pemilu distikma Curang .
Krisis cara meninjau persoalan, dalam mana sinisme merajalela, dan dalam mana segala hal dikuasai oleh demokrasi-omong itu, sehingga hasil tiap-tiap persoalan hanyalah cemooh belaka, ( cemooh, cemooh, sekali lagi cemooh.
Krisis Gezag, dalam mana orang tak mau mengerti bahwa Kewibawaan Gezag haruslah kita bina bersama, kita susun bersama, kita pelihara bersama, dan tidak malahan kita dongkel, kita “slopen”, dengan sikap yang kini kita lihat di beberapa daerah.
Ya, krisis menyusul krisis, sehingga akhirnya mungkin nanti menjadilah krisis itu satu krisis total, krisis mental!
Ini yang terjadi saat ini setelah UUD1945 diganti dengan UUD 2002 dan ideologi Pancasila kita hilangkan nilai nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bangsa ini tidak butuh angket atau sejenis nya yang dibutuhkan adalah penyelamatan Indonesia menuju kehancuran nya.
Harus ada rembuk kebangsaan untuk menyelamatkan Negara Indonesia .
Megawati,Jokowidodo,Prabowo,Surya Paloh,Susilo Bambang Yudoyono,Hartarto Zukhifli Hasan ,Muhaimin ,
Lanyala Machfud Mataliti ,Puan Maharani ,Bambang Soesatyo ,Panglima TNI Kapolri. Ketua NU,Ketua Muhammadyah ,Ketua MUI,ketua Wali Gereja ,ketua Hindu Ketua Budah ,dan tokoh tokoh ormas Pemuda Pancasila ,ketua KNPI ,Forum Rektor ,dan tokoh tokoh lain nya .untuk melakukan penyelamatan negara bangsa ini kembali pada UUD 1945 dan Pancasila .
Akibat demokrasi ultra liberal ini National dignity kita amblas samasekali, sehingga banyak di antara kita ini tidak merasa malu bahwa dunia-luaran ada yang goyang kepala, ada yang bertampik sorak kesenang-senangan. Tidak merasa malu, kalau dunia-baru berkata “Indonesia is breaking up” (Indonesia mulai runtuh), (“Quo vadis malu, kalau dunia-baru berkata “Indonesia is breaking up” (Indonesia mulai runtuh), ( “Quo vadis Indonesia?” (kemanakah engkau Indonesia?) ( “A nation in collapse” (Satu bangsa yang sedang ambruk).
Ah, saudara-saudara, mengapa toh begini? Apa memang bangsa Indonesia itu ditakdirkan Tuhan menjadi bangsa inlander, bangsa yang pecah-belah, bangsa yang tak mampu mengangkat dirinya ke taraf yang lebih tinggi? Saya yakin tidak! Tetapi saya kira bangsa Indonesia salah sistim (politiknya, terutama sekali dalam masa perpindahan ini. Bangsa Indonesia dan rakyat Indonesia telah “disalah-gunakan” oleh pemimpin-pemimpinnya dalam mengeruk kekayaan untuk pribadi -pribadi . demokrasi-omong yang tak kenal batas, demokrasi-omong yang tak kenal disiplin, demokrasi-omong
Mereka tak akan bahagia dengan demokrasi politik saja, ( apalagi demokrasi politik “free fight liberalism” sebagai yang kita jalankan sekarang ini (, mereka gandrung akan demokrasi sosial yang memberi mereka kebahagiaan di segala lapangan, terutama sekali di lapangan ekonomi bagi oligarkhy politik maupun oligarkhy konglo busuk mereka bersengkongkol menggarong kekayaan ibu pertiwi akibat nya “Bumi air dan kejayaan didalam nya dikuasai oligarkhy dan sebesar besar ny untuk kemamuran keluarga oligarkhy.
Bagaimana mungkin korporasi bisa menguasai tanah ratusan ribu hektar sampai jutaan hektar padahal uu no5 th 1960 hanya boke HGU 25 hektar terus tanah yang jutaan hektar berarti ilegal dan polisi kok malah rakyat yang ditangkapi bukan nua polisi penegak hukum ? Ya tegakan UU POKOK POKOK AGRARIA. jangan meng hamba pada oligarkhy busuk bagaimana menteri pertanahan dan kapolri menegakan tanah ini beranikah?
Tanpa sadar kita sedang masuk dalam jebakan asing dan sibuk dengan permainan demokrasi para kaum borjuis.Demokrasi yang tidak memberi kemakmuran pada rakyat tetapi untuk menggarong ke kayaan ibu pertiwi dan kita terjebak dalam permainan Post Trut.curang dan menghalalkan segala cara padahal asal nya negara ini didirikan atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa memilih pemimpin nya perjudian jauh dari nilai nilai Pancasila .
Apakah kita akan membiarkan Indonesia menuju negara gagal ? Jika ingin negara ini selamat kembalilah pada UUD 1945 dan Pancasila.























