Reuni kadang lebih pandai membangkitkan nostalgia daripada menjelaskan fakta. Dalam kasus Jokowi, reuni justru menambah kabut di tengah tanya yang belum reda: benarkah ia pernah lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada?
Pertanyaannya sederhana, tapi jawabannya terus berputar dalam lingkaran wacana. Apakah ijazah Jokowi asli atau palsu? Atau, dengan kata lain, apakah ia benar-benar pernah menuntaskan studinya di UGM? Reuni yang digelar beberapa waktu lalu sejatinya tidak menjawab pertanyaan mendasar itu.
Masalahnya bukan pada acara reuni itu sendiri, melainkan pada kesan yang coba dibangun darinya. Jika tujuannya untuk menegaskan bahwa Jokowi memang mahasiswa UGM yang diterima, kuliah, dan lulus secara sah, maka acara semacam itu sebenarnya tidak terlalu penting.
Yang justru lebih relevan adalah langkah konkret: membuka dokumen akademik secara transparan. Jika memang Jokowi memiliki ijazah asli, mengapa tidak mengundang publik untuk menelitinya? Cukup sederhana—“Silakan periksa ijazah saya, selesaikan perdebatan ini.” Itu baru akan menjernihkan masalah.
Namun ketika reuni justru dijadikan ajang untuk memberi kesan bahwa Jokowi adalah alumni tanpa membuka bukti akademik yang sebenarnya, maka acara itu kehilangan maknanya. Apalagi jika di dalamnya terselip sambutan atau pesan yang seolah ingin menepis isu ijazah palsu, tapi tanpa menjawab substansinya.
Alih-alih memperjelas, langkah semacam itu hanya menambah ruwet kisah panjang seputar keabsahan ijazah Jokowi. Maka, keahlian-keahlian yang dikemukakan oleh figur seperti Bambang Sutoto dan Heru Subagyo dalam menelusuri jejak akademik Jokowi justru kian relevan untuk diperhatikan.
Meski begitu, harus diakui secara adil: reuni tidak selalu identik dengan pertemuan antar-mahasiswa. Bisa saja itu sekadar forum silaturahmi tanpa motif politik. Tetapi ketika konteksnya adalah kontroversi ijazah presiden, reuni semacam ini jelas bukan jawaban yang dicari publik.























