FusilatNews- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi mencopot tiga jenderal yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu diungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo
“Irjen Pol. Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri,” kata Dedi di Mabes Polri, dikutip CNNindonesia.com Jakarta, Kamis malam.
Ketiganya jenderal tersebut dianggap menghambat proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J. yakni, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri, Brigjen Hendra Kurniawan Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri, dan Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
Dedi menyebutkan Kapolri menerbitkan Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022 terdapat 10 perwira yang dimutasi dan lima dipromosikan.
Dedi mengatakan perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur,” ungkap Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit bakal mengeluarkan telegram mutasi terhadap personel Polri. Mutasi ini dikeluarkan karena telah menghambat olah TKP penembakan Brigadir J.
Diketahui, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. Mereka diduga tidak profesional sehingga menghambat olah TKP penembakan Brigadir J. Pencopotan Ferdy Sambo buntut dari insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7)
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam pada Senin (18/7).